26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Walau Tidak Ada Kemiripan, Bawaslu Tetap Lanjut Telusuri Audio Viral Ajak Menangkan Paslon 02

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bawaslu Sumut dan Bawaslu Kabupaten Batubara kompak menyatakan tetap melanjutkan penelusuran rekaman audio viral di media sosial yang diduga suara 4 pejabat Forkompinda Kabupaten Batubara, untuk menenangkan Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Meski sebelumnya, hasil penelusuran hingga pencocokan atau membandingkan sampel suara keempat Forkompinda Batubara dengan rekaman audi yang viral di media sosial itu, tidak ada kemiripan. Tapi, tetap melakukan penelusuran untuk mengungkapkan suara siapa sebenarnya dalam audio tersebut.

“Kita tetap melakukan penelusuran terkait orang orang dan suara siapa dan di mana direkam suara tersebut. Tentu kami tetap melakukan penelusuran. Kami berkoordinasi dengan Bawaslu Sumut dan instansi terkait,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Batubara, M Amin Lubis dalam jumpa pers, di Kantor Bawaslu Sumut.

Amin mengungkapkan bahwa pihak Bawaslu Kabupaten Batubara, akan melakukan pengusutan dan penelusuran audio viral hingga tuntas, dan terungkap fakta sebenarnya serta bukti-bukti, yang ada.

“Kita berkomitmen melakukan penelusuran sampai tuntas dan menemukan bukti-bukti,” tutur Amin.

Amin membeberkan kronologi penelusuran audio viral di media sosial itu. Berawal Sabtu (13/1) malam, sekitar Pukul 20.47 WIB. Pihaknya, menerima informasi terkait dengan rekaman itu. Pada malam itu, langsung digelar rapat pleno dan diputuskan untuk melakukan penelusuran.

“Kami dalam hasil rapat itu, memutuskan melakukan penelusuran terkait video (rekaman) viral,” ucap Amin.

Pada Senin 15 Januari 2024, pihak Bawaslu Kabupaten Batubara melakukan klarifikasi terhadap 4 pejabat Forkopimda Batubara, yakni Kajari Batubara, Amru Siregar dan, Pj Bupati Batubara, Nizhamul.

Kemudian, Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Dandim 0208 Asahan Muhammad Bassarewan. Dari keempat pejabat tinggi di Kabupaten Batubara itu, juga diambil sempel suara mereka masing-masing.

“Kami juga meminta izin, mengambil sampel rekaman suara masing-masing, kemudian kita dalam hasil keterangan tersebut, kita juga meminta kesediaan mereka, diambil rekaman suaranya dan menandatanganinya di atas materai,” jelas Amin.

Pada sore harinya, Bawaslu Kabupaten Batubara melakukan rapat pleno terkait dengan penelusuran hingga pencocokan atau membandingkan suara keempat Forkompinda Batubara dengan rekaman audi yang viral di media sosial itu.

Amin mengatakan dengan analisis secara awan dengan melakukan pembanding suara tersebut, dilakukan Bawaslu Kabupaten Batubara. Dengan itu, menyimpulkan bahwa tidak ada kemiripan suara tersebut, keempat Forkopimda Batubara dengan rekaman yang viral tersebut.

“Hasilnya bahwa Bawaslu Batubara, setelah menyandingkan rekaman video viral, dengan rekaman yang kami minta, dari masing masing Forkopimda itu. Kami menganalisa secara awam, bahwa kami tidak menemukan kesamaan atau tidak identik (tidak ada kemiripan suara),” kata Amin.

Dalam jumpa pers ini, juga dihadiri Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis dan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, jajaran Bawaslu Sumut dan jajaran Bawaslu Kabupaten Batubara.

Disinggung soal penelusuran hingga perbandingan suara keempat pejabat Forkompinda Batubara dengan audio viral itu, ada melibatkan tim saksi ahli?. Amin mengungkapkan pihaknya bekerja sama pihak kepolisian.

“Itu nanti, pihak kepolisian yang menjelaskan. Kami Bawaslu Batubara sudah mengambil sampelnya,” tandas Amin.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengungkapkan penelusuran audio itu, tetap dilanjutkan oleh Bawaslu Kabupaten Batubara.

“Prosesnya berlanjut. Kasus ini tidak diberhentikan. Yg dihentikan adalah terkait para pejabat yang ada di Forkopimda (Batubara),” kata Saut.

Suat mengatakan Bawaslu Batubara harus mengungkapkan siapa orang-orang sebenarnya, dalam video tersebut. Karena kalau pihaknya, melihat isi suara dan harus melihat isinya.

