26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Perlu Visi Jelas Ciptakan Guru Berkualitas

Buruknya hasil Uji Kompetensi Awal (UKA)  guru di Sumatera Utara, yakni berada di peringkat 25 dari 33 provinsi, menimbulkan beragam wacana yang menyudutkan dan mempertanyakan tanggung jawab lembaga pendidik sebagai penghasil guru. Mengingat hasil tersebut berbanding terbalik dengan hasil UN siswa didik Sumatera Utara pada tahun 2011, yang berada di peringkat tiga besar secara nasional. Kenapa?

Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Kesuma  Ramadhan dengan Direktur LP3I Medan, Akhwanul Akmal.

Bagaimana Anda melihat kondisi kualitas guru di Sumatera Utara dengan hasil UKA kemarin?

Gambaran saya sebenarnya tidak bisa serta merta mengukur kualitas guru dengan peringkat uji kompetensi. Karena ini belum tentu totalitas dari jumlah guru yang ada di Sumatera Utara, sehingga  perlu ada peninjauan kembali.

Meskipun begitu, jika ini memang didominasi oleh guru-guru di Sumatera Utara, maka akan timbul sebuah keprihatinan dengan hasil yang didapat para guru dari daerah Sumatera Utara dalam UKA kemarin.

Apakah layak sisiwa kita berada di jajaran tiga besar secara nasional dalam pelaksanaan UN 2011 lalu?

Setidaknya hasil ini juga perlu ditinjau ulang, apakah transformasi ilmu yang disampaikan guru kepada siswa tersebut telah memenuhi.
Ini bisa dilihat dari idealnya sarana penunjangnya, kesempatan belajar yang besar, motivasi semangat belajar siswa didik dalam proses transformasi ilmu dan beberapa faktor pendukung lainnnya.

Jika ini bisa terpenuhi, maka wajar jika kualitas siswa didik juga akan mumpuni.

Menurut Anda langkah apa sebaiknya yang harus dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas guru di Sumatera Utara?

Salah satunya tidak terlepas dari lembaga pencipta guru, seharusnya ada visi yang jelas untuk menciptakan guru yang berkualitas dan memiliki kompetensi. Karena dengan adanya visi yang jelas ini maka akan ada loyalitas yang tinggi yang diberikan oleh guru tersebut dalam sistem mengajar yang diterapkannnya.

Tidak hanya itu saja, dalam hal ini  dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam upaya meningkatkan kualitas para guru.

Seperti apa bentuk tanggung jawab yang seharusnya diberikan dinas pendidikan?

Diantaranya dengan  meningkatkan kompetensi lewat training dan pelatihan baik seminar maupun bentuk pelatihan lainnya yang bertujuan untuk peningkatan kompetensi secara berkelanjutan tanpa memandang usia guru.

Selain itu, guru juga harusnya bisa menerapkan kedisiplinan dalam dirinya.
Setidaknya dengan kedisiplinan tersebut akan terbentuk prilaku mendidik yang bijaksana dan berorientasi kepada sebuah kebenaran. (*)

Buruknya hasil Uji Kompetensi Awal (UKA)  guru di Sumatera Utara, yakni berada di peringkat 25 dari 33 provinsi, menimbulkan beragam wacana yang menyudutkan dan mempertanyakan tanggung jawab lembaga pendidik sebagai penghasil guru. Mengingat hasil tersebut berbanding terbalik dengan hasil UN siswa didik Sumatera Utara pada tahun 2011, yang berada di peringkat tiga besar secara nasional. Kenapa?

Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Kesuma  Ramadhan dengan Direktur LP3I Medan, Akhwanul Akmal.

Bagaimana Anda melihat kondisi kualitas guru di Sumatera Utara dengan hasil UKA kemarin?

Gambaran saya sebenarnya tidak bisa serta merta mengukur kualitas guru dengan peringkat uji kompetensi. Karena ini belum tentu totalitas dari jumlah guru yang ada di Sumatera Utara, sehingga  perlu ada peninjauan kembali.

Meskipun begitu, jika ini memang didominasi oleh guru-guru di Sumatera Utara, maka akan timbul sebuah keprihatinan dengan hasil yang didapat para guru dari daerah Sumatera Utara dalam UKA kemarin.

Apakah layak sisiwa kita berada di jajaran tiga besar secara nasional dalam pelaksanaan UN 2011 lalu?

Setidaknya hasil ini juga perlu ditinjau ulang, apakah transformasi ilmu yang disampaikan guru kepada siswa tersebut telah memenuhi.
Ini bisa dilihat dari idealnya sarana penunjangnya, kesempatan belajar yang besar, motivasi semangat belajar siswa didik dalam proses transformasi ilmu dan beberapa faktor pendukung lainnnya.

Jika ini bisa terpenuhi, maka wajar jika kualitas siswa didik juga akan mumpuni.

Menurut Anda langkah apa sebaiknya yang harus dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas guru di Sumatera Utara?

Salah satunya tidak terlepas dari lembaga pencipta guru, seharusnya ada visi yang jelas untuk menciptakan guru yang berkualitas dan memiliki kompetensi. Karena dengan adanya visi yang jelas ini maka akan ada loyalitas yang tinggi yang diberikan oleh guru tersebut dalam sistem mengajar yang diterapkannnya.

Tidak hanya itu saja, dalam hal ini  dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam upaya meningkatkan kualitas para guru.

Seperti apa bentuk tanggung jawab yang seharusnya diberikan dinas pendidikan?

Diantaranya dengan  meningkatkan kompetensi lewat training dan pelatihan baik seminar maupun bentuk pelatihan lainnya yang bertujuan untuk peningkatan kompetensi secara berkelanjutan tanpa memandang usia guru.

Selain itu, guru juga harusnya bisa menerapkan kedisiplinan dalam dirinya.
Setidaknya dengan kedisiplinan tersebut akan terbentuk prilaku mendidik yang bijaksana dan berorientasi kepada sebuah kebenaran. (*)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/