REKTOR Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Prof Dr Nurhayati MAg menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa (11/6).
Pertemuan di UIN Sumatera Utara kampus Tuntungan ini membahas kemajuan pengelolaan perguruan tinggi dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) RI. Prof Dr Nurhayati MAg menyampaikan sejarah dan profil dari kampus Islam terbesar di Sumut tersebut.
Dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara lalu bertransformasi menjadi UIN Sumatera Utara sejak tahun 2014. Saat ini universitas ini mengelola delapan fakultas.
Rektor juga memaparkan rencana pembukaan fakultas kedokteran di kampus V Desa Sena Deliserdang yang didukung fasilitas seperti rumah sakit syariah, asrama mahasiswa atau ma’had. Disini juga akan didirikan fakultas pertanian dan fakultas psikologi.
Ia berharap kemitraan dengan Komisi VIII DPR RI bisa membuka peluang pengembangan kampus yang memiliki mahasiswa dari berbagai latar belakang agama.
Dalam upaya internasionalisasi berupaya meningkatkan kehadiran mahasiswa asing atau internasional dari berbagai negara tetangga. UIN Sumatera Utara yang menargetkan meraih Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) unggul.
Rektor juga memaparkan tentang beasiswa di UIN Sumatera Utara, khususnya beasiswa KIP-Kuliah dari pemerintah. Sejauh ini, lanjut dia, ribuan mahasiswa sudah menikmati program pendidikan tersebut .
Ketua Tim Komisi VIII DPR RI MY Esti Wijaya mengemukakan bahwa Kemenag dan Kemensos adalah mitra kerja. Ia pun menegaskan pihaknya terus fokus pada kemajuan pengelolaan perguruan tinggi di bawah Kemenag.
Timnya, sebut MY Esti Wijaya, tengah berkonsentrasi pada kenaikan anggaran pendidikan di lingkup Kemenag. Ia merinci anggaran di Ditjen Pendis Kemenag RI berjumlah Rp35 triliun untuk pendidikan. Selain itu anggaran tahun 2025 akan naik menjadi Rp78 triliun. Atau naik sekitar Rp4 triliun dari 2024.
Persoalan lain adalah optimalisasi dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui pemerintah daerah untuk pengembangan pendidikan Islam.
Menurut dia, pemerintah daerah memiliki wewenang membantu pengembangan pendidikan di daerah. Terkait berbagai persoalan ini, ia meminta dilakukan kajian akademik dari UIN Sumatera Utara agar terwujud kesetaraan dunia pendidikan, baik yang dibawah Kemendikbudristek maupun Kemenag.
Ketua Tim Komisi VIII DPR RI menyebutkan bahwa lembaga pendidikan tidak hanya bertujuan menghasilkan lulusan sarjana. Namun juga berperan dalam pembangunan melalui pendidikan.
Pertemuan ini turut dihadiri Anggota Komisi VIII DPR RI I Komang Koheri SE, Drs Tjetjep Muchtar Soleh MM dan Dra Hj Anisah Syakur, MAg. Hadir juga Kepala Kanwil Kemenag Sumut H Ahmad Qosbi SAg MM dan sivitas perguruan tinggi serta undangan lainnya. (dmp)