26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Wali Kota Medan Tinjau Tata Letak Medan dari Udara

Developer Harus Patuhi RTRW

Kini, pengembang maupun developer tidak bisa sesuka hati membangun Kota Medan tanpa mematuhi Perda No.13/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Medan tahun 2011-2031. Jika tidak dipatuhi, Pemko Medan segera mencabut izin yang telah diberikan.

Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM meninjau tata letak wilayah Medan dari udara, dengan menggunakan helikopter milik Badan SAR Nasional (Basarnas), Rabu (18/4).

“Sekarang kita harus melaksanakan penjabaran dari Perda mengenai RTRW. Jadi tidak ada lagi pengembang atau developer yang suka-suka mengembangkan kota ini. Saya lihat dari udara, kondisinya sudah tak karuan lagi,” ujarnya.
Usai melihat potret udara tentang tata letak Kota Medan, Rahudman menyatakan, pihaknya segera melakukan penertiban, sehingga seluruh bangunan harus sesuai dengan Perda RTRW.

“Kan kita (Pemko Medan, Red) yang memberi izin. Begitu Perda tentang RTRW tak dipatuhi, kami langsung cabut izinnya,” tegasnya.
Rahudman berangkat melalui Lapangan Avron Kelapa Sawit Polonia didampingi Kepala Bappeda Kota Medan Drs Zulkarnain Lubis MSi bersama petugas Basarnas dengan menggunakan helikopter. Dengan penerbangan yang cukup rendah, Rahudman memantau wilayah Kota Medan seperti kawasan Sicanang dan perbatasan Medan dengan Deliserdang menuju ke arah Kualanamu.

Pemantauan terus berlanjut ke kawasan pesisir untuk melihat kehidupan masyarakat yang tinggal di kawasan pantai. Dari peninjauan yang dilakukan ternyata sudah sedikit lahan kosong di wilayah Kota Medan. Bahkan, seluruhnya dipenuhi dengan banyak bangunan yang didirikan tidak sesuai dengan RTRW Kota Medan.

Selain itu, Rahudman memantau di bantaran sungai yang banyak ditemui rumah-rumah warga. Pemko Medan akan terus melakukan sosialisasi  secara terus menerus sehingga warga yang bermukim di kawasan bantaran sungai bersedia direlokasi ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa), yang telah disediakan Pemko Medan.

“Kami minta warga di bantaran sungai memiliki kesadaran dan bersedia pindah sendiri,” ujarnya seraya menambahkan peninjauan dilakukan juga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana.

Selama 45 menit melakukan peninjauan udara dengan helikopter yang membawa Wali Kota Medan, akhirnya mendarat di Lapangan Sepkabola di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Setelah itu, Rahudman melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama di Kecamatan Medan Marelan.

Pada pertemuan itu, Rahudman menyampaikan sejumlah rencana yang akan dilakukan Pemko Medan dalam tahun ini, seperti renovasi Pasar Belawan, peningkatan status Puskesmas Medan Labuhan menjadi rumah sakit strata C, pembetonan di kawasan Bagan Belawan serta pembangunan terminal sayur di MedanMarelan.
“Untuk mewujudkan keinginan itu, saya mengajak seluruh tokoh masyarakat, pemuda dan agama terus bersinergi dalam membangun Medan yang tercinta,” ungkapnya.

Usai melakukan pertemuan, Rahudman didampingi sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pem ko Medan, langsung meninjau terminal pembuangan akhir (TPA) di Kelurahan Terjun. Dalam peninjauan itu, wali kota ingin melihat kondisi TPA, termasuk fasilitas yang dimiliki untuk menampung sampah warga Kota Medan. (adl)

Developer Harus Patuhi RTRW

Kini, pengembang maupun developer tidak bisa sesuka hati membangun Kota Medan tanpa mematuhi Perda No.13/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Medan tahun 2011-2031. Jika tidak dipatuhi, Pemko Medan segera mencabut izin yang telah diberikan.

Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM meninjau tata letak wilayah Medan dari udara, dengan menggunakan helikopter milik Badan SAR Nasional (Basarnas), Rabu (18/4).

“Sekarang kita harus melaksanakan penjabaran dari Perda mengenai RTRW. Jadi tidak ada lagi pengembang atau developer yang suka-suka mengembangkan kota ini. Saya lihat dari udara, kondisinya sudah tak karuan lagi,” ujarnya.
Usai melihat potret udara tentang tata letak Kota Medan, Rahudman menyatakan, pihaknya segera melakukan penertiban, sehingga seluruh bangunan harus sesuai dengan Perda RTRW.

“Kan kita (Pemko Medan, Red) yang memberi izin. Begitu Perda tentang RTRW tak dipatuhi, kami langsung cabut izinnya,” tegasnya.
Rahudman berangkat melalui Lapangan Avron Kelapa Sawit Polonia didampingi Kepala Bappeda Kota Medan Drs Zulkarnain Lubis MSi bersama petugas Basarnas dengan menggunakan helikopter. Dengan penerbangan yang cukup rendah, Rahudman memantau wilayah Kota Medan seperti kawasan Sicanang dan perbatasan Medan dengan Deliserdang menuju ke arah Kualanamu.

Pemantauan terus berlanjut ke kawasan pesisir untuk melihat kehidupan masyarakat yang tinggal di kawasan pantai. Dari peninjauan yang dilakukan ternyata sudah sedikit lahan kosong di wilayah Kota Medan. Bahkan, seluruhnya dipenuhi dengan banyak bangunan yang didirikan tidak sesuai dengan RTRW Kota Medan.

Selain itu, Rahudman memantau di bantaran sungai yang banyak ditemui rumah-rumah warga. Pemko Medan akan terus melakukan sosialisasi  secara terus menerus sehingga warga yang bermukim di kawasan bantaran sungai bersedia direlokasi ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa), yang telah disediakan Pemko Medan.

“Kami minta warga di bantaran sungai memiliki kesadaran dan bersedia pindah sendiri,” ujarnya seraya menambahkan peninjauan dilakukan juga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana.

Selama 45 menit melakukan peninjauan udara dengan helikopter yang membawa Wali Kota Medan, akhirnya mendarat di Lapangan Sepkabola di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Setelah itu, Rahudman melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama di Kecamatan Medan Marelan.

Pada pertemuan itu, Rahudman menyampaikan sejumlah rencana yang akan dilakukan Pemko Medan dalam tahun ini, seperti renovasi Pasar Belawan, peningkatan status Puskesmas Medan Labuhan menjadi rumah sakit strata C, pembetonan di kawasan Bagan Belawan serta pembangunan terminal sayur di MedanMarelan.
“Untuk mewujudkan keinginan itu, saya mengajak seluruh tokoh masyarakat, pemuda dan agama terus bersinergi dalam membangun Medan yang tercinta,” ungkapnya.

Usai melakukan pertemuan, Rahudman didampingi sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pem ko Medan, langsung meninjau terminal pembuangan akhir (TPA) di Kelurahan Terjun. Dalam peninjauan itu, wali kota ingin melihat kondisi TPA, termasuk fasilitas yang dimiliki untuk menampung sampah warga Kota Medan. (adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/