29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Polres Dalami Dugaan Malapraktik RSU Bidadari

BINJAI- Setelah beberapa hari melaporkan kejadian dugaan malapraktik yang dilakukan pihak rumah sakit Bidadari Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara ke Polres Binjai, akhirnya Hariani (29) korban malapraktik diperiksa polisi, Rabu (2/5).

Warga Stabat Langkat ini, datang ke Mapolres Binjai ditemani nenek dan pamannya Sari Baniah (62) dan Yatno (43). Wanita yang baru saja melahirkan anak pertamanya ini datang ke Polres Binjai guna diambil keterangan seputar kasus dugaan malapraktik yang dialaminya. Ia menjalani pemeriksaan di ruang unit 1 tindak pidana umum (tipidup-Red) Satreskrim Polres Binjai.

Karena kondisi yang tidak memungkinkan, petugas  akhirnya mempersilakan korban pulang setelah dimintai keterangan sekitar 2 jam.

Saat ditemui Hariani mengaku, keadaannya saat ini belum sembuh. Luka melepuh seperti terbakar, masih tampak di sekitar tubuhnya dan luka itu juga belum kering. “Lukanya seperti luka bakar, seluruh kulit melepuh dan timbul bercak putih-putih,” katanya.

Tidak banyak yang diucapkan Hariani. Ia hanya berharap segera sembuh dan dapat merawat anak dan suaminya dengan baik. “Aku ingin cepat sembuh. Makanya itu aku harus bertahan demi suami dan anakku yang baru saja lahir,” rintihnya.

Sementara Yatno, paman korban berharap, pihak rumah sakit mau bertanggungjawab penuh untuk merawat korban. Sebab, mereka merasa pihak rumah sakit Bidadari memiliki andil besar dengan keadaan yang dialami oleh keponakannya itu.

“Kami ini hanya orang kecil yang menuntut keadilan. Jadi, kami mohon kepada pihak rumah sakit bertanggungjawab dengan keadaan ini. Sebab, kejadian ini terjadi sesaat setelah pulang dari rumah sakit itu,” terang Yatno.(ndi)

BINJAI- Setelah beberapa hari melaporkan kejadian dugaan malapraktik yang dilakukan pihak rumah sakit Bidadari Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara ke Polres Binjai, akhirnya Hariani (29) korban malapraktik diperiksa polisi, Rabu (2/5).

Warga Stabat Langkat ini, datang ke Mapolres Binjai ditemani nenek dan pamannya Sari Baniah (62) dan Yatno (43). Wanita yang baru saja melahirkan anak pertamanya ini datang ke Polres Binjai guna diambil keterangan seputar kasus dugaan malapraktik yang dialaminya. Ia menjalani pemeriksaan di ruang unit 1 tindak pidana umum (tipidup-Red) Satreskrim Polres Binjai.

Karena kondisi yang tidak memungkinkan, petugas  akhirnya mempersilakan korban pulang setelah dimintai keterangan sekitar 2 jam.

Saat ditemui Hariani mengaku, keadaannya saat ini belum sembuh. Luka melepuh seperti terbakar, masih tampak di sekitar tubuhnya dan luka itu juga belum kering. “Lukanya seperti luka bakar, seluruh kulit melepuh dan timbul bercak putih-putih,” katanya.

Tidak banyak yang diucapkan Hariani. Ia hanya berharap segera sembuh dan dapat merawat anak dan suaminya dengan baik. “Aku ingin cepat sembuh. Makanya itu aku harus bertahan demi suami dan anakku yang baru saja lahir,” rintihnya.

Sementara Yatno, paman korban berharap, pihak rumah sakit mau bertanggungjawab penuh untuk merawat korban. Sebab, mereka merasa pihak rumah sakit Bidadari memiliki andil besar dengan keadaan yang dialami oleh keponakannya itu.

“Kami ini hanya orang kecil yang menuntut keadilan. Jadi, kami mohon kepada pihak rumah sakit bertanggungjawab dengan keadaan ini. Sebab, kejadian ini terjadi sesaat setelah pulang dari rumah sakit itu,” terang Yatno.(ndi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/