JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Hubungan Jokowi dengan partai pengusungnya, PDI Perjuangan, semakin tidak akur. Ini semakin kentara saat Jokowi belum mendapatkan undangan ulang tahun partai berlambang banteng itu. “Belum dapat undangan,” kata Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Depok, kemarin (8/1).
HUT PDI Perjuangan rencananya diselenggarakan besok, Rabu (10/1). Selain tidak mendapatkan undangan, Jokowi justru berencana ke luar negeri. Koordinator Staf Khusu Presiden Ari Dwipayana menegaskan Jokowi berangkat lawatannya ke luar negeri sore ini (9/1). “Paginya Bapak Presiden masih memimpin sidang kabinet paripurna. Presiden belum menerima undangan untuk menghadiri HUT PDI Perjuangan ke-51,” kata Ari.
Hal ini mendapat tanggapan dari partai yang diketuai Megawati itu. Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto merespon pernyataan Jokowi yang mengaku tidak mendapat undangan untuk menghadiri HUT PDIP pada 10 Januari. Hasto mengatakan, pada hari yang sama, Jokowi melakukan lawatan ke Filipina.
Rencana kepergian Jokowi ke Filipina, kata Hasto, disampaikan oleh juru bicara presiden. “Tugas kenegaraan kan untuk kepentingan bangsa dan negara, untuk kepentingan rakyat, partai juga berjuang untuk kepentingan rakyat, sehingga dua-duanya sama,” terangnya saat konferensi pers di kantor DPP PDIP, kemarin.
Jadi, lanjut Hasto, pihaknya menghormati Presiden Jokowi yang menjalankan tugas negara ke Filipina. Kebetulan juga pada perayaan ulang tahun kali ini, PDIP menempatkan seluruh orientasinya ke akar rumput.
Maka, peringatan ulang tahun akan dilaksanakan di tingkat RT dan RW. Semua kader di bawah akan terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka akan menyatu dengan rakyat. “Jadi sangat clear bahwa Bapak Presiden Jokowi sudah ada tugas beliau ke Filipina. Tugas yang penting. Kami juga fokus ke akar rumput,” ungkapnya.
Saat ditanya soal undangan untuk Gibran, Hasto menegaskan, Wali Kota Solo sekaligus calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka tak diundang. Menurutnya, “nasib” Gibran kini sama seperti Wali Kota Medan Bobby Nasution yang telah diberhentikan sebagai kader PDIP. “Nasibnya sama seperti Mas Bobby. Karena berdasarkan konstitusi, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusung partai politik dan gabungan partai politik. Partai tidak boleh mengusung dua orang,” tegasnya.
Hasto menjelaskan, PDIP tak mungkin mengusung dua calon presiden atau calon wakil presiden sekaligus. Saat ini, PDIP bersama partai koalisi mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Karena itu, lanjut dia, status Gibran sebagai kader PDIP otomatis berakhir karena maju sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto. “Maka keanggotaannya (Gibran) berdasarkan konstitusi negara dan partai politik itu secara otomatis sudah berakhir,” pungkasnya. (lyn/syn/lum)