28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Karo Terima Tambahan Dana Desa Rp6,982 Miliar untuk 50 Desa

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, menghadiri Rapat Koordinasi tentang Penambahan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2023 di Aula Kantor Bupati Karo, baru-baru ini.

Seperti diektahui, Kementerian Keuangan memberikan tambahan Dana Desa sebesar Rp2 triliun pada tahun ini. Tambahan dana ini dibagikan untuk semua desa di 37 provinsi Indonesia.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.07/2023 Tahun 2023, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022, tentang Pengelolaan Dana Desa, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima tambahan Dana Desa TA 2023 sebanyak Rp136.360.148.000. Tambahan dana ini akan diterima 27 kabupaten yang bersumber dari APBN.

Dari dana tersebut, Kabupaten Karo memperoleh tambahan sebesar Rp6.982.100.000. Besaran alokasi kinerja per desa untuk Kabupaten Karo, mendapatkan besaran tertinggi, yang mencapai Rp139.642.000 per desa. Dana tersebut dialokasikan untuk 50 desa pada 13 kecamatan di Kabupaten Karo. Tambahan ini, dialokasikan berdasarkan kinerja pemerintah desa dan penghargaan dari kementerian.

Pada kesempatan ini, Cory berharap kepada para kepala desa, untuk tetap meningkatkan kinerja agar pada tahun berikutnya bisa memperoleh pagu tambahan serupa.

“Harapan saya, jangan cepat berpuas diri. Namun mari terus tingkatkan kinerja kita dan terus berbuat yang terbaik untuk desa serta masyarakat. Agar di tahun-tahun berikutnya, juga bisa memperoleh pagu tambahan dana serupa,” imbau Cory.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekdakab Kamperas Terkekin Purba, Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Caprilius Barus, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Data Martina br Ginting, Inspektur Daerah Sodes Sembiring, serta para camat dan kepala desa. (deo/saz)

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, menghadiri Rapat Koordinasi tentang Penambahan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2023 di Aula Kantor Bupati Karo, baru-baru ini.

Seperti diektahui, Kementerian Keuangan memberikan tambahan Dana Desa sebesar Rp2 triliun pada tahun ini. Tambahan dana ini dibagikan untuk semua desa di 37 provinsi Indonesia.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.07/2023 Tahun 2023, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022, tentang Pengelolaan Dana Desa, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima tambahan Dana Desa TA 2023 sebanyak Rp136.360.148.000. Tambahan dana ini akan diterima 27 kabupaten yang bersumber dari APBN.

Dari dana tersebut, Kabupaten Karo memperoleh tambahan sebesar Rp6.982.100.000. Besaran alokasi kinerja per desa untuk Kabupaten Karo, mendapatkan besaran tertinggi, yang mencapai Rp139.642.000 per desa. Dana tersebut dialokasikan untuk 50 desa pada 13 kecamatan di Kabupaten Karo. Tambahan ini, dialokasikan berdasarkan kinerja pemerintah desa dan penghargaan dari kementerian.

Pada kesempatan ini, Cory berharap kepada para kepala desa, untuk tetap meningkatkan kinerja agar pada tahun berikutnya bisa memperoleh pagu tambahan serupa.

“Harapan saya, jangan cepat berpuas diri. Namun mari terus tingkatkan kinerja kita dan terus berbuat yang terbaik untuk desa serta masyarakat. Agar di tahun-tahun berikutnya, juga bisa memperoleh pagu tambahan dana serupa,” imbau Cory.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekdakab Kamperas Terkekin Purba, Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Caprilius Barus, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Data Martina br Ginting, Inspektur Daerah Sodes Sembiring, serta para camat dan kepala desa. (deo/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/