Manajemen RSU dr Pirngadi Medan mendatangi rumah Anastasya F Situmeang, bayi berusia tujuh bulan yang meninggal di ruang IGD RSU dr Pirngadi Medan, akibat lambat ditangani, di Jalan Pelajar Ujung, Gang Sederhana, Medan Denai, Rabu (18/4) siang.
Di rumah duka, tujuh pegawai RSU dr Pirngadi bertemu dengan orangtua Anastasya, Mualtua Situmeang (32) dan istrinya, Rini O Sinaga (25) Tujuh pegawai RSU dr Pirngadi meminta maaf dan mengucapkan turut berduka cita. Dalam pertemuan tersebut, salah satu keluarga Situmeang, tak terima dan protes terkait lambatnya tindakan yang di lakukan oleh rumah sakit, yang seharusnya memberikan pelayanan optimal kepada seluruh masyarakat tanpa mementingkan materi.
Sugianto Situmeang, salah satu pengurus marga Situmeang Provinsi Sumut mengaku, keberatan dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.
“Kita tak terima dengan perlakuan pihak rumah sakit dan seluruh marga Situmeang akan turun ke RSU dr Pirngadi Medan, Jumat (20/4) dengan tujuan agar pihak rumah sakit mau membuat permintaan maafnya kepada media terkait kesalahan yang mereka lakukan.
“Kita juga minta kepada Pemko Medan agar memperhatikan dan memeriksa semua pegawai RSU dr Pirngadi terkait kesalahan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak RSU dr Pirngadi sempat memberikan tawaran uang duka Rp1 juta, namun pihak keluarga menolak mentah-mentah.
“Keluarga Besar Marga Situmeang Sumut akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi terhadap rakyat kecil. Nyawa manusia dihargai Rp1 juta dan jelas-jelas itu pelecehan dimana manusia sudah meninggal dan mereka tak manusiawi,” akunya.
Kasubbag Hukum dan Humas RSU dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin SH MKes mengaku, uang sebesar Rp1 juta itu sbagai uang duka dan uang karangan bunga. (jon)