25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Wali Kota Binjai Pimpin Apel Gabungan: Segera Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah memimpin apel gabungan yang diikuti Aparatur Sipil Negara dan Non-ASN di balai kota, Senin (7/11). Apel dengan pelaksana Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai ini diikuti pimpinan OPD mulai dari kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, camat hingga lurah.

Dalam arahannya, Amir meminta agar pimpinan OPD terkait segera mengakomodir sekaligus menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk ke Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor) yang telah dipakai secara nasional. “Saya minta kepada semua OPD, jika ada masyarakat menyampaikan pengaduan melalui Aplikasi SP4N-Lapor agar segera menindaklanjuti laporan tersebut,” seru Amir.

Dia melanjutkan, sistem pemerintahan di era digital yang ini telah menjadikan informasi publik sebagai salah satu unsur terpenting dalam proses pemerintah daerah. Bagi dia, informasi publik telah menjadi fasilitas bagi masyarakat untuk mendapat hal hangg bersifat informatif secara transparan.

Kedepannya, dia berharap, agar penyelenggaraan informasi publik akan semakin optimal dengan mengedapankan prinsip transparansi pelayanan yang baik dan memberikan kepuasan bagi masyarakat. Amir menambahkan, Pemko Binjai telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi.

Dalam perwal ini, memuat aturan dan tata cara pelayanan serta informasi kepada masyarakat. “Dengan adanya peraturan wali kota ini diharapkan kepada seluruh OPD dapat lebih aktif dalam menyampaikan informasi berupa program dan kegiatan masing-masing,” kata dia.

“Saya berharap masing-masing OPD sudah memiliki website dan media sosial dan itu harus diperbaharui setiap saat agar masyarakat mengetahui informasi program dan kegiatan serta perkembangan dan kemajuan Kota Binjai,” sambungnya.

Pada apel tersebut, Amir juga menyampaikan kepada Kepala BPBD Kota Binjai untuk selalu bersiap dan waspada dalam menghadapi cuaca ekstrim yang terjadi belakangan ini. Salah satunya adalah dengan memeriksa kondisi jembatan yang ada di Kota Binjai dan membersihkan sampah yang ada untuk mencegah terjadinya banjir serta bencana lainnya.

Dia pun menekankan perlunya dukungan dari semua pihak, termasuk para ASN dalam membangun Kota Binjai. “Saya mohonkan doanya dan dukungan dari saudara-saudara sekalian untuk sama-sama kita bangun kota yang kita cintai ini,” tandasnya. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah memimpin apel gabungan yang diikuti Aparatur Sipil Negara dan Non-ASN di balai kota, Senin (7/11). Apel dengan pelaksana Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai ini diikuti pimpinan OPD mulai dari kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, camat hingga lurah.

Dalam arahannya, Amir meminta agar pimpinan OPD terkait segera mengakomodir sekaligus menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk ke Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor) yang telah dipakai secara nasional. “Saya minta kepada semua OPD, jika ada masyarakat menyampaikan pengaduan melalui Aplikasi SP4N-Lapor agar segera menindaklanjuti laporan tersebut,” seru Amir.

Dia melanjutkan, sistem pemerintahan di era digital yang ini telah menjadikan informasi publik sebagai salah satu unsur terpenting dalam proses pemerintah daerah. Bagi dia, informasi publik telah menjadi fasilitas bagi masyarakat untuk mendapat hal hangg bersifat informatif secara transparan.

Kedepannya, dia berharap, agar penyelenggaraan informasi publik akan semakin optimal dengan mengedapankan prinsip transparansi pelayanan yang baik dan memberikan kepuasan bagi masyarakat. Amir menambahkan, Pemko Binjai telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi.

Dalam perwal ini, memuat aturan dan tata cara pelayanan serta informasi kepada masyarakat. “Dengan adanya peraturan wali kota ini diharapkan kepada seluruh OPD dapat lebih aktif dalam menyampaikan informasi berupa program dan kegiatan masing-masing,” kata dia.

“Saya berharap masing-masing OPD sudah memiliki website dan media sosial dan itu harus diperbaharui setiap saat agar masyarakat mengetahui informasi program dan kegiatan serta perkembangan dan kemajuan Kota Binjai,” sambungnya.

Pada apel tersebut, Amir juga menyampaikan kepada Kepala BPBD Kota Binjai untuk selalu bersiap dan waspada dalam menghadapi cuaca ekstrim yang terjadi belakangan ini. Salah satunya adalah dengan memeriksa kondisi jembatan yang ada di Kota Binjai dan membersihkan sampah yang ada untuk mencegah terjadinya banjir serta bencana lainnya.

Dia pun menekankan perlunya dukungan dari semua pihak, termasuk para ASN dalam membangun Kota Binjai. “Saya mohonkan doanya dan dukungan dari saudara-saudara sekalian untuk sama-sama kita bangun kota yang kita cintai ini,” tandasnya. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/