MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kecamatan Medan Tembung, Muhammad Affandi, mengaku kesal karena namanya dihapus dari Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Akibatnya, ia tidak lagi bisa berobat dengan BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang dimilikinya selama ini.
Keluhan itu disampaikan M. Affandi saat menghadiri kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Gerindra, Netty Siregar di Jalan Letda Sudjono No.75 Lingkungan VI, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Senin (11/12/2023).
“Minggu lalu saya berobat pakai BPJS gratis yang saya punya, tapi nggak bisa lagi, katanya BPJS saya itu nggak aktif lagi,” ucap Affandi dalam kegiatan yang dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Tembung, Kelurahan Bandar Selamat, Dinas Sosial Medan, Dinas SDABMBK Medan, BPJS Kesehatan, dan perwakilan Puskesmas Mandala tersebut.
Parahnya lagi, kata Affandi, setelah dirinya mengecek langsung secara online, namanya bukan hanya terhapus dari DTKS, tetapi juga tertulis sebagai mantan narapidana. Sementara, ia mengaku sama sekali tidak pernah bermasalah dengan hukum.
“Saya bukan hanya dihapus dari DTKS, tapi saya malah terdata sebagai eks napi. Di sistem nama saya tertulis sebagai Non DTKS eks napi. Ini siapa yang menginput data saya? Kok bisa saya ditulis eks napi? Padahal saya nggak pernah bermasalah dengan hukum,” cetusnya.
Menjawab keluhan Affandi, perwakilan Dinsos Medan, Duma mempersilakan warga tersebut untuk datang ke kantor Dinsos Medan di Jalan Pinangbaris guna mengajukan perubahan data yang keliru tersebut ke Kementerian Sosial.
“Silakan datang ke kantor kita di Dinsos Medan, nanti akan kita bantu untuk pengajuan perubahan data tersebut ke Kemensos. Bila ingin terdaftar kembali di DTKS, kepala lingkungan juga bisa membantu untuk mengusulkannya kembali ke kantor Dinsos Medan,” jawab Duma.
Kemudian, perwakilan BPJS Kesehatan yang turut hadir pada kesempatan itu, Guruh Baladewa Nasution, menjawab keluhan Affandi soal dirinya yang tak bisa lagi berobat gratis karena kepesertaannya di BPJS PBI yang telah dihapus.
Dijelaskannya, saat ini setiap warga Kota Medan tidak perlu lagi khawatir akan pelayanan kesehatan gratis sekalipun tidak memiliki jaminan kesehatan. Pasalnya saat ini, Pemko Medan telah menjamin pelayanan kesehatan gratis bagi setiap warga Kota Medan lewat program UHC JKMB.
“Sekarang siapa saja bisa berobat dengan program UHC JKMB pak, ini program dari Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution. Cukup tunjukkan KTP Medan saja, prosedurnya sama seperti peserta BPJS Kesehatan lainnya,” terangnya.
Atas keluhan warga tersebut, Anggota DPRD Medan, Hj Netty Siregar meminta setiap pihak, mulai dari Kepala Lingkungan, pihak Kelurahan, Kecamatan, hingga Dinas Sosial untuk membantu warga yang dimaksud.
“Sudah lah dia dikeluarkan dari DTKS, masak terdata sebagai narapidana, padahal katanya dia tidak pernah bermasalah dengan hukum. Saya minta warga atas nama Affandi ini segera dibantu, jangan biarkan berlarut-larut,” tegas Netty.
Pada kesempatan itu, Netty yang kembali maju sebagai Caleg DPRD Medan dari Dapil Medan III (Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Tembung, dan Medan Deli) itu juga menerima banyak aspirasi lainnya dari ratusan masyarakat yang hadir.
Diantaranya masalah kesehatan, bantuan pendidikan, program bantuan PKH, jalan rusak, banjir, drainase yang belum kunjung dibangun dan sejumlah masala lainnya. Atas sejumlah keluhan itu, Netty pun meminta setiap perwakilan OPD yang hadir untuk memberikan penjelasan beserta solusinya.
“Keluhan ini akan saya sampaikan kepada pihak-pihak terkait dan akan terus kita kawal sampai tuntas,” pungkasnya. (map)