085359158xxx
Yth Bapak Kadis Kependudukan dan Capil Deliserdang, saya ingin menanyakan tentang pengurusan e-KTP khususnya di Kecamatan Batang Kuis. Ibu saya tidak terdata untuk pengurusan pembuatan e-KTP dan kata petugas pendataan tersebut, ibu saya harus melengkapi data-data yang diperlukan untuk disampaikan ke pusat. Data yang diperlukan tersebut sudah dilengkapi dan ibu saya disuruh membuat Kartu Keluarga yang baru atau membayar uang sebesar Rp70 ribu, padahal pengurusan e-KTP kan gratis. Masa solusi harus ada harganya? Tolonglah dipermudah pengurusan tersebut, jangan tahunya duit saja.
Minta Kwitansinya
Kalau harga Kartu Keluarga disuruh bayar sebesar Rp700 ribu, minta saja kwitansi pembayarannya. Kemudian lampirkan dalam laporan tertulis ke Pemkab Deliserdang untuk ditindaklanjuti. Terima kasih.
Drs Umar Sitorus
Kabid Humas Dinas
Infokom Deliserdang