31.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Tak Kuorum, LPj Bupati Deliserdang Batal Disahkan

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD AT 2021 oleh Bupati Deliserdang, batal disahkan karena anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum untuk dilakukan sidang paripurna, Selasa(2/8).

Pembatalan sidang paripurna tersebut, disampaikan pimpinan DPRD Deliserdang Amit Damanik, Tengku Amat Tala’a dan Nusantara Tarigan Silangit.

Pimpinan dewan menyebutkan sidang tidak kuorum hingga paripurna ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“ Paripurna ini ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan karena dari 50 anggota dewan hanya 28 orang yang hadir, jadi tidak cukup kuorum, kalau 33 yang hadir masih bisa dilakukan itu sesuai aturan yang ada, nanti akan di Bamus dulu” sebut Wakil Ketua DPRD Deliserdang.

Semula dijadwalkan sidang paripurna mestinya dimulai pukul 11.00 WIB, namun hingga pukul 15.00 WIB, sidang tak juga dimulai karena tidak kourum. Padahal sejumlah OPD jajaran Pemkab Deliserdang sudah hadir. Melihat tidak dimulainya paripurna, Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang juga enggan untuk hadir.

Sementara itu, Ketua fraksi PPP Misnan Aljawi SH MH mengatakan, kalau PPP siap selalu mengikuti paripurna ini, namun beberapa Anggota DPRD partai lain tidak hadir.

“ Kalau Fraksi PPP selalu siap, yang lain yang tak siap. Silahkan tanya mereka mengapa tak mau paripurna ini di gelar,” tandas Misnan.

Adapun anggota DPRD Deliserdang yang enggan mengikuti paripurna yaitu beberapa anggota DPRD dari fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, PKB dan PDI Perjuangan.

Ketua Fraksi Demokrat Ismayadi yang tak hadir saat dikonfirmasi di ruang fraksi Demokrat, menolak untuk memberikan komentar alasan mereka tidak menghadiri paripurna yang akan digelar hari ini.

“ Tak usahlah saya komentar alasan mengapa tidak ikut paripurna, nanti lain pula persepsinya. Udah makan minum saja kita di sini,” ungkapnya.

Rapat paripurna Ranperda hari ini adalah agenda penandatangan persetujuan DPRD Deliserdang atas pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran dan belanja daerah Kabupaten Deliserdang tahun anggaran 2021.

Yang mana laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ini nantinya mampu menggambarkan pengelolaan sumber daya pemerintahan Deliserdang serta berbagai pelaksanan kebijakan yang dipercayakan dalam mencapai tujuan yang ditetapkan secara periodik, terutama mengacu kepada RPJMD 2019-2024 dan RKPD 2021 dalam pengelolaan keuangan daerah

Adapun target PAD Kabupaten Deliserdang tahun 2021 sebesar Rp4.104.380.358 dan realisasi sebanyak Rp3.539.280.627 atau sekitar 86,23 persen. (btr/han)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD AT 2021 oleh Bupati Deliserdang, batal disahkan karena anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum untuk dilakukan sidang paripurna, Selasa(2/8).

Pembatalan sidang paripurna tersebut, disampaikan pimpinan DPRD Deliserdang Amit Damanik, Tengku Amat Tala’a dan Nusantara Tarigan Silangit.

Pimpinan dewan menyebutkan sidang tidak kuorum hingga paripurna ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“ Paripurna ini ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan karena dari 50 anggota dewan hanya 28 orang yang hadir, jadi tidak cukup kuorum, kalau 33 yang hadir masih bisa dilakukan itu sesuai aturan yang ada, nanti akan di Bamus dulu” sebut Wakil Ketua DPRD Deliserdang.

Semula dijadwalkan sidang paripurna mestinya dimulai pukul 11.00 WIB, namun hingga pukul 15.00 WIB, sidang tak juga dimulai karena tidak kourum. Padahal sejumlah OPD jajaran Pemkab Deliserdang sudah hadir. Melihat tidak dimulainya paripurna, Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang juga enggan untuk hadir.

Sementara itu, Ketua fraksi PPP Misnan Aljawi SH MH mengatakan, kalau PPP siap selalu mengikuti paripurna ini, namun beberapa Anggota DPRD partai lain tidak hadir.

“ Kalau Fraksi PPP selalu siap, yang lain yang tak siap. Silahkan tanya mereka mengapa tak mau paripurna ini di gelar,” tandas Misnan.

Adapun anggota DPRD Deliserdang yang enggan mengikuti paripurna yaitu beberapa anggota DPRD dari fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, PKB dan PDI Perjuangan.

Ketua Fraksi Demokrat Ismayadi yang tak hadir saat dikonfirmasi di ruang fraksi Demokrat, menolak untuk memberikan komentar alasan mereka tidak menghadiri paripurna yang akan digelar hari ini.

“ Tak usahlah saya komentar alasan mengapa tidak ikut paripurna, nanti lain pula persepsinya. Udah makan minum saja kita di sini,” ungkapnya.

Rapat paripurna Ranperda hari ini adalah agenda penandatangan persetujuan DPRD Deliserdang atas pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran dan belanja daerah Kabupaten Deliserdang tahun anggaran 2021.

Yang mana laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ini nantinya mampu menggambarkan pengelolaan sumber daya pemerintahan Deliserdang serta berbagai pelaksanan kebijakan yang dipercayakan dalam mencapai tujuan yang ditetapkan secara periodik, terutama mengacu kepada RPJMD 2019-2024 dan RKPD 2021 dalam pengelolaan keuangan daerah

Adapun target PAD Kabupaten Deliserdang tahun 2021 sebesar Rp4.104.380.358 dan realisasi sebanyak Rp3.539.280.627 atau sekitar 86,23 persen. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/