26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Terkait Harga Sewa Medan Mall, Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa Pejabat Pemko Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Aparat penegak hukum diminta untuk segera memeriksa pejabat Pemko Medan terkait harga sewa Medan Mall yang dinilai tidak wajar ataupun tidak sesuai aturan.

“Ini sudah tidak benar lagi, dan aparat penegak hukum harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen terkait harga sewa Medan Mall,” ucap Ketua DPD Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) Milenial Kota Medan, Dedi Harvisyahari, Senin (2/9/2024).

Ketika ditanya kenapa Pejabat di Pemko Medan harus diperiksa, Dedi menjawab karena Pemko Medan merupakan pemegang kuasa atas aset Medan Mall. Pasalnya, Medan Mall merupakan aset milik Pemko Medan.

“Tidak mungkin Pemko Medan melalui OPD terkait, yakni BKAD tidak tahu tentang sewa menyewa aset Pemko Medan ini,” ujarnya.

Dedi menduga keras ada terjadi gratifikasi dalam konteks sewa menyewa aset Pemko Medan dengan pihak penyewa, dalam hal ini pihak PT MMD ( Medan Megah Development).

Sebab diketahui, proses perpanjangan sewa menyewa lahan ini tidak melalui tender, sehingga diduga terjadi gratifikasi/KKN.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah bersama Anggota Komisi Mulia Syahputra Nasution, melakukan peninjauan ke gedung Medan Mall di Jalan M.T Haryono, Kecamatan Medan Barat, Selasa 13 Agustus 2024.

Anggota dewan, Mulia Syahputra Nasution mengaku tidak habis pikir dengan keputusan Pemko Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang menyewakan Medan Mall kepada PT. Medan Megah selama tiga tahun (November 2023 – November 2026) dengan nilai Rp 35 miliar.

Mulia menilai, harga sewa itu terlalu kecil bila melihat besarnya potensi yang terdapat pada Medan Mall yang merupakan aset milik Pemko Medan tersebut.

“Melihat besarnya potensi di Medan Mall, tentunya harga sewa Rp 35 miliar tersebut sangat kecil dan tidak wajar,” ucap Mulia.

Dikatakan politisi Partai Gerindra itu, harga sewa yang terlalu kecil tersebut bisa terjadi karena BKAD Kota Medan tidak melakukan tahapan appraisal (penilaian) terlebih dahulu terhadap harga sewa yang pantas untuk Medan Mall.

Berkaitan dengan kasus itu, Garuda Merah Putih Community Sumut dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjukrasa dan Mapoldasu, dengan desakan agar Walikota Medan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) segera diperiksa karena diduga kuat melakukan tindakan yang merugikan negara.(map/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Aparat penegak hukum diminta untuk segera memeriksa pejabat Pemko Medan terkait harga sewa Medan Mall yang dinilai tidak wajar ataupun tidak sesuai aturan.

“Ini sudah tidak benar lagi, dan aparat penegak hukum harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen terkait harga sewa Medan Mall,” ucap Ketua DPD Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) Milenial Kota Medan, Dedi Harvisyahari, Senin (2/9/2024).

Ketika ditanya kenapa Pejabat di Pemko Medan harus diperiksa, Dedi menjawab karena Pemko Medan merupakan pemegang kuasa atas aset Medan Mall. Pasalnya, Medan Mall merupakan aset milik Pemko Medan.

“Tidak mungkin Pemko Medan melalui OPD terkait, yakni BKAD tidak tahu tentang sewa menyewa aset Pemko Medan ini,” ujarnya.

Dedi menduga keras ada terjadi gratifikasi dalam konteks sewa menyewa aset Pemko Medan dengan pihak penyewa, dalam hal ini pihak PT MMD ( Medan Megah Development).

Sebab diketahui, proses perpanjangan sewa menyewa lahan ini tidak melalui tender, sehingga diduga terjadi gratifikasi/KKN.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah bersama Anggota Komisi Mulia Syahputra Nasution, melakukan peninjauan ke gedung Medan Mall di Jalan M.T Haryono, Kecamatan Medan Barat, Selasa 13 Agustus 2024.

Anggota dewan, Mulia Syahputra Nasution mengaku tidak habis pikir dengan keputusan Pemko Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang menyewakan Medan Mall kepada PT. Medan Megah selama tiga tahun (November 2023 – November 2026) dengan nilai Rp 35 miliar.

Mulia menilai, harga sewa itu terlalu kecil bila melihat besarnya potensi yang terdapat pada Medan Mall yang merupakan aset milik Pemko Medan tersebut.

“Melihat besarnya potensi di Medan Mall, tentunya harga sewa Rp 35 miliar tersebut sangat kecil dan tidak wajar,” ucap Mulia.

Dikatakan politisi Partai Gerindra itu, harga sewa yang terlalu kecil tersebut bisa terjadi karena BKAD Kota Medan tidak melakukan tahapan appraisal (penilaian) terlebih dahulu terhadap harga sewa yang pantas untuk Medan Mall.

Berkaitan dengan kasus itu, Garuda Merah Putih Community Sumut dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjukrasa dan Mapoldasu, dengan desakan agar Walikota Medan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) segera diperiksa karena diduga kuat melakukan tindakan yang merugikan negara.(map/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/