25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sekdako Tebingtinggi: Kami Tetap Akan Melakukan Pengendalian Inflasi di Kota Tebingtinggi

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Sekdako Tebingtinggi Kamlan Mursyid bersama Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), Tim Pemantau Inflasi Daerah (TPID) dan Forkompinda Kota Tebingtinggi mengikuti rapat kordinasi (rakor) pengendalian inflasi daerah di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (6/11/2023).

Dalam rakor tersebut, Menteri Dalam Negeri (Kemendagri), Tito Karnavian meminta kepada seluruh kepala daerah se Indonesia, apabila daerah tidak mampu mengendalikan Inflasi di daerahnya akan dilakukan pergantian.

“Kepala Daerah yang tidak mampu mengendalikan inflasi di wilayahnya akan diambil tindakan tegas. Hal ini, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang dikeluarkan saat pertemuan di Istana Negara. Bapak Presiden juga menegaskan bahwa jika ada performa yang tidak bagus, kapan saja bisa diganti dengan Penjabat,” tegas Tito Karnavian.

Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota diwakili oleh Pj Sekdako Kamlan Mursyid mengatakan kepada seluruh OPD terkait di Kota Tebingtinggi untuk tetap melakukan upaya pengendalian inflasi dengan 9 indikator.

Menurutnya, melakukan tindakan terukur dengan membangun kerja sama yang baik diantara OPD, TPID dan Forkompinda yang ada di Kota Tebingtinggi dalam pengawasan dan pemantauan kenaikan sejumlah harga kebutuhan pokok di Kota Tebingtinggi.

“Apabila terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok penting yang sangat signifikan, maka dinas terkait harus melakukan upaya dengan menggelar operasi pasar atau pasar pengendalian harga bekerja sama dengan pihak PT Bulog demi kembali menetralkan harga,” bilangnya.

Untuk diketahui, data inflasi di Kota Tebingtinggi, berdasarkan BPS Kota Tebingtinggi, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Tebingtinggi mengikuti IHK Kota Pematang Siantar.

Pada bulan Oktober 2023, tingkat inflasi Kota Pematang Siantar bulan ke bulan (m to m) sebesar 1,35 persen. Sementara inflasi tahun ke tahun (y to y) sebesar 2,9 persen. (ian/ram)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Sekdako Tebingtinggi Kamlan Mursyid bersama Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), Tim Pemantau Inflasi Daerah (TPID) dan Forkompinda Kota Tebingtinggi mengikuti rapat kordinasi (rakor) pengendalian inflasi daerah di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (6/11/2023).

Dalam rakor tersebut, Menteri Dalam Negeri (Kemendagri), Tito Karnavian meminta kepada seluruh kepala daerah se Indonesia, apabila daerah tidak mampu mengendalikan Inflasi di daerahnya akan dilakukan pergantian.

“Kepala Daerah yang tidak mampu mengendalikan inflasi di wilayahnya akan diambil tindakan tegas. Hal ini, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang dikeluarkan saat pertemuan di Istana Negara. Bapak Presiden juga menegaskan bahwa jika ada performa yang tidak bagus, kapan saja bisa diganti dengan Penjabat,” tegas Tito Karnavian.

Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota diwakili oleh Pj Sekdako Kamlan Mursyid mengatakan kepada seluruh OPD terkait di Kota Tebingtinggi untuk tetap melakukan upaya pengendalian inflasi dengan 9 indikator.

Menurutnya, melakukan tindakan terukur dengan membangun kerja sama yang baik diantara OPD, TPID dan Forkompinda yang ada di Kota Tebingtinggi dalam pengawasan dan pemantauan kenaikan sejumlah harga kebutuhan pokok di Kota Tebingtinggi.

“Apabila terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok penting yang sangat signifikan, maka dinas terkait harus melakukan upaya dengan menggelar operasi pasar atau pasar pengendalian harga bekerja sama dengan pihak PT Bulog demi kembali menetralkan harga,” bilangnya.

Untuk diketahui, data inflasi di Kota Tebingtinggi, berdasarkan BPS Kota Tebingtinggi, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Tebingtinggi mengikuti IHK Kota Pematang Siantar.

Pada bulan Oktober 2023, tingkat inflasi Kota Pematang Siantar bulan ke bulan (m to m) sebesar 1,35 persen. Sementara inflasi tahun ke tahun (y to y) sebesar 2,9 persen. (ian/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/