MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin Sembiring, menegaskan bahwa tujuan penyelenggaraan penanaman modal hanya dapat tercapai bila faktor penunjang yang menghambat iklim penanaman modal dapat diatasi. Adapun salah satu perbaikan faktor penunjang tersebut, yakni melalui perbaikan koordinasi antar instansi pemerintah pusat dan daerah.
“Investor butuh kepastian hukum di bidang penanaman modal, penciptaan birokrasi yang efisien, biaya ekonomi yang berdaya saing tinggi, serta iklim usaha yang kondusif di hidang ketenagakerjaan dan keamanan
berusaha,” ucap Hendri Duin kepada Sumut Pos, Selasa (4/6/2024).
Dikatakan Duin, dengan perbaikan di berbagai faktor penunjang tersebut, diharapkan realisasi penanaman modal akan mengalami perbaikan secara signifikan.
Selain itu, pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Sehingga, tidak menimbulkan konflik kepentingan dan tidak berorientasi kepada kepentingan umum.
“Selain indikator nilai investasi yang dapat direalisasikan dalam jangka waktu tertentu, faktor pembentukan modal tetap bruto( (PMTB) juga harus tetap menjadi perhatian pemerintah kota Medan kedepan,” ujarnya.
Kemudian, kata Duin, Pemko Medan juga diminta supaya memprioritaskan pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal kepada bidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), koperasi, usaha adat karya dengan memperhatikan secara seksama produk lokal supaya mampu bersaing di pasar nasional maupun pasar regional.
“Kita juga meminta Pemko Medan supaya segera diterbitkan peraturan kepala daerah (Perkada) sebagai turunan dari peraturan daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal ini, sehingga koordinasi antar OPD di lingkungan Pemko Medan dapat lebih cepat fan mudah dalam menindaklanjuti setiap program-program yang akan dan sedang dilaksanakan,” pungkasnya.
(map/han)