26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tiga Fraksi Masih Ngotot Interpelasi Dahlan

JAKARTA– Usulan penggunaan hak interpelasi pada Dahlan Iskan hampir kandas di tengah jalan. Beberapa fraksi besar di parlemen, yang awalnya mendukung sudah balik badan dan mengurungkan niatnya untuk melanjutkan usulan tersebut. Kini hanya tersisa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hanura dan Gerindra yang masih ngotot meloloskan hak interpelasi pada Meneg BUMN itu.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR yang juga Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso mengatakan, interpelasi itu sebetulnya masalah biasa saja dan tidak pernah ditujukan untuk seorang menteri. Artinya, jika hak interpelasi itu ditujukan ditujukan hanya untuk seorang menteri tentunya hal ini akan terlalu kecil karena interpelasi sebenarnya ditujukan untuk presiden.

“Tetapi karena kemarin dianggap yang akan dipertanyakan pada menteri BUMN sudah terjawab, dianggap menteri BUMN sudah menarik dan mengganti Surat Keputusannya (SK). Maka pimpinan fraksi menarik dukungannya. Tapi kan itu pendapat fraksi, yang kadang berbeda dengan pendapat anggota. Jadi kita akan lihat apakah mereka akan resmi menarik atau tidak. Hari ini, tentunya belum bisa ketahuan karena masih reses, di sidang ke depan ketauan jadi menarik atau tidaknya,” jelasnya.

Karena itu, dirinya menganjurkan untuk mengurungkan niat interpelasi itu, karena hal yang akan akan ditanyakan pada presiden sudah dikoreksi. “Saya kira baik-baik saja. Mungkin tujuan menteri BUMN baik tapi DPR ingin memastikan tujuan baik itu tidak dilanggar secara serampangan. Jadi jangan disalahkan,” tegas Wakil Ketua DPR ini.

Lebih lanjut, Priyo juga melihat kehebohan soal interpelasi ini, justru disebabkan karena adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa Dahlan Iskan merupakan salah satu capres 2014. ”Konon Pak Dahlan kan disebut-sebut sebagai capres. Jadi wajar bisa heboh, dan persepsi politisi dari masyarakat juga jadi makin kental. Tapi menurut saya baik-baik saja. Saya melihat  beliau punya bakat untuk memberikan kejutan pada publik dengan caranya, dan harus dihormati itu,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu Priyo juga membantah bahwa persoalan interpelasi ini muncul bukan hanya karena soal Kepmen, tapi lebih karena keputusan menteri tersebut, maka kapling-kapling yang selama ini digunakan oleh Parpol sebagai salah satu sumber dana dengan menempatkan para direksi BUMN dari orang-orang parpol jadi tergerus. “Gak ada itu, gak ada kapling-kaplingan,” bantahnya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. Dirinya  berharap langkah Dahlan itu dapat memupus keinginan sejumlah anggota DPR yang mengusulkan penggunaan hak interpelasi. Pasalnya, kini SK Menteri BUMN yang dipersoalkan sejumlah anggota DPR telah direvisi. “Yang dipersoalkan itu kan persoalan pendelegasian kewenangan. Kalau sudah perbaiki, tentu tidak relevan lagi,” kata Taufik.

Taufik yang juga masih aktif duduk sebagai Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, langkah Dahlan yang telah merevisi SK juga patut diapresiasi. Sebaliknya, pengusung interpelasi di DPR juga perlu bersikap legowo. Sebab menurut dirinya, kegaduhan politk malah tak membawa manfaat. Meski demikian Taufik juga meminta semua pihak baik Menteri BUMN ataupun politisi DPR untuk bisa menarik sisi positifnya. “Tidak semua harus dipolitisasi. Kita terima kasih kalau semua legowo dan tidak diperpanjang lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima yang juga termasuk pengusul interpelasi tersebut, mengatakan, tiga keputusan menteri BUMN yang baru diteken isinya bukan merevisi atau mencabut Kepmen No. 236/2011. Tiga kepmen baru itu hanya merinci kepmen yang memicu usul hak interpelasi DPR tersebut. “Menteri Dahlan Iskan sendiri kepada wartawan kan mengatakan begitu. Jadi, tiga kepmen baru itu malah meneguhkan Kepmen No. 236/2011 yang dinilai melanggar undang-undang. Karena itu, usul interpelasi jalan terus,” kata politisi PDI Perjuangan ini dalam releasenya.

Dirinya menyayangkan petinggi Partai Golkar dan PKS yang menyatakan akan mencabut dukungannya terhadap usul interpelasi.  “Kawan-kawan Partai Golkar dan PKS hanya salah paham. Mereka mengira Menteri BUMN telah merevisi atau mencabut Kepmen No. 236/2011 dengan menerbitkan tiga kepmen baru,” kata Aria Bima.

