28 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Ranperda Perubahan RPJMD Kota Medan Diminta Prioritaskan Persoalan Masyarakat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan diharapkan dapat lebih memprioritaskan persoalan masyarakat. Sebab hingga saat ini, masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Harapan ini disampaikan Anggota DPRD Kota Medan, Dhiyaul Hayati. Ia berharap, persoalan pengentasan kemiskinan dapat teratasi secara perlahan dengan melakukan berbagai perbaikan di berbagai sektor.

“Kita berharap Ranperda Perubahan RPJMD Kota Medan memprioritaskan program yang menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya menengah ke bawah,” ucap Dhiyaul, Minggu (13/8/2023).

Legislator PKS ini menyampaikan beberapa program yang perlu diprioritaskan. Di antaranya, perbaikan jalan dan drainase agar dapat mencegah terjadinya banjir. Selain itu, perbaikan lampu-lampu jalan hingga ke lingkungan warga.

Selanjutnya, Pemko Medan diminta untuk meningkatkan pembinaan dan bantuan untuk UMKM agar segera dapat diwujudkan.

“Pemko Medan juga harus memberikan jaminan kesehatan masyarakat dengan pelayanan yang baik dan berkualitas. Kemudian, mewujudkan pendidikan dan tenaga pendidik yang berkualitas dengan menjamin kesejahteraan para guru minimal UMK,” ujarnya.

Untuk mengentaskan kemiskinan, Pemko Medan juga diminta untuk berfokus mengurangi pengangguran yang bekerjasama dengan para pelaku usaha dengan memanfaatkan CSR.

Selain itu, ia juga meminta agar kesejahteraan guru honorer harus lebih ditingkatkan. Minimal, upah tenaga pendidik disesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK) agar pendidikan yang diterima para siswa menjadi lebih berkualitas.

“Semoga program ini dapat diprioritaskan dalam perubahan RPJMD nanti, agar masyarakat merasakan pemerintahan yang lebih adil. Hal ini sesuai dengan sila ke lima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam rapat paripurna penjelasan kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026 menyampaikan RPJMD Kota Medan 2021-2026 sudah bergerak positif sesuai grand design (desain besar) di kota itu.

“Walau belum capai target, tapi pertumbuhan indikator makro pembangunan semakin baik. Hal ini menjadi bahan evaluasi Pemkot Medan merumuskan kembali perencanaan yang lebih tepat guna dan tepat sasaran,” paparnya ketika itu.

Bobby menuturkan penyampaian Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026 adalah satu tahapan yang akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama.

“Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026 kiranya berjalan konstruktif dan komprehensif, sehingga menghasilkan rekomendasi saran dan masukan yang solutif,” tutur Bobby. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan diharapkan dapat lebih memprioritaskan persoalan masyarakat. Sebab hingga saat ini, masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Harapan ini disampaikan Anggota DPRD Kota Medan, Dhiyaul Hayati. Ia berharap, persoalan pengentasan kemiskinan dapat teratasi secara perlahan dengan melakukan berbagai perbaikan di berbagai sektor.

“Kita berharap Ranperda Perubahan RPJMD Kota Medan memprioritaskan program yang menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya menengah ke bawah,” ucap Dhiyaul, Minggu (13/8/2023).

Legislator PKS ini menyampaikan beberapa program yang perlu diprioritaskan. Di antaranya, perbaikan jalan dan drainase agar dapat mencegah terjadinya banjir. Selain itu, perbaikan lampu-lampu jalan hingga ke lingkungan warga.

Selanjutnya, Pemko Medan diminta untuk meningkatkan pembinaan dan bantuan untuk UMKM agar segera dapat diwujudkan.

“Pemko Medan juga harus memberikan jaminan kesehatan masyarakat dengan pelayanan yang baik dan berkualitas. Kemudian, mewujudkan pendidikan dan tenaga pendidik yang berkualitas dengan menjamin kesejahteraan para guru minimal UMK,” ujarnya.

Untuk mengentaskan kemiskinan, Pemko Medan juga diminta untuk berfokus mengurangi pengangguran yang bekerjasama dengan para pelaku usaha dengan memanfaatkan CSR.

Selain itu, ia juga meminta agar kesejahteraan guru honorer harus lebih ditingkatkan. Minimal, upah tenaga pendidik disesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK) agar pendidikan yang diterima para siswa menjadi lebih berkualitas.

“Semoga program ini dapat diprioritaskan dalam perubahan RPJMD nanti, agar masyarakat merasakan pemerintahan yang lebih adil. Hal ini sesuai dengan sila ke lima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam rapat paripurna penjelasan kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026 menyampaikan RPJMD Kota Medan 2021-2026 sudah bergerak positif sesuai grand design (desain besar) di kota itu.

“Walau belum capai target, tapi pertumbuhan indikator makro pembangunan semakin baik. Hal ini menjadi bahan evaluasi Pemkot Medan merumuskan kembali perencanaan yang lebih tepat guna dan tepat sasaran,” paparnya ketika itu.

Bobby menuturkan penyampaian Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026 adalah satu tahapan yang akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama.

“Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026 kiranya berjalan konstruktif dan komprehensif, sehingga menghasilkan rekomendasi saran dan masukan yang solutif,” tutur Bobby. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/