26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT Polda Sumut, KPU Sumut: Tetap Fokus Tahapan Pemilu 2024

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Belum genap tiga bulan dilantik, Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Padangsidimpuan Parlagutan Harahap, terjaring operasi tangkap tangan diamankan kepolisian. Ia ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif Padang Sidempuan.

Parlugutan diamankan tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut di sebuah cafe yang ada di Padangsidimpuan, Sabtu (27/1/2024) diniharin

Dalam operasi tersebut, petugas menyita uang tunai sebesar Rp25 juta diduga hasil pemerasan yang dilakukan Parlagutan Harahap sebagai komisioner KPU yang dilantik akhir tahun 2023 lalu.

Dari informasi yang diterima, Parlugutan menggunakan wewenangnya sebagai anggota KPU Padangsidimpuan untuk mengiming-imingi penambahan suara pada Pemilu yang berlangsung 14 Februari 2024. Kini, Parlagutan sudah dibawa ke Markas Polda Sumut, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kepolisian. “KPU Sumut, menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Agus saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (28/1).

Sementara, Anggota KPU Sumut Robby Effendi mengatakan, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Polda Sumut terkait kasus hukum itu. “Kita sedang menunggu status (PH) selanjutnya dari pihak terkait,” kata Robby kepada Sumut Pos, kemarin.

Selain itu, kata Robby, KPU Sumut juga terus berkordinasi dengan KPU RI di Jakarta.”Dan terus berkoordinasi dengan pimpinan kami di KPU RI,” ucap mantan komisioner KPU Binjai itu.

Robby juga meminta kepada jajaran di KPU Kota Padangsidimpuan, untuk tetap fokus menjalani tahapan Pemilu 2024, yang tinggal beberapa minggu kedepan, menjelang hari pencoblosan 14 Febuari 2024. “Meminta kepada KPU Padangsidimpuan terus bekerja sesuai dengan jadwal dan tahapan. Masih ada bimtek KPPS dan pendistribusian logistik,” tandas Robby.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut, Kombes Sumaryono membenarkan peristiwa tangkap tangan ini. Menurutnya, Parlagutan masih dalam pemeriksaan.

“Benar. Sudah dilakukan penindakan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” kata Sumaryono, Sabtu (27/1).

Polisi menjelaskan, dari tangan komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut diamankan uang sebesar Rp 25 juta dan barang bukti lainnya. Uang itu diduga hasil memeras calon anggota legislatif.

Namun demikian, untuk status hukumnya Polisi belum bisa menjelaskan karena masih dalam pemeriksaan. “Nanti kalau ada perkembangan saya kabari. Anggota masih kerja. Motifnya diduga meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya,” tutup Sumaryono. (gus/dwi/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Belum genap tiga bulan dilantik, Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Padangsidimpuan Parlagutan Harahap, terjaring operasi tangkap tangan diamankan kepolisian. Ia ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif Padang Sidempuan.

Parlugutan diamankan tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut di sebuah cafe yang ada di Padangsidimpuan, Sabtu (27/1/2024) diniharin

Dalam operasi tersebut, petugas menyita uang tunai sebesar Rp25 juta diduga hasil pemerasan yang dilakukan Parlagutan Harahap sebagai komisioner KPU yang dilantik akhir tahun 2023 lalu.

Dari informasi yang diterima, Parlugutan menggunakan wewenangnya sebagai anggota KPU Padangsidimpuan untuk mengiming-imingi penambahan suara pada Pemilu yang berlangsung 14 Februari 2024. Kini, Parlagutan sudah dibawa ke Markas Polda Sumut, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kepolisian. “KPU Sumut, menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Agus saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (28/1).

Sementara, Anggota KPU Sumut Robby Effendi mengatakan, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Polda Sumut terkait kasus hukum itu. “Kita sedang menunggu status (PH) selanjutnya dari pihak terkait,” kata Robby kepada Sumut Pos, kemarin.

Selain itu, kata Robby, KPU Sumut juga terus berkordinasi dengan KPU RI di Jakarta.”Dan terus berkoordinasi dengan pimpinan kami di KPU RI,” ucap mantan komisioner KPU Binjai itu.

Robby juga meminta kepada jajaran di KPU Kota Padangsidimpuan, untuk tetap fokus menjalani tahapan Pemilu 2024, yang tinggal beberapa minggu kedepan, menjelang hari pencoblosan 14 Febuari 2024. “Meminta kepada KPU Padangsidimpuan terus bekerja sesuai dengan jadwal dan tahapan. Masih ada bimtek KPPS dan pendistribusian logistik,” tandas Robby.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut, Kombes Sumaryono membenarkan peristiwa tangkap tangan ini. Menurutnya, Parlagutan masih dalam pemeriksaan.

“Benar. Sudah dilakukan penindakan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” kata Sumaryono, Sabtu (27/1).

Polisi menjelaskan, dari tangan komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut diamankan uang sebesar Rp 25 juta dan barang bukti lainnya. Uang itu diduga hasil memeras calon anggota legislatif.

Namun demikian, untuk status hukumnya Polisi belum bisa menjelaskan karena masih dalam pemeriksaan. “Nanti kalau ada perkembangan saya kabari. Anggota masih kerja. Motifnya diduga meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya,” tutup Sumaryono. (gus/dwi/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/