LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polresta Deliserdang mengelar tes urine kepada sopir angkutan umum yang melintas dari Terminal Lubukpakam, Kamis (28/12/2023).
Satu persatu sopir angkutan umum yang melintas diberhentikan oleh personel Polresta Deliserdang. Setiap sopir diberi sebuah wadah yang terbuat dari plastik untuk diambil sampel urinenya. Selanjutnya, Sat Narkoba Polresta Deliserdang melakukan pengecekan sampel urine. Tak membutuhkan waktu berapa lama, hasil tes diketahui. Dari 9 sampel urine yang diambil, semuanya dinyatakan negatif.
Menurut, Kapolresta Deliserdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Sebastian R.S. Saragih, SIK, mengatakan tujuan dilakukanya tes urine terhadap pengemudi angkutan umum yang melintas dari terminal Lubukpakam untuk mengetahui apakah ada para sopir mengkonsumsi obat obatan terlarang atau narkoba saat mengendarai angkutanya.
“Tes urine terhadap sopir dilakukan untuk mengantisipasi apakah ada sopir mengendarai kendaraan dalam pengaruh narkoba. Selain itu kita yakinkan dan memastikan agar perjalan mereka benar – benar selamat sampai tujuan,” ucap Kompol Sebastian.
Kompol Sebastian menyebutkan ada sebanyak 9 sopir yang mengikuti tes urine. Hasilnya ke 9 sopir tersebut menunjukkan hasil yang negatif.
Tambahnya, tes urin terhadap sopir angkutan umum itu untuk menghindari kecelakaan lalu lintas sehingga para pemudik dapat bertemu keluarga dalam kondisi yang sehat.
Setelah pemeriksaan selesai, para sopir diizinkan melanjutkan perjalanan ke tujuan mereka masing-masing.(btr/ram)