29 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Cabuli Siswi SMP, Dokter Puskesmas Dipolisikan

BATUBARA- Perbuatan amoral diduga dilakukan oknum dokter terhadap seorang siswi SMP, tak pantas ditiru. Soalnya, oknum dokter berinisial DA yang bertuga sebagai dokter umum di Puskesmas Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara,  berinisial  DA ini, tega mencabuli SW (14) siswi kelas dua MTs. Akibat perbuatannya, oknum dokter tersebut harus berurusan dengan pihak berwajib setelah dilaporkan korban ke Polsek Limapuluh, Selasa (24/4).

Keterangan diperoleh, perbuatan memalukan tersebut terjadi setenga bulan  lalu tepatnya Selasa (10/4) sekira pukul 20.30 WIB di kediaman rumah orangtua korban.

Menurut A.Husin, selaku uwak kandung korban warga Desa Simpang Gambus mengatakan, peristiwa cabul itu dilakukan DA terhadap korban pada Selasa malam  (10/4), saat tersangka datang ke rumah Suriati (40) orangtua kandung korban minta dibuatkan pecal bumbu kacang.

Setelah selesai menikmati pesanan pecal bumbu kacang buatan ibu korban, tersangka berpura – pura permisi dengan ibu korban  hendak ke kamar mandi buang air kecil. Tanpa menaruh curiga, Suriati mempersilahkan tersangka untuk pergi ke kamar mandi., sementara  korban berada di dapur. Setibanya di belakang rumah, tersangka bukannya mau buang air kecil, melainkan memanggil korban sambil memegang kertas putih dan mengatakan, “Dek, bisa minta tolong kasikan nomor hp saya ini sama buk Fitri (28) (oknum guru di MTs tempat korban bersekolah). Mendengar sebutan nama ibu Fitri, korban langsung datang menghampiri tersangka, karena ibu Fitri  merupakan  guru korban.

Korban yang masih lugu dan polos itupun mendekati tersangka mau mengambil kertas tersebut. Namun, belum sempat kertas yang dipegang tersangka diterima korban, tiba – tiba tersangka yang telah berdiri di depan kamar mandi itu langsung mendekap tubuh korban sembari menggerayangi dan menciuminya. Terkejut mendapat perlakuan tak senonoh dari oknum dokter Puskesmas itu, korban langsung meronta.

“Usai menggerayangi dan mencium tubuh ponakan saya, oknum dokter itu langsung pergi meninggalkan korban yang hamir mati ketakutan,” jelas Husin.
Kejadian itu, menurut Husin, tidak segera dilaporkan  korban kepada orang tuanya, melainkan setelah beberapa hari barulah  hal itu disampaikan korban  kepada  gurunya bernama Fitri yang dianggap korban tempat curhatnya.  Setelah mendengar kejadian yang menimpa muridnya itu, Fitri kemudian menceritakannya kepada keluarga korban termasuk kepada  Husin selaku uwak korban.

Mendengar perbuatan tersangka kepada keluarganya itu, Husin menjadi berang dan tak terima, karena  tidak sepantasnya seorang oknum dokter melakukan perbuatan tak bermoral, sehingga persoalan ini langsung dilaporkan Husin ke Polsek Limapuluh.

Fitri selaku guru korban ketika dihubungi METRO (grup Sumut Pos), Selasa ( 24/4), melalui selulernya mengatakan, memang ada menerima curahan hati (curhat) dari muridnya itu, dan bercerita tentang apa yang sudah dilakukan DA kepada korban.

Terpisah, tersangka DA ketika dikonfirmasi mengaku, ada datang ke warung orang tua korban untuk memakan pecal untuk dibawa pulang. “Setelah itu saya mau buang air kecil di samping rumah itu, namun ibu yang  punya warung itu menyuruh saya agar buang air kecil ke kamar mandinya,” ujar DA.
“Setelah saya keluar dari kamar mandi, saya langsung membayar uang pecal dan pulang ke rumah. Kalau dikatakan saya mendekap lalu menciumi korban itu tidak ada saya lakukan,” bantah DA.

