26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KPK Beri Sinyal Segera Lakukan Penahanan Terhadap Eddy

Eddy Pamit dari Jabatan Wamenkumham ke Presiden

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej bakal kembali diperiksa KPK hari ini. Eddy, sapaan akrabnya, Senin lalu juga telah mengajukan surat pengunduran diri ke presiden. KPK pastikan setiap tersangka yang ditetapkan bakal ditahan.

“Informasi yang kami terima dari penyidik, Minggu ini khususnya hari Kamis, kami akan memanggil pihak terangka. Termasuk Wamenkumham,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Anyer kemarin. Eddy, akan dipanggil hari kapasitasnya sebagai tersangka. Ali berharap Eddy memenuhi panggilan hari ini.

Di singgung soal penahanan, Ali mengatakan, saat ini yang lebih penting bagi KPK adalah kelengkapan pemeriksaan. KPK akan memanggil lebih dahulu para pihak. Sementara untuk penahanan atau tidak, itu semua kewenangan penyidik.

KPK ingin memastikan, selama ini, tidak ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun dilepas. KPK pasti lakukan penahanan. “Tapi tetap. Semua butuh waktu dan proses,” paparnya.

KPK juga siap menghadapi proses pengajuan praperadilan yang dilayangkan Eddy dan dua orang dekatnya Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Senin lalu. KPK siap menjawab dan menghadapi semua isi dari gugatan yang diajukan.

Sementara itu, Selasa (5/12) Yosi dan Yogi telah diperiksa tim penyidik KPK di gedung Merah Putih. Penyidik membutuhkan keterengan dua tersangka itu terkait pendalaman kasus dugaan suap dan gratifikasi. “Dan kami telah menemukan kecukupan bukti awal,” jelasnya.

Yogi sendiri adalah asisten pribadi dari Wamenkumham. Dia menjadi orang kepercayaan Eddy. Sementara Yosi, memiliki lawfirm dan bekerja sebagai lawyer. Kedua orang ini lah yang diduga sebagai penerima suap dari kasus yang kini menyeret nama Eddy.

Baik Yogi maupun Yosi, usai diperiksa Selasa lalu, tak bergeming ketika banyak wartawan mengerubunginya. Yogi hanya berkomentar, seluruh proses pemeriksaannya, sebaiknya ditanyakan kepada penyidik saja. Dia hanya mengamini kediamannya sempat digeledah KPK. “Hanya berkas berkas saja,” ujarnya menjawab pertanyaan media.

Pada kesempatan lain, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut sudah ada surat pengunduran diri Eddy Hiariej. Namun surat itu belum disampaikan kepada Presiden Joko Widodo karena masih ke luar kota. “Akan segera disampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Ari.

Surat dari Eddy baru masuk Kementerian Sekretariat Negara Senin lalu (4/12). Eddy menyebut bahwa dia belum melihat surat secara detail. “Saya belum lihat suratnya tapi surat itu ditujukan kepada Pak Presiden,” ungkapnya. (elo/lyn/jpg/ila)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej bakal kembali diperiksa KPK hari ini. Eddy, sapaan akrabnya, Senin lalu juga telah mengajukan surat pengunduran diri ke presiden. KPK pastikan setiap tersangka yang ditetapkan bakal ditahan.

“Informasi yang kami terima dari penyidik, Minggu ini khususnya hari Kamis, kami akan memanggil pihak terangka. Termasuk Wamenkumham,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Anyer kemarin. Eddy, akan dipanggil hari kapasitasnya sebagai tersangka. Ali berharap Eddy memenuhi panggilan hari ini.

Di singgung soal penahanan, Ali mengatakan, saat ini yang lebih penting bagi KPK adalah kelengkapan pemeriksaan. KPK akan memanggil lebih dahulu para pihak. Sementara untuk penahanan atau tidak, itu semua kewenangan penyidik.

KPK ingin memastikan, selama ini, tidak ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun dilepas. KPK pasti lakukan penahanan. “Tapi tetap. Semua butuh waktu dan proses,” paparnya.

KPK juga siap menghadapi proses pengajuan praperadilan yang dilayangkan Eddy dan dua orang dekatnya Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Senin lalu. KPK siap menjawab dan menghadapi semua isi dari gugatan yang diajukan.

Sementara itu, Selasa (5/12) Yosi dan Yogi telah diperiksa tim penyidik KPK di gedung Merah Putih. Penyidik membutuhkan keterengan dua tersangka itu terkait pendalaman kasus dugaan suap dan gratifikasi. “Dan kami telah menemukan kecukupan bukti awal,” jelasnya.

Yogi sendiri adalah asisten pribadi dari Wamenkumham. Dia menjadi orang kepercayaan Eddy. Sementara Yosi, memiliki lawfirm dan bekerja sebagai lawyer. Kedua orang ini lah yang diduga sebagai penerima suap dari kasus yang kini menyeret nama Eddy.

Baik Yogi maupun Yosi, usai diperiksa Selasa lalu, tak bergeming ketika banyak wartawan mengerubunginya. Yogi hanya berkomentar, seluruh proses pemeriksaannya, sebaiknya ditanyakan kepada penyidik saja. Dia hanya mengamini kediamannya sempat digeledah KPK. “Hanya berkas berkas saja,” ujarnya menjawab pertanyaan media.

Pada kesempatan lain, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut sudah ada surat pengunduran diri Eddy Hiariej. Namun surat itu belum disampaikan kepada Presiden Joko Widodo karena masih ke luar kota. “Akan segera disampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Ari.

Surat dari Eddy baru masuk Kementerian Sekretariat Negara Senin lalu (4/12). Eddy menyebut bahwa dia belum melihat surat secara detail. “Saya belum lihat suratnya tapi surat itu ditujukan kepada Pak Presiden,” ungkapnya. (elo/lyn/jpg/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/