31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Pemerintah Didesak Ubah Skema Uang Pensiun, KORPRI: Segera Diterapkan ‘Fully Funded’

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah didesak segera mengubah skema uang pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS). Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional Zudan Arif Fakrulloh dalam perayaan HUT KORPRI ke-51, di Jakarta, kemarin (29/11).

Dalam sambutannya, ia meminta pemerintah segera menerapkan sistem pensiun fully funded. “Mohon kiranya melalui Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi, kita bisa segera menerapkan sistem kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN melalui fully funded secara konkret dan berkelanjutan,” tuturnya.

Sebagai informasi, saat ini, PNS masih menggunakan skema pensiun pay as you go. Yakni, dana pensiun diperoleh dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN. Skema ini juga berlaku bagi TNI dan Polri, dengan pengelolaan yang dilakukan oleh PT ASABRI.

Sementara, nantinya, pada skema pensiun fully funded pembayaran pensiun berasal dari iuran antara pemerintah dengan pegawai PNS itu sendiri. Di mana, besarannya ditentukan berdasarkan jumlah take home pay (THP) PNS setiap bulannya. THP ini berbeda dengan gaji. THP merupakan gabungan antara gaji pokok, tunjangan, dan insentif lainnya. Artinya, iuran yang dibayar PNS nantinya lebih besar dari iuran saat ini. Sehingga, dana pensiun yang diterima pun bakal lebih tinggi dari besaran saat ini. Bahkan, jumlahnya diperkirakan bisa mencapai Rp1 miliar.

Skema fully funded ini sejatinya telah direncanakan sejak lama oleh pemerintah. Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Alm Tjahjo Kumolo sempat beberapa kali menyinggung skema tersebut. Skema ini diharapkan bisa menekan beban APBN atas dana pensiun PNS yang terus membengkak.

Lebih lanjut, Zudan turut memaparkan kegiatan-kegiatan di tahun pertama periode dewan pengurus KORPRI nasional Tahun 2022-2027. Ada empat kegiatan besar yang akan jadi fokus utama. Yakni, peningkatan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi dan karakter ASN, perlindungan karir dan bantuan hukum ASN, serta peningkatan kesejahteraan ASN.

Terkait reformasi birokrasi, lanjut dia, KORPRI terus mendorong perubahan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Hal ini telah diawali dengan penerapan digital signature. “Mari dalam 4 tahun ke depan kita terus dorong reformasi birokrasi untuk menjadikan sistem pemerintahan berbasis elektronik sebagai ruh birokrasi,” ungkapnya.

Kemudian, dalam upaya memperhatikan anggota-anggotanya yang mendapatkan masalah, KORPRI telah bekerja sama dengan sekitar 200 lembaga konsultasi bantuan hukum (lkbh) untuk memberikan bantuan hukum. “KORPRI juga memberikan uang untuk para mitra pengurus dan ASN berprestasi, yang memiliki integritas dan penuh inspiratif dalam berkontribusi untuk bangsa dan negara,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Zudan juga meminta agar seluruh anggota KORPRI diminta harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Caranya, dengan mengubah mindset bahwa ASN bukanlah orang yang harus dilayani tetapi yang melayani. “Saya minta agar KORPRI tetap solid sebagai organisasi di dalam kedinasan sehingga aspirasi ASN dapat ditampung, diformulasikan, dan disalurkan secara proporsional dan profesional,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong KORPRI yang memiliki anggota 4 juta PNS untuk ikut menjaga keuangan negara. Salah satunya dengan mencegah kebocoran-kebocoran. Khususnya dari aspek pendapatan negara. Tito mengingatkan, kesejahteraan anggota Korpri sangat bergantung pada kondisi keuangan negara. Jika keuangan memadai, maka kesejahteraan ASN dipastikan meningkat. Namun jika keuangan tidak stabil, sulit untuk meningkatkan kesejahteraan. “Karena tidak maksimal pendapatan, penghematan dilakukan, rasionaslaisi dilakukan, ya gaji pegawai negeri dan tunjangan kinerjanya tidak naik juga,” ujarnya.

 

Tito menuturkan, meski banyak ASN yang baik, harus diakui masih banyak pula oknum yang tidak menjaga integritas. Hal itu terlihat dari banyaknya ASN yang tersandung kasus hukum. Baik yang ditangani inspektorat masing-masing, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun lembaga penegak hukum lainnya. “Belum lagi masalah pribadi, laporan tentang perilaku perorangan yang negatif, juga sangat banyak,” imbuhnya.

Mantan Kapolri itu menambahkan, sebagai salah satu anggota G20, Indonesia memiliki peluang untuk menjadi negara besar ke depannya. Nah, salah satu aspek yang harus dipenuhi untuk mencapai target besar itu adalah kualitas birokrasinya. “Pemerintahan yang baik, pemerintahan yang juga bersih, dan itu kuncinya di ASN,” tuturnya. Untuk itu, selain integritas, Tito juga menekankan ASN harus memiliki inovasi dalam merumuskan pelayananya. (far/mia/jpg)

 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah didesak segera mengubah skema uang pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS). Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional Zudan Arif Fakrulloh dalam perayaan HUT KORPRI ke-51, di Jakarta, kemarin (29/11).