Sikap senada juga disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Saleh Husein. “Ini (interpelasi) hak anggota. Ini belum dilaporkan secara resmi ke fraksi. Tapi, fraksi mendukung sepenuhnya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan telah mengeluarkan Kepmen No. 164/2012, No. 165/2012, dan No. 166/2012. Ketiga kepmen diteken 13 April 2012, menyusul adanya usul interpelasi DPR terkait Kepmen No. 236/2011 tentang pelimpahan wewenang menteri BUMN. (dms/jpnn)

JAKARTA– Usulan penggunaan hak interpelasi pada Dahlan Iskan hampir kandas di tengah jalan. Beberapa fraksi besar di parlemen, yang awalnya mendukung sudah balik badan dan mengurungkan niatnya untuk melanjutkan usulan tersebut. Kini hanya tersisa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hanura dan Gerindra yang masih ngotot meloloskan hak interpelasi pada Meneg BUMN itu.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR yang juga Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso mengatakan, interpelasi itu sebetulnya masalah biasa saja dan tidak pernah ditujukan untuk seorang menteri. Artinya, jika hak interpelasi itu ditujukan ditujukan hanya untuk seorang menteri tentunya hal ini akan terlalu kecil karena interpelasi sebenarnya ditujukan untuk presiden.

“Tetapi karena kemarin dianggap yang akan dipertanyakan pada menteri BUMN sudah terjawab, dianggap menteri BUMN sudah menarik dan mengganti Surat Keputusannya (SK). Maka pimpinan fraksi menarik dukungannya. Tapi kan itu pendapat fraksi, yang kadang berbeda dengan pendapat anggota. Jadi kita akan lihat apakah mereka akan resmi menarik atau tidak. Hari ini, tentunya belum bisa ketahuan karena masih reses, di sidang ke depan ketauan jadi menarik atau tidaknya,” jelasnya.

Karena itu, dirinya menganjurkan untuk mengurungkan niat interpelasi itu, karena hal yang akan akan ditanyakan pada presiden sudah dikoreksi. “Saya kira baik-baik saja. Mungkin tujuan menteri BUMN baik tapi DPR ingin memastikan tujuan baik itu tidak dilanggar secara serampangan. Jadi jangan disalahkan,” tegas Wakil Ketua DPR ini.

Lebih lanjut, Priyo juga melihat kehebohan soal interpelasi ini, justru disebabkan karena adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa Dahlan Iskan merupakan salah satu capres 2014. ”Konon Pak Dahlan kan disebut-sebut sebagai capres. Jadi wajar bisa heboh, dan persepsi politisi dari masyarakat juga jadi makin kental. Tapi menurut saya baik-baik saja. Saya melihat  beliau punya bakat untuk memberikan kejutan pada publik dengan caranya, dan harus dihormati itu,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu Priyo juga membantah bahwa persoalan interpelasi ini muncul bukan hanya karena soal Kepmen, tapi lebih karena keputusan menteri tersebut, maka kapling-kapling yang selama ini digunakan oleh Parpol sebagai salah satu sumber dana dengan menempatkan para direksi BUMN dari orang-orang parpol jadi tergerus. “Gak ada itu, gak ada kapling-kaplingan,” bantahnya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. Dirinya  berharap langkah Dahlan itu dapat memupus keinginan sejumlah anggota DPR yang mengusulkan penggunaan hak interpelasi. Pasalnya, kini SK Menteri BUMN yang dipersoalkan sejumlah anggota DPR telah direvisi. “Yang dipersoalkan itu kan persoalan pendelegasian kewenangan. Kalau sudah perbaiki, tentu tidak relevan lagi,” kata Taufik.

Taufik yang juga masih aktif duduk sebagai Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, langkah Dahlan yang telah merevisi SK juga patut diapresiasi. Sebaliknya, pengusung interpelasi di DPR juga perlu bersikap legowo. Sebab menurut dirinya, kegaduhan politk malah tak membawa manfaat. Meski demikian Taufik juga meminta semua pihak baik Menteri BUMN ataupun politisi DPR untuk bisa menarik sisi positifnya. “Tidak semua harus dipolitisasi. Kita terima kasih kalau semua legowo dan tidak diperpanjang lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima yang juga termasuk pengusul interpelasi tersebut, mengatakan, tiga keputusan menteri BUMN yang baru diteken isinya bukan merevisi atau mencabut Kepmen No. 236/2011. Tiga kepmen baru itu hanya merinci kepmen yang memicu usul hak interpelasi DPR tersebut. “Menteri Dahlan Iskan sendiri kepada wartawan kan mengatakan begitu. Jadi, tiga kepmen baru itu malah meneguhkan Kepmen No. 236/2011 yang dinilai melanggar undang-undang. Karena itu, usul interpelasi jalan terus,” kata politisi PDI Perjuangan ini dalam releasenya.

Dirinya menyayangkan petinggi Partai Golkar dan PKS yang menyatakan akan mencabut dukungannya terhadap usul interpelasi.  “Kawan-kawan Partai Golkar dan PKS hanya salah paham. Mereka mengira Menteri BUMN telah merevisi atau mencabut Kepmen No. 236/2011 dengan menerbitkan tiga kepmen baru,” kata Aria Bima.

Sikap senada juga disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Saleh Husein. “Ini (interpelasi) hak anggota. Ini belum dilaporkan secara resmi ke fraksi. Tapi, fraksi mendukung sepenuhnya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan telah mengeluarkan Kepmen No. 164/2012, No. 165/2012, dan No. 166/2012. Ketiga kepmen diteken 13 April 2012, menyusul adanya usul interpelasi DPR terkait Kepmen No. 236/2011 tentang pelimpahan wewenang menteri BUMN. (dms/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/