30 C
Medan
Saturday, July 27, 2024

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Mediasi 19 Februari

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Teka teki rumah tangga youtuber Ria Ricis dan Teuku Ryan akhirnya terjawab. Pasangan yang menikah pada 2021 yang lalu ini rencananya akan bercerai. Ria Ricis, telah mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Teuku Ryan. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 melalui sistem e-court.

Kabar keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan sendiri sudah berembus lama.

Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyebutkan bahwa dalam gugatan, Ria Ricis menyebutkan alasan dia ingin bercerai.

“Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara secara global belum secara spesiik diajukan ke sini,” ungkap Taslimah pada media.

“Intinya bahwa antara penggugat dan tergugat terikat perkawinan, dan dalam perkawinan itu terjadi peristiwa tidak secara spesifik dicantumkan dalam gugatan,” imbuhnya.

Gugatan Ria Ricis tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Ria Ricis sendiri melayangkan tiga gugatan kepada Teuku Ryan, yaitu gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.

Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan melakukan sidang perdana pada 19 Februari mendatang untuk mediasi. (bbs/ram)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Teka teki rumah tangga youtuber Ria Ricis dan Teuku Ryan akhirnya terjawab. Pasangan yang menikah pada 2021 yang lalu ini rencananya akan bercerai. Ria Ricis, telah mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Teuku Ryan. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 melalui sistem e-court.

Kabar keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan sendiri sudah berembus lama.

Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyebutkan bahwa dalam gugatan, Ria Ricis menyebutkan alasan dia ingin bercerai.

“Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara secara global belum secara spesiik diajukan ke sini,” ungkap Taslimah pada media.

“Intinya bahwa antara penggugat dan tergugat terikat perkawinan, dan dalam perkawinan itu terjadi peristiwa tidak secara spesifik dicantumkan dalam gugatan,” imbuhnya.

Gugatan Ria Ricis tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Ria Ricis sendiri melayangkan tiga gugatan kepada Teuku Ryan, yaitu gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.

Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan melakukan sidang perdana pada 19 Februari mendatang untuk mediasi. (bbs/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/