“Persoalan apakah ini perlu ahli atau tidak, tapi ini terkait substansinya. Secara internal juga harus ada pelaporannya. Proses internal berjalan,” pungkas Saut.(gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bawaslu Sumut dan Bawaslu Kabupaten Batubara kompak menyatakan tetap melanjutkan penelusuran rekaman audio viral di media sosial yang diduga suara 4 pejabat Forkompinda Kabupaten Batubara, untuk menenangkan Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Meski sebelumnya, hasil penelusuran hingga pencocokan atau membandingkan sampel suara keempat Forkompinda Batubara dengan rekaman audi yang viral di media sosial itu, tidak ada kemiripan. Tapi, tetap melakukan penelusuran untuk mengungkapkan suara siapa sebenarnya dalam audio tersebut.

“Kita tetap melakukan penelusuran terkait orang orang dan suara siapa dan di mana direkam suara tersebut. Tentu kami tetap melakukan penelusuran. Kami berkoordinasi dengan Bawaslu Sumut dan instansi terkait,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Batubara, M Amin Lubis dalam jumpa pers, di Kantor Bawaslu Sumut.

Amin mengungkapkan bahwa pihak Bawaslu Kabupaten Batubara, akan melakukan pengusutan dan penelusuran audio viral hingga tuntas, dan terungkap fakta sebenarnya serta bukti-bukti, yang ada.

“Kita berkomitmen melakukan penelusuran sampai tuntas dan menemukan bukti-bukti,” tutur Amin.

Amin membeberkan kronologi penelusuran audio viral di media sosial itu. Berawal Sabtu (13/1) malam, sekitar Pukul 20.47 WIB. Pihaknya, menerima informasi terkait dengan rekaman itu. Pada malam itu, langsung digelar rapat pleno dan diputuskan untuk melakukan penelusuran.

“Kami dalam hasil rapat itu, memutuskan melakukan penelusuran terkait video (rekaman) viral,” ucap Amin.

Pada Senin 15 Januari 2024, pihak Bawaslu Kabupaten Batubara melakukan klarifikasi terhadap 4 pejabat Forkopimda Batubara, yakni Kajari Batubara, Amru Siregar dan, Pj Bupati Batubara, Nizhamul.

Kemudian, Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Dandim 0208 Asahan Muhammad Bassarewan. Dari keempat pejabat tinggi di Kabupaten Batubara itu, juga diambil sempel suara mereka masing-masing.

“Kami juga meminta izin, mengambil sampel rekaman suara masing-masing, kemudian kita dalam hasil keterangan tersebut, kita juga meminta kesediaan mereka, diambil rekaman suaranya dan menandatanganinya di atas materai,” jelas Amin.

Pada sore harinya, Bawaslu Kabupaten Batubara melakukan rapat pleno terkait dengan penelusuran hingga pencocokan atau membandingkan suara keempat Forkompinda Batubara dengan rekaman audi yang viral di media sosial itu.

Amin mengatakan dengan analisis secara awan dengan melakukan pembanding suara tersebut, dilakukan Bawaslu Kabupaten Batubara. Dengan itu, menyimpulkan bahwa tidak ada kemiripan suara tersebut, keempat Forkopimda Batubara dengan rekaman yang viral tersebut.

“Hasilnya bahwa Bawaslu Batubara, setelah menyandingkan rekaman video viral, dengan rekaman yang kami minta, dari masing masing Forkopimda itu. Kami menganalisa secara awam, bahwa kami tidak menemukan kesamaan atau tidak identik (tidak ada kemiripan suara),” kata Amin.

Dalam jumpa pers ini, juga dihadiri Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis dan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, jajaran Bawaslu Sumut dan jajaran Bawaslu Kabupaten Batubara.

Disinggung soal penelusuran hingga perbandingan suara keempat pejabat Forkompinda Batubara dengan audio viral itu, ada melibatkan tim saksi ahli?. Amin mengungkapkan pihaknya bekerja sama pihak kepolisian.

“Itu nanti, pihak kepolisian yang menjelaskan. Kami Bawaslu Batubara sudah mengambil sampelnya,” tandas Amin.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengungkapkan penelusuran audio itu, tetap dilanjutkan oleh Bawaslu Kabupaten Batubara.

“Prosesnya berlanjut. Kasus ini tidak diberhentikan. Yg dihentikan adalah terkait para pejabat yang ada di Forkopimda (Batubara),” kata Saut.

Suat mengatakan Bawaslu Batubara harus mengungkapkan siapa orang-orang sebenarnya, dalam video tersebut. Karena kalau pihaknya, melihat isi suara dan harus melihat isinya.

“Persoalan apakah ini perlu ahli atau tidak, tapi ini terkait substansinya. Secara internal juga harus ada pelaporannya. Proses internal berjalan,” pungkas Saut.(gus/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/