BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah memimpin rapat koordinasi pemerintahan (Rakoorpem) yang diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah, Senin (4/12/2023). Rakoorpem dimaksud digelar dengan tujuan untuk memfasilitasi koordinasi antara pimpinan dan seluruh OPD di Kota Binjai untuk menyampaikan informasi dan mengatasi hambatan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kota Binjai. Wali Kota Binjai meminta Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kota Binjai sebagai instansi pelaksana pemungutan pajak dan retribusi daerah, untuk menyediakan bahan serta data ekspose terkait target hingga realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah tahun 2022 dan 2023. Begitu juga dengan target penerimaan pajak dan retribusi Dldaerah untuk tahun 2024, serta jumlah potensi ataupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah.
“Saya ingin pendapatan dan pengeluaran dikelola dengan baik, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai dapat berjalan dengan optimal,” ujar Wali Kota Binjai.
Wali Kota Binjai juga mengharapkan kontribusi dari seluruh OPD dalam pengelolaan dan peningkatan PAD. Diharapkan Rakorpem ini dapat memberikan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah dan efisiensi pengelolaan keuangan pemerintah Kota Binjai. (ted/ram)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah memimpin rapat koordinasi pemerintahan (Rakoorpem) yang diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah, Senin (4/12/2023). Rakoorpem dimaksud digelar dengan tujuan untuk memfasilitasi koordinasi antara pimpinan dan seluruh OPD di Kota Binjai untuk menyampaikan informasi dan mengatasi hambatan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kota Binjai. Wali Kota Binjai meminta Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kota Binjai sebagai instansi pelaksana pemungutan pajak dan retribusi daerah, untuk menyediakan bahan serta data ekspose terkait target hingga realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah tahun 2022 dan 2023. Begitu juga dengan target penerimaan pajak dan retribusi Dldaerah untuk tahun 2024, serta jumlah potensi ataupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah.
“Saya ingin pendapatan dan pengeluaran dikelola dengan baik, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai dapat berjalan dengan optimal,” ujar Wali Kota Binjai.
Wali Kota Binjai juga mengharapkan kontribusi dari seluruh OPD dalam pengelolaan dan peningkatan PAD. Diharapkan Rakorpem ini dapat memberikan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah dan efisiensi pengelolaan keuangan pemerintah Kota Binjai. (ted/ram)