26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

TKI Gasak Harta Majikan Senilai Rp1,5 Miliar

Kuala Lumpur- Dua pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia membawa kabur barang-barang berharga milik majikannya di Malaysia. Tidak tanggung-tanggung, barang curian kedua TKI tersebut ditaksir bernilai 500 ribu ringgit atau sekitar Rp1,5 miliar.

Kedua wanita Indonesia itu beraksi ketika majikan mereka sedang pergi ke liar kota untuk keperluan bisnis pada akhir pekan lalu. Kesempatan itu dimanfaatkan kedua TKI ini untuk menggasak perhiasan majikan mereka, seperti jam tangan mewah, beberapa cincin dan anting berlian dan lainnya. Kedua TKW itu juga membawa kabur pakaian majikan dan sejumlah uang tunai.

Kejadian ini sama sekali tidak disangka-sangka oleh sang majikan, Datin Ira Ghani, seorang pengusaha. “Kami memperlakukan mereka dengan baik dan mereka selama ini sangat jujur. Mereka bahkan mengatakan ingin terus bekerja pada kami,” kata wanita berumur 35 tahun itu seperti diberitakan The Star, Rabu (4/4).

Dikatakan Ira, dirinya menerima pesan dari putranya pada Minggu (1/4) lalu yang memberitahu bahwa kedua PRT itu tak ada di rumah. Anak laki-laki berumur 13 tahun itu juga mengatakan, iPad dan iPhone miliknya dan adiknya hilang. Suami Ira, Datuk Dr Ibrahim Ahmad langsung membuat laporan ke kantor polisi Gombak hari itu juga. Dia juga telah menghubungi Departemen Imigrasi untuk membatalkan izin kerja kedua TKI itu.(net)

Kuala Lumpur- Dua pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia membawa kabur barang-barang berharga milik majikannya di Malaysia. Tidak tanggung-tanggung, barang curian kedua TKI tersebut ditaksir bernilai 500 ribu ringgit atau sekitar Rp1,5 miliar.

Kedua wanita Indonesia itu beraksi ketika majikan mereka sedang pergi ke liar kota untuk keperluan bisnis pada akhir pekan lalu. Kesempatan itu dimanfaatkan kedua TKI ini untuk menggasak perhiasan majikan mereka, seperti jam tangan mewah, beberapa cincin dan anting berlian dan lainnya. Kedua TKW itu juga membawa kabur pakaian majikan dan sejumlah uang tunai.

Kejadian ini sama sekali tidak disangka-sangka oleh sang majikan, Datin Ira Ghani, seorang pengusaha. “Kami memperlakukan mereka dengan baik dan mereka selama ini sangat jujur. Mereka bahkan mengatakan ingin terus bekerja pada kami,” kata wanita berumur 35 tahun itu seperti diberitakan The Star, Rabu (4/4).

Dikatakan Ira, dirinya menerima pesan dari putranya pada Minggu (1/4) lalu yang memberitahu bahwa kedua PRT itu tak ada di rumah. Anak laki-laki berumur 13 tahun itu juga mengatakan, iPad dan iPhone miliknya dan adiknya hilang. Suami Ira, Datuk Dr Ibrahim Ahmad langsung membuat laporan ke kantor polisi Gombak hari itu juga. Dia juga telah menghubungi Departemen Imigrasi untuk membatalkan izin kerja kedua TKI itu.(net)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/