Dalam sambutannya, ia meminta pemerintah segera menerapkan sistem pensiun fully funded. “Mohon kiranya melalui Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi, kita bisa segera menerapkan sistem kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN melalui fully funded secara konkret dan berkelanjutan,” tuturnya.

Sebagai informasi, saat ini, PNS masih menggunakan skema pensiun pay as you go. Yakni, dana pensiun diperoleh dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN. Skema ini juga berlaku bagi TNI dan Polri, dengan pengelolaan yang dilakukan oleh PT ASABRI.

Sementara, nantinya, pada skema pensiun fully funded pembayaran pensiun berasal dari iuran antara pemerintah dengan pegawai PNS itu sendiri. Di mana, besarannya ditentukan berdasarkan jumlah take home pay (THP) PNS setiap bulannya. THP ini berbeda dengan gaji. THP merupakan gabungan antara gaji pokok, tunjangan, dan insentif lainnya. Artinya, iuran yang dibayar PNS nantinya lebih besar dari iuran saat ini. Sehingga, dana pensiun yang diterima pun bakal lebih tinggi dari besaran saat ini. Bahkan, jumlahnya diperkirakan bisa mencapai Rp1 miliar.

Skema fully funded ini sejatinya telah direncanakan sejak lama oleh pemerintah. Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Alm Tjahjo Kumolo sempat beberapa kali menyinggung skema tersebut. Skema ini diharapkan bisa menekan beban APBN atas dana pensiun PNS yang terus membengkak.

Lebih lanjut, Zudan turut memaparkan kegiatan-kegiatan di tahun pertama periode dewan pengurus KORPRI nasional Tahun 2022-2027. Ada empat kegiatan besar yang akan jadi fokus utama. Yakni, peningkatan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi dan karakter ASN, perlindungan karir dan bantuan hukum ASN, serta peningkatan kesejahteraan ASN.

Terkait reformasi birokrasi, lanjut dia, KORPRI terus mendorong perubahan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Hal ini telah diawali dengan penerapan digital signature. “Mari dalam 4 tahun ke depan kita terus dorong reformasi birokrasi untuk menjadikan sistem pemerintahan berbasis elektronik sebagai ruh birokrasi,” ungkapnya.

Kemudian, dalam upaya memperhatikan anggota-anggotanya yang mendapatkan masalah, KORPRI telah bekerja sama dengan sekitar 200 lembaga konsultasi bantuan hukum (lkbh) untuk memberikan bantuan hukum. “KORPRI juga memberikan uang untuk para mitra pengurus dan ASN berprestasi, yang memiliki integritas dan penuh inspiratif dalam berkontribusi untuk bangsa dan negara,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Zudan juga meminta agar seluruh anggota KORPRI diminta harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Caranya, dengan mengubah mindset bahwa ASN bukanlah orang yang harus dilayani tetapi yang melayani. “Saya minta agar KORPRI tetap solid sebagai organisasi di dalam kedinasan sehingga aspirasi ASN dapat ditampung, diformulasikan, dan disalurkan secara proporsional dan profesional,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong KORPRI yang memiliki anggota 4 juta PNS untuk ikut menjaga keuangan negara. Salah satunya dengan mencegah kebocoran-kebocoran. Khususnya dari aspek pendapatan negara. Tito mengingatkan, kesejahteraan anggota Korpri sangat bergantung pada kondisi keuangan negara. Jika keuangan memadai, maka kesejahteraan ASN dipastikan meningkat. Namun jika keuangan tidak stabil, sulit untuk meningkatkan kesejahteraan. “Karena tidak maksimal pendapatan, penghematan dilakukan, rasionaslaisi dilakukan, ya gaji pegawai negeri dan tunjangan kinerjanya tidak naik juga,” ujarnya.

 

Tito menuturkan, meski banyak ASN yang baik, harus diakui masih banyak pula oknum yang tidak menjaga integritas. Hal itu terlihat dari banyaknya ASN yang tersandung kasus hukum. Baik yang ditangani inspektorat masing-masing, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun lembaga penegak hukum lainnya. “Belum lagi masalah pribadi, laporan tentang perilaku perorangan yang negatif, juga sangat banyak,” imbuhnya.

Mantan Kapolri itu menambahkan, sebagai salah satu anggota G20, Indonesia memiliki peluang untuk menjadi negara besar ke depannya. Nah, salah satu aspek yang harus dipenuhi untuk mencapai target besar itu adalah kualitas birokrasinya. “Pemerintahan yang baik, pemerintahan yang juga bersih, dan itu kuncinya di ASN,” tuturnya. Untuk itu, selain integritas, Tito juga menekankan ASN harus memiliki inovasi dalam merumuskan pelayananya. (far/mia/jpg)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/