27.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Ketua Kadin Muncul, Poldasu Menolak

MEDAN-Setelah beberapa kali mangkir dalam pemeriksa polisi, akhirnya, Kamis (17/7) pagi, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut, Ivan Iskandar Batubara, mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Poldasu, untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Namun, penyidik dari Subdit II/Harta Benda dan Tanah Bangunan (Harda dan Tahbang) Dit Reskrimum Poldasu malah menolaknya. Alasanya, tidak ada jadwal untuk pemeriksaan Ivan.

“Benar hari ini, ivan datang atas insiatif sendiri dan belum dilakukan pemeriksaan kerana jadwal penyidik yang sudah dibuat tidak terjadwal hari ini (kemarin,Red) untuk pemeriksaan terhadapnya,”ungkap Kasubdit II/Harda dan Tahbang AKBP Yusuf Safruddin, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (18/7) sore.

Perwira melati dua ini, juga mengungkapkan bahwa Ivan di hadapan petugas membuat surat pernyataan untuk bersedia diperiksa sesuai dengan jadwal.”Kemudian yang bersangkutan membuat pernyataan untuk sanggup kapan pun memenuhi panggilan penyidik,”ungkap Yusuf.

Disingung, kapan Ivan Batubara kembali menjalani pemeriksaan, termasuk Maslin Batubara, Yusuf mengatakan segera akan dilakukan pemeriksaan.”Segera keduanya kembali diperiksa,” ucap Yusuf tanpa memberikan tahu jadwal pemeriksaan terhadap Ivan Batubara dan Maslin Batubara.

Sementara itu, Hermansyah Hutagalung kuasa hukum dari Ivan Iskandar Batubara dan Maslin Batubara mengatakan, kedatangannya ke Mapolda Sumut untuk memenuhi panggilan dari penyidik atas laporan dari Drs Ramli Lubis.

“Sebelumnya, beliau tidak bisa hadiri panggilan dikarenakan adanya urusan yang sangat penting dan tidak bisa ditinggalkan,” ujarnya usai mendatangi Mapoldasu, kemarin.

Dirinya mengatakan, sudah membuat surat pernyataan di hadapan petugas menyatakan bersedia untuk hadir dalam pemeriksaan selanjutnya, sewaktu-waktu dipanggil penyidik.

”Kita sudah surat pernyataan kepada polisi, klain kita bersedia dipanggil, tapi belum tahu kapan dipanggil lagi diperiksa, sebelumnya, Pak Ivan lagi sibuk, sedang Pak Maslin baru sakit, tiga hari lalu baru keluar dari rumah sakit, kita juga apreasiasi “sebutnya.

Lanjutnya, permasalahan ini bermula dari adanya laporan dari Drs Ramli Lubis MM dan isterinya yang mengaku bahwa seolah-olah kebun kelapa sawit PT Rizkina Mandiri Perdana dijual oleh Direkturnya yaitu Syafwan Lubis kepada Ivan Barubara tanpa sepengetahuannya sehingga menyebabkan dia rugi Rp400 miliar.

Penolakan Poldasu terhadap kehadiran Ivan cukup menggelitik. Pasalnya, sebelumnya polisi begitu berniat memanggil Ivan. Bahkan, Poldasu terus mengendus keberadaan Ivan yang ‘misterius’. Tapi, kenapa saat Ivan muncul malah ‘dibiarkan’. Untuk diketahui, Poldasu menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus yang sama, bahkan seorang sudah ditahan. (gus)

MEDAN-Setelah beberapa kali mangkir dalam pemeriksa polisi, akhirnya, Kamis (17/7) pagi, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut, Ivan Iskandar Batubara, mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Poldasu, untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Namun, penyidik dari Subdit II/Harta Benda dan Tanah Bangunan (Harda dan Tahbang) Dit Reskrimum Poldasu malah menolaknya. Alasanya, tidak ada jadwal untuk pemeriksaan Ivan.

“Benar hari ini, ivan datang atas insiatif sendiri dan belum dilakukan pemeriksaan kerana jadwal penyidik yang sudah dibuat tidak terjadwal hari ini (kemarin,Red) untuk pemeriksaan terhadapnya,”ungkap Kasubdit II/Harda dan Tahbang AKBP Yusuf Safruddin, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (18/7) sore.

Perwira melati dua ini, juga mengungkapkan bahwa Ivan di hadapan petugas membuat surat pernyataan untuk bersedia diperiksa sesuai dengan jadwal.”Kemudian yang bersangkutan membuat pernyataan untuk sanggup kapan pun memenuhi panggilan penyidik,”ungkap Yusuf.

Disingung, kapan Ivan Batubara kembali menjalani pemeriksaan, termasuk Maslin Batubara, Yusuf mengatakan segera akan dilakukan pemeriksaan.”Segera keduanya kembali diperiksa,” ucap Yusuf tanpa memberikan tahu jadwal pemeriksaan terhadap Ivan Batubara dan Maslin Batubara.

Sementara itu, Hermansyah Hutagalung kuasa hukum dari Ivan Iskandar Batubara dan Maslin Batubara mengatakan, kedatangannya ke Mapolda Sumut untuk memenuhi panggilan dari penyidik atas laporan dari Drs Ramli Lubis.

“Sebelumnya, beliau tidak bisa hadiri panggilan dikarenakan adanya urusan yang sangat penting dan tidak bisa ditinggalkan,” ujarnya usai mendatangi Mapoldasu, kemarin.

Dirinya mengatakan, sudah membuat surat pernyataan di hadapan petugas menyatakan bersedia untuk hadir dalam pemeriksaan selanjutnya, sewaktu-waktu dipanggil penyidik.

”Kita sudah surat pernyataan kepada polisi, klain kita bersedia dipanggil, tapi belum tahu kapan dipanggil lagi diperiksa, sebelumnya, Pak Ivan lagi sibuk, sedang Pak Maslin baru sakit, tiga hari lalu baru keluar dari rumah sakit, kita juga apreasiasi “sebutnya.

Lanjutnya, permasalahan ini bermula dari adanya laporan dari Drs Ramli Lubis MM dan isterinya yang mengaku bahwa seolah-olah kebun kelapa sawit PT Rizkina Mandiri Perdana dijual oleh Direkturnya yaitu Syafwan Lubis kepada Ivan Barubara tanpa sepengetahuannya sehingga menyebabkan dia rugi Rp400 miliar.

Penolakan Poldasu terhadap kehadiran Ivan cukup menggelitik. Pasalnya, sebelumnya polisi begitu berniat memanggil Ivan. Bahkan, Poldasu terus mengendus keberadaan Ivan yang ‘misterius’. Tapi, kenapa saat Ivan muncul malah ‘dibiarkan’. Untuk diketahui, Poldasu menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus yang sama, bahkan seorang sudah ditahan. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/