SUMUTPOS.CO – Sebanyak 9 orang perangkat Desa (Nagori) Sigodang Barat, Kecamatan Pane, resmi membuat surat keberatan yang disampaikan ke Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga, dan DPRD Simalungun, Selasa (7/11) lalu. Surat keberatan tersebut, atas sikap Kepala Desa (Pangulu) Sigodang Barat, yang meminta seluruh perangkat desa supaya mengundurkan diri, tanpa memiliki dasar hukum.
Sabran Purba, selaku kepala desa yang baru dilantik Bupati Simalungun pada 1 November 2023 lalu, baru memasuki kantornya untuk pertama kali pada Senin (6/11) lalu. Dia pun langsung mengundang seluruh jajarannya datang untuk silaturahim. Namun, di ujung pertemuan tersebut, dia mengaku memiliki visi dan misi yang tidak mungkin bisa dikerjakan oleh perangkat desa lama. Sehingga dia meminta supaya perangkat desa membuat surat pengunduran diri.
“Jadi kami hanya disuruh tanda tangan saja. Kalau alasan pengunduran diri, katanya Pangulu sendiri yang mengisi. Itu makanya kami membuat surat keberatan ke Bupati Simalungun selaku kepala daerah,” ungkap Predin Purba, yang sudah lebih 10 tahun bekerja sebagai perangkat desa.
Adapun surat yang telah mereka layangkan, sudah ditandatangani seluruh perangkat desa. Tujuannya, supaya Bupati Simalungun turun tangan atas sikap arogansi kepala desa tersebut. Selain ke Bupati Simalungun, mereka juga melayangkan surat ke DPRD Simalungun.