PONDOK Pesantren Tahfizhul Quran Majlis Taklim Jabal Noor sedang membangun gedung tahap ketujuh. Saat ini pondok pesantren mendidik lebih 1.600 santri.
Demikian dikatakan KH Zulfiqar Hajar Lc (ketua Yayasan Jabal Noor) saat meninjau lokasi pembangunan gedung tersebut, Senin (30/9). Ia pun berharap para dermawan dan jamaah Pesantren Tahfizhul Quran Majlis Taklim Jabal Noor dapat ikut menuntaskan pembangunan gedung tahap ketujuh yang akan berlantai tiga.
”Pada 3 Maret 2012, dilakukan peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren pada tanah seluas 37×37 m2. Sekarang sudah memasuki pembangunan pesantren tahap ketujuh. Alhamdulillah, kini luas areal pesantren lebih dua hektar,” katanya.
KH Zulfiqar Hajar Lc mengutarakan bahwa pihaknya telah menuntaskan enam tahapan pembangunan pesantren berkat bantuan dari para dermawan, jemaah dan umat Islam. ”Gedung tahap ketujuh terdiri tiga lantai, yang masih sangat membutuhkan bantuan dari para dermawan dan jamaah Majlis Taklim Jabal Noor,” ungkap ketua yayasan.
Untuk itu, KH Zulfiqar Hajar Lc secara khusus mengundang para dermawan, jamaah dan umat Islam untuk dapat berkunjung ke Pesantren Tahfizhul Quran Majlis Taklim Jabal Noor di Jalan Sei Mencirim Gang Abadi, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. ”Kalau ada waktu, datanglah ke pesantren,” ujarnya.
Bantuan untuk pembangunan gedung pesantren tahap ketujuh juga dapat ditransfer melalui rekening bank atas nama Yayasan Majlis Taklim Jabal Noor Utama pada rekening BRI nomor: 005301002636305 dan BNI nomor: 1409196060. ”Atau rekening atas nama Majlis Taklim Jabal Noor di BSI nomor: 7000858344,” rincinya.
Ia menambahkan bahwa lantai satu gedung tahap ketujuh dengan luas 12×30 m2 ini akan dipakai sebagai ruang pembinaan anak-anak tahfidz Al-Quran dan kantor, lantai dua jadi ruang serba guna dan lantai tiga pelatihan olahraga untuk anak-anak tahfidz Al-Quran. ”Gedung ketujuh ini berada di depan Masjid Jabal Noor. Kondisi pembangunan