28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Usai Tangkap Buronan Korupsi, Kasi Intel Binjai Dipromosikan

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Adre Wanda Ginting mendapat promosi jabatan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Promosi yang didapat pria kelahiran 1984 ini usai menangkap terpidana korupsi atas nama Juanda Prastowo.

Adre akan mengisi jabatan yang ditinggalkan Yos Tarigan, yakni Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut. Selama menjabat Kasi Intelijen Kejari Binjai, Adre cukup erat dengan wartawan.

Terlebih, bidang intelijen pada kejaksaan negeri merupakan corong informasi atau juru bicara korps adhyaksa kepada insan jurnalis. Adre menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Binjai sejak Oktober 2022.

Sebelum di Binjai, pria berdarah karo ini menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Mandailing Natal. Sementara pengganti Adre dikabarkan dari Langkat.

Yakni, Noprianto Sihombing yang saat ini menjabat Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalanbrandan. Saat dikonfirmasi mengenai promosi jabatan ini, Adre mengakuinya.

“Benar, terima kasih atas kemitraan yang sudah terjalin baik selama ini,” ujarnya, Minggu (4/8/2024).

“Kalau ke Medan, singgah ya ke Kejati Sumut,” ujarnya

Pelarian Juanda Prastowo, terpidana korupsi pada Dinas Perhubungan tahun anggaran 2019 kandas di tangan Tim Satuan Tugas Intelijen, Inovasi dan Reformasi Kejaksaan Agung yang bekerjasama dengan Intelijen Kejari Binjai. Juanda dikenal licin seperti belut.

Pasalnya, mantan ASN Pemko Binjai ini ditetapkan sebagai tersangka tahun 2021. Sejak saat itu pula, Juanda tidak pernah ditahan dan bahkan menjalani sidang secara inabsentia atau tidak dihadiri oleh terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Medan.

Tak hanya itu, selama di Binjai, Adre dinilai cukup berprestasi di bidang intelijen yustisial. Dia turut andil dalam penegakan hukum mulai bidang pidana korupsi, penyuluhan hukum, hingga pencegahan dini segala hal yang berpotensi melanggar perbuatan pidana.

Bahkan, dia bersama Tim Intelijen Kejari Binjai juga berperan aktif dalam hal pengendalian aliran kepercayaan masyarakat (Pakem). Di sana, Adre selalu memonitoring dan melaporkan ke pimpinan di atasnya, tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan hal tersebut. (ted/ila)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Adre Wanda Ginting mendapat promosi jabatan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Promosi yang didapat pria kelahiran 1984 ini usai menangkap terpidana korupsi atas nama Juanda Prastowo.

Adre akan mengisi jabatan yang ditinggalkan Yos Tarigan, yakni Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut. Selama menjabat Kasi Intelijen Kejari Binjai, Adre cukup erat dengan wartawan.

Terlebih, bidang intelijen pada kejaksaan negeri merupakan corong informasi atau juru bicara korps adhyaksa kepada insan jurnalis. Adre menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Binjai sejak Oktober 2022.

Sebelum di Binjai, pria berdarah karo ini menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Mandailing Natal. Sementara pengganti Adre dikabarkan dari Langkat.

Yakni, Noprianto Sihombing yang saat ini menjabat Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalanbrandan. Saat dikonfirmasi mengenai promosi jabatan ini, Adre mengakuinya.

“Benar, terima kasih atas kemitraan yang sudah terjalin baik selama ini,” ujarnya, Minggu (4/8/2024).

“Kalau ke Medan, singgah ya ke Kejati Sumut,” ujarnya

Pelarian Juanda Prastowo, terpidana korupsi pada Dinas Perhubungan tahun anggaran 2019 kandas di tangan Tim Satuan Tugas Intelijen, Inovasi dan Reformasi Kejaksaan Agung yang bekerjasama dengan Intelijen Kejari Binjai. Juanda dikenal licin seperti belut.

Pasalnya, mantan ASN Pemko Binjai ini ditetapkan sebagai tersangka tahun 2021. Sejak saat itu pula, Juanda tidak pernah ditahan dan bahkan menjalani sidang secara inabsentia atau tidak dihadiri oleh terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Medan.

Tak hanya itu, selama di Binjai, Adre dinilai cukup berprestasi di bidang intelijen yustisial. Dia turut andil dalam penegakan hukum mulai bidang pidana korupsi, penyuluhan hukum, hingga pencegahan dini segala hal yang berpotensi melanggar perbuatan pidana.

Bahkan, dia bersama Tim Intelijen Kejari Binjai juga berperan aktif dalam hal pengendalian aliran kepercayaan masyarakat (Pakem). Di sana, Adre selalu memonitoring dan melaporkan ke pimpinan di atasnya, tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan hal tersebut. (ted/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/