Lebih lanjut dikatakannya, dirinya yakin ada pihak tertentu yang menukang- nukangi, karena baru-baru ini dia meributi tentang pemotongan gaji yang  tersisa 20 persen. “Atas laporan pengaduan itu, saya tidak takut. Di Kejaksaan, Pengadilan dan Mabes Polri pun, saya akan hadapi,” ucapnya.
Kapolsek Limapuluh, AKP Bambang Rubianto, mengaku, dari keterangan saksi, dokter itu sudah dijadikan tersangka. (ck1/smg)

BATUBARA- Perbuatan amoral diduga dilakukan oknum dokter terhadap seorang siswi SMP, tak pantas ditiru. Soalnya, oknum dokter berinisial DA yang bertuga sebagai dokter umum di Puskesmas Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara,  berinisial  DA ini, tega mencabuli SW (14) siswi kelas dua MTs. Akibat perbuatannya, oknum dokter tersebut harus berurusan dengan pihak berwajib setelah dilaporkan korban ke Polsek Limapuluh, Selasa (24/4).

Keterangan diperoleh, perbuatan memalukan tersebut terjadi setenga bulan  lalu tepatnya Selasa (10/4) sekira pukul 20.30 WIB di kediaman rumah orangtua korban.

Menurut A.Husin, selaku uwak kandung korban warga Desa Simpang Gambus mengatakan, peristiwa cabul itu dilakukan DA terhadap korban pada Selasa malam  (10/4), saat tersangka datang ke rumah Suriati (40) orangtua kandung korban minta dibuatkan pecal bumbu kacang.

Setelah selesai menikmati pesanan pecal bumbu kacang buatan ibu korban, tersangka berpura – pura permisi dengan ibu korban  hendak ke kamar mandi buang air kecil. Tanpa menaruh curiga, Suriati mempersilahkan tersangka untuk pergi ke kamar mandi., sementara  korban berada di dapur. Setibanya di belakang rumah, tersangka bukannya mau buang air kecil, melainkan memanggil korban sambil memegang kertas putih dan mengatakan, “Dek, bisa minta tolong kasikan nomor hp saya ini sama buk Fitri (28) (oknum guru di MTs tempat korban bersekolah). Mendengar sebutan nama ibu Fitri, korban langsung datang menghampiri tersangka, karena ibu Fitri  merupakan  guru korban.

Korban yang masih lugu dan polos itupun mendekati tersangka mau mengambil kertas tersebut. Namun, belum sempat kertas yang dipegang tersangka diterima korban, tiba – tiba tersangka yang telah berdiri di depan kamar mandi itu langsung mendekap tubuh korban sembari menggerayangi dan menciuminya. Terkejut mendapat perlakuan tak senonoh dari oknum dokter Puskesmas itu, korban langsung meronta.

“Usai menggerayangi dan mencium tubuh ponakan saya, oknum dokter itu langsung pergi meninggalkan korban yang hamir mati ketakutan,” jelas Husin.
Kejadian itu, menurut Husin, tidak segera dilaporkan  korban kepada orang tuanya, melainkan setelah beberapa hari barulah  hal itu disampaikan korban  kepada  gurunya bernama Fitri yang dianggap korban tempat curhatnya.  Setelah mendengar kejadian yang menimpa muridnya itu, Fitri kemudian menceritakannya kepada keluarga korban termasuk kepada  Husin selaku uwak korban.

Mendengar perbuatan tersangka kepada keluarganya itu, Husin menjadi berang dan tak terima, karena  tidak sepantasnya seorang oknum dokter melakukan perbuatan tak bermoral, sehingga persoalan ini langsung dilaporkan Husin ke Polsek Limapuluh.

Fitri selaku guru korban ketika dihubungi METRO (grup Sumut Pos), Selasa ( 24/4), melalui selulernya mengatakan, memang ada menerima curahan hati (curhat) dari muridnya itu, dan bercerita tentang apa yang sudah dilakukan DA kepada korban.

Terpisah, tersangka DA ketika dikonfirmasi mengaku, ada datang ke warung orang tua korban untuk memakan pecal untuk dibawa pulang. “Setelah itu saya mau buang air kecil di samping rumah itu, namun ibu yang  punya warung itu menyuruh saya agar buang air kecil ke kamar mandinya,” ujar DA.
“Setelah saya keluar dari kamar mandi, saya langsung membayar uang pecal dan pulang ke rumah. Kalau dikatakan saya mendekap lalu menciumi korban itu tidak ada saya lakukan,” bantah DA.

Lebih lanjut dikatakannya, dirinya yakin ada pihak tertentu yang menukang- nukangi, karena baru-baru ini dia meributi tentang pemotongan gaji yang  tersisa 20 persen. “Atas laporan pengaduan itu, saya tidak takut. Di Kejaksaan, Pengadilan dan Mabes Polri pun, saya akan hadapi,” ucapnya.
Kapolsek Limapuluh, AKP Bambang Rubianto, mengaku, dari keterangan saksi, dokter itu sudah dijadikan tersangka. (ck1/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/