MEDAN, SUMUTPOS.CO- Mantan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap mengembalikan formulir dan berkas kelengkapan pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Medan ke DPC PDI Perjuangan Kota Medan. Dengan mengembalikan kelengkapan berkas tersebut, Rahudman secara resmi telah mendaftarkan diri ke penjaringan PDI Perjuangan.
Dikatakan Rahudman, dirinya telah mengembalikan dan melengkapi kekurangan berkas sebagai balon Wali Kota Medan ke DPC PDIP Medan.
“Sudah, kemarin malam saya kembalikan berkas, tapi karena ada berkas yang masih kurang, hari ini diminta oleh tim penjaringan untuk dilengkapi. Dan hari ini dipastikan semua kekurangan berkas itu sudah dilengkapi dan akan diantar ke tim penjaringan,” ucap Rahudman, Kamis (6/6/2024).
Rahudman mengatakan, dirinya akan mengikuti semua mekanisme partai PDIP.
“Kita akan mengikuti aturan yang ada (di PDIP),” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan bakal calon wali kota/wakil wali kota DPC PDIP Medan, Ramond Siagian membenarkan bahwa Rahudman Harahap telah mengembalikan berkas yang telah dilengkapi untuk syarat maju sebagai balon wali kota Medan.
“Iya benar. Sudah, ada mengembalikan berkas pak Rahudman ke tim penjaringan (PDIP Medan),” katanya.
Ramond menyebutkan, bahwa nama-nama para bakal calon wali kota/ wakil wali kota yang telah mendaftar akan mengikuti tahap wawancara yang dilakukan oleh DPD PDIP Sumut.
(map/han)