25 C
Medan
Monday, May 6, 2024

35 Pasangan Calon Mantin Tes Urine

Wali Kota Binjai, HM Idaham menjelaskan tentang adanya aturan wajib tes urin kepada calon pengantin yang sudah mulai diterapkan di Kota Binjai.

SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mencanangkan prosedur baru dalam melakukan perkawinan bagi penduduk yang ingin menikah di Kota Rambutan. Peraturannya, mereka harus menjalani tes urine.

Selain pencanangan tersebut, Wali Kota Binjai H Muhammad Idaham sekaligus meresmikan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (Pusyan Gatra) Gacita Kencana Kecamatan Binjai Barat, Kamis (7/12).

Dengan pencanangan ini, Binjai menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki standar prosedur perkawinan bagi penduduknya. Hal tersebut diatur juga di dalamnya termasuk kewajiban tes urine bagi calon pengantin.

Menurut Idaham, program ini dilatarbelakangi keprihatinan dirinya karena meningkatnya jumlah perceraian yang disebabkan masalah ekonomi hingga penyalahgunaan narkoba.

Dengan adanya prosedur baru perkawinan bagi penduduk, dapat menjadi acuan untuk mengetahui kesiapan pasangan yang akan menikah dalam menghadapi kehidupan rumahtangga. “Kita harap ini dapat menekan angka penggunaan narkoba dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ujarnya.

Acara diawali dengan pengguntingan pita sebagai tanda peresmian Pusyan Gatra Gacita Kencana oleh Idaham didampingi Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga Hj Lisa Andriani dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai AKBP H Safwan Khayat.

Kemudian Idaham bersama rombongan menuju aula Kantor Kecamatan Binjai Barat guna menghadiri acara pembinaan keluarga sejahtera bagi calon pengantin. Sebanyak 35 pasang calon pengantin menjadi peserta dalam acara ini.

Idaham melanjutkan, adanya Pusyan Gatra tersebut dapat menjadi pusat informasi dalam mewujudkan perkawinan yang berkualitas. Di Pusyan Gatra, para calon pengantin akan diberikan bimbingan dan konseling maupun fasilitas lain yang diperlukan.

Pasangan calon pengantin pun wajib melakukan tes urine. Semua itu dilakukan di kantor kecamatan masing-masing para calon pengantin berdomisili.

“Jadi sebelum menikah, para calon pengantin ini kita berikan bimbingan dan tes urine. Setelah itu, misalnya pasangan ada yang positif menggunakan narkoba, maka petugas akan langsung memberitahukannya kepada calon pengantin. Kemudian, seandainya pihak keluarga masih mau menerima mereka yang positif pengguna narkoba, maka petugas akan menikahkannya,” jelas Idaham.

Sementara, Kepala BNNK Binjai, AKBP Safwan Khayat mengatakan, bagi pasangan calon pengantin yang positif mengkonsumsi narkoba akan dilakukan penilaian atau assesment terlebih dahulu.

Wali Kota Binjai, HM Idaham menjelaskan tentang adanya aturan wajib tes urin kepada calon pengantin yang sudah mulai diterapkan di Kota Binjai.

SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mencanangkan prosedur baru dalam melakukan perkawinan bagi penduduk yang ingin menikah di Kota Rambutan. Peraturannya, mereka harus menjalani tes urine.

Selain pencanangan tersebut, Wali Kota Binjai H Muhammad Idaham sekaligus meresmikan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (Pusyan Gatra) Gacita Kencana Kecamatan Binjai Barat, Kamis (7/12).

Dengan pencanangan ini, Binjai menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki standar prosedur perkawinan bagi penduduknya. Hal tersebut diatur juga di dalamnya termasuk kewajiban tes urine bagi calon pengantin.

Menurut Idaham, program ini dilatarbelakangi keprihatinan dirinya karena meningkatnya jumlah perceraian yang disebabkan masalah ekonomi hingga penyalahgunaan narkoba.

Dengan adanya prosedur baru perkawinan bagi penduduk, dapat menjadi acuan untuk mengetahui kesiapan pasangan yang akan menikah dalam menghadapi kehidupan rumahtangga. “Kita harap ini dapat menekan angka penggunaan narkoba dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ujarnya.

Acara diawali dengan pengguntingan pita sebagai tanda peresmian Pusyan Gatra Gacita Kencana oleh Idaham didampingi Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga Hj Lisa Andriani dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai AKBP H Safwan Khayat.

Kemudian Idaham bersama rombongan menuju aula Kantor Kecamatan Binjai Barat guna menghadiri acara pembinaan keluarga sejahtera bagi calon pengantin. Sebanyak 35 pasang calon pengantin menjadi peserta dalam acara ini.

Idaham melanjutkan, adanya Pusyan Gatra tersebut dapat menjadi pusat informasi dalam mewujudkan perkawinan yang berkualitas. Di Pusyan Gatra, para calon pengantin akan diberikan bimbingan dan konseling maupun fasilitas lain yang diperlukan.

Pasangan calon pengantin pun wajib melakukan tes urine. Semua itu dilakukan di kantor kecamatan masing-masing para calon pengantin berdomisili.

“Jadi sebelum menikah, para calon pengantin ini kita berikan bimbingan dan tes urine. Setelah itu, misalnya pasangan ada yang positif menggunakan narkoba, maka petugas akan langsung memberitahukannya kepada calon pengantin. Kemudian, seandainya pihak keluarga masih mau menerima mereka yang positif pengguna narkoba, maka petugas akan menikahkannya,” jelas Idaham.

Sementara, Kepala BNNK Binjai, AKBP Safwan Khayat mengatakan, bagi pasangan calon pengantin yang positif mengkonsumsi narkoba akan dilakukan penilaian atau assesment terlebih dahulu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/