29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Audit Riksus ADD Halaban Diperbaiki, Inspektorat Langkat Diduga ‘Main Mata’

STABAT, SUMUTPOS.CO – Proses audit pemeriksaan khusus Anggaran Dana Desa (ADD) Halaban, Kecamatan Besitang, dituding tidak serius oleh masyarakat. Bahkan, Inspektorat Langkat yang melakukan audit riksus tersebut diduga masyarakat seakan ‘main mata’.

Pasalnya, hasil audit riksus yang sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu, tak kunjung dikeluarkan laporan hasil pemeriksaan atau LHP oleh Inspektorat Langkat.

“Kami menduga sengaja seperti diulur-ulur kasus dugaan korupsi ini. Kemarin informasinya tinggal tandatangan penegasan Pj Bupati hasil auditnya. Tapi sampai saat ini, belum ada juga hasilnya,” ujar warga Desa Halaban, Jaka, Selasa (20/8/2024).

Dengan terkesan dugaan ‘main mata’ ini, masyarakat Desa Halaban pun sudah pesimis. Mereka mengalami krisis kepercayaan terhadap instansi yang mengurusi perkara dugaan korupsi ADD Halaban tersebut.

“Kami warga Desa Halaban tidak tinggal diam, dan terus mengawal kasus dugaan korupsi di desa kami ini sampai aktor-aktor intelektualnya tertangkap,” sambung Rabial warga lainnya.

Terpisah, Inspektur Pembantu V Langkat, Syaifullah mengakui, pihaknya belum ada menyerahkan LHP dugaan korupsi Dana Desa Halaban kepada penyidik. “Ya, masih di kami. Tempo hari sudah naik, tapi masih ada koreksi dan perbaikan,” bebernya.

Disoal perbaikan seperti apa, dia tidak membeberkannya. “Gak ada, koreksi terkait saran dan masukan dari pimpinan aja,” ujar Saifullah.

Begitupun saat disoal kapan LHP diserahkan ke Polres Langkat, Irban V ini juga tak membeberkannya. “Setelah diteken pak Pj (Bupati) langsung kami antar (ke Polres Langkat),” tukasnya.

Sebelumnya, dugaan proyek fiktif yang terjadi di Desa Halaban, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, bersumber dari anggaran dana desa tahun 2018-2023, kian menemukan titik terang. Salah satu soal dugaan proyek fiktif adalah pengerasan jalan di Dusun X HKTI, Desa Halaban, Kecamatan Besitang. Proyek pengerasan jalan yang diduga fiktif ini menjadi bahan perbincangan masyarakat.

Alasannya, pemerintah desa mengklaim pengerasan jalan tersebut dikerjakan dengan anggaran dana desa. Sementara, perusahaan swasta atas nama PT Putri Hijau, juga mengklaim telah melakukan pengerasan jalan tersebut.

Ini dibuktikan saat melihat website www.putrihijau.com dengan judul: PT Putri Hijau Sinergi dengan Masyarakat, Perbaikan Jalan Dusun X HKTI Desa Halaban Kecamatan Besitang Membuka Kemudahan Akses 2km.

Memang jika hendak menuju ke Dusun X HKTI, masyarakat akan melewati perkebunan swasta tersebut. Artinya, keberadaan dusun berada di tengah perkebunan.

Pantauan wartawan saat mengunjungi dusun, masih terpampang plang proyek milik pemerintah desa yang dikerjakan tahun 2023. Karenanya, muncul dugaan jika pengerasan jalan dilakukan PT Putri Hijau dan diklaim pemerintah desa dengan menggunakan anggaran dana desa senilai Rp138.736.000.

Sepengetahuan masyarakat, pengerasan jalan dilakukan dengan menggunakan anggaran dana desa. “Kalau perbaikan jalan dibangun PT Putri Hijau, saya tidak dengar. Memang PT Putri Hijau ada bantu alat berat untuk padatkan batu,” ujar Salmiah, masyarakat sekitar, belum lama ini. (ted/han)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Proses audit pemeriksaan khusus Anggaran Dana Desa (ADD) Halaban, Kecamatan Besitang, dituding tidak serius oleh masyarakat. Bahkan, Inspektorat Langkat yang melakukan audit riksus tersebut diduga masyarakat seakan ‘main mata’.

Pasalnya, hasil audit riksus yang sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu, tak kunjung dikeluarkan laporan hasil pemeriksaan atau LHP oleh Inspektorat Langkat.

“Kami menduga sengaja seperti diulur-ulur kasus dugaan korupsi ini. Kemarin informasinya tinggal tandatangan penegasan Pj Bupati hasil auditnya. Tapi sampai saat ini, belum ada juga hasilnya,” ujar warga Desa Halaban, Jaka, Selasa (20/8/2024).

Dengan terkesan dugaan ‘main mata’ ini, masyarakat Desa Halaban pun sudah pesimis. Mereka mengalami krisis kepercayaan terhadap instansi yang mengurusi perkara dugaan korupsi ADD Halaban tersebut.

“Kami warga Desa Halaban tidak tinggal diam, dan terus mengawal kasus dugaan korupsi di desa kami ini sampai aktor-aktor intelektualnya tertangkap,” sambung Rabial warga lainnya.

Terpisah, Inspektur Pembantu V Langkat, Syaifullah mengakui, pihaknya belum ada menyerahkan LHP dugaan korupsi Dana Desa Halaban kepada penyidik. “Ya, masih di kami. Tempo hari sudah naik, tapi masih ada koreksi dan perbaikan,” bebernya.

Disoal perbaikan seperti apa, dia tidak membeberkannya. “Gak ada, koreksi terkait saran dan masukan dari pimpinan aja,” ujar Saifullah.

Begitupun saat disoal kapan LHP diserahkan ke Polres Langkat, Irban V ini juga tak membeberkannya. “Setelah diteken pak Pj (Bupati) langsung kami antar (ke Polres Langkat),” tukasnya.

Sebelumnya, dugaan proyek fiktif yang terjadi di Desa Halaban, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, bersumber dari anggaran dana desa tahun 2018-2023, kian menemukan titik terang. Salah satu soal dugaan proyek fiktif adalah pengerasan jalan di Dusun X HKTI, Desa Halaban, Kecamatan Besitang. Proyek pengerasan jalan yang diduga fiktif ini menjadi bahan perbincangan masyarakat.

Alasannya, pemerintah desa mengklaim pengerasan jalan tersebut dikerjakan dengan anggaran dana desa. Sementara, perusahaan swasta atas nama PT Putri Hijau, juga mengklaim telah melakukan pengerasan jalan tersebut.

Ini dibuktikan saat melihat website www.putrihijau.com dengan judul: PT Putri Hijau Sinergi dengan Masyarakat, Perbaikan Jalan Dusun X HKTI Desa Halaban Kecamatan Besitang Membuka Kemudahan Akses 2km.

Memang jika hendak menuju ke Dusun X HKTI, masyarakat akan melewati perkebunan swasta tersebut. Artinya, keberadaan dusun berada di tengah perkebunan.

Pantauan wartawan saat mengunjungi dusun, masih terpampang plang proyek milik pemerintah desa yang dikerjakan tahun 2023. Karenanya, muncul dugaan jika pengerasan jalan dilakukan PT Putri Hijau dan diklaim pemerintah desa dengan menggunakan anggaran dana desa senilai Rp138.736.000.

Sepengetahuan masyarakat, pengerasan jalan dilakukan dengan menggunakan anggaran dana desa. “Kalau perbaikan jalan dibangun PT Putri Hijau, saya tidak dengar. Memang PT Putri Hijau ada bantu alat berat untuk padatkan batu,” ujar Salmiah, masyarakat sekitar, belum lama ini. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/