SUMUTPOS.CO – CALON presiden (capres) Ganjar Pranowo mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk segera merancang peraturan daerah (perda) terkait dengan pondok pesantren (ponpes). Hal itu merupakan langkah penting dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Undang-Undang No 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren.
“Undang-Undang sudah ada, maka tinggal pelaksanaannya. Kita dorong agar tiap daerah buat perda agar undang-undang itu bisa segera dilaksanakan,” ujar Ganjar saat bersilaturahmi di Pondok Pesantren Hidayatul Fadhola’ Walisongo, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Senin (6/11).
Ganjar meyakini bahwa dengan sahnya undang-undang tersebut, ponpes dapat mengalami peningkatan yang signifikan. Karena itu, pemerintah diharapkan segera menyusun pedoman teknis untuk pelaksanaan UU tersebut.”Sudah diundangkan, maka segera dibuat petunjuk teknisnya. Ini pasti sudah ditunggu,” tukasnya.
Selain itu, Ganjar juga mendorong Kementerian Agama untuk memberikan bimbingan dan pembinaan kepada ponpes di seluruh Indonesia. ”Kemenag pasti ada pembinaan administrasi dan standarisasi legalisasi dan sebagainya agar menjadi tempat pendidikan,” sebutnya.
Menurut Ganjar, minat orangtua untuk memasukkan anaknya ke pondok pesantren semakin meningkat. Hal itu tidak terlepas dari kualitas dan fasilitas ponpes di Indonesia yang semakin bagus.”Ponpes itu punya ciri khas khusus dan bisa menampung lebih banyak anak-anak kita sehingga bisa belajar sekolah umum dan mondok,” paparnya.
Mantan gubernur Jawa Tengah dua periode itu berharap ponpes untuk terus berperan memajukan negara dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya generasi muda. ”Pondok pesantren harus berfokus pada fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan visi undang-undang tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Ganjar menilai masa depan seorang santri tidak hanya terpaku menjadi seorang pendakwah atau pengajar, tapi bisa menjadi tenaga profesional lainnya.”Maka, harapannya pak kiai, ya nggak usah semua jadi kiai. Santri juga bisa jadi pengusaha, jadi TNI, jadi Polri, jadi eksekutif. Saya kira semuanya punya peluang yang sama,” sambungnya.
Bahkan, dia meyakini bahwa antusiasme santri untuk berwirausaha juga semakin meningkat. Pasalnya, sejumlah pondok pesantren juga mengelola usaha,”Ke depan gairah berwirausaha mungkin bertambah, kemandirian pesantren juga semakin baik sehingga berdampak positif bagi ekonomi nasional. Kita harus berdaya di ilmu pengetahuan, keagamaan maupun ekonomi,” tegasnya.
Karena itu Ganjar setuju jika santri juga diajarkan tentang manajemen penjualan dan pembukuan.”Harapan kami, mereka tidak hanya bisa memproduksi, tapi juga menjual dan bisa membukukan sehingga para santri punya bekal keterampilan,” jelasnya.
Terpisah, Kiyai Bawalludin Ady SPdi, selaku pengasuh pondok pesantren (penpos) Riyadzul Ihsan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, mengapresiasi langkah Ganjar tersebut. Menurutnya, Perda terkait Ponpes sangat dibutuhkan untuk pemerataan kualitas.
“Bagus. Karna itu bisa mendorong Ponpes seperti kami ini untuk meningkatkan kualitas. Biar ada pemerataan saja dengan ponpes-ponpes yang sudah lebih dulu ada,” ujarnya.
Ia berharap, pemerintah daerah di Sumut juga terdorong untuk membuat perda tentang ponpes tersebut. Selain pemerataan, juga adanya perhatian pemerintah untuk ponpes di daerah. (wir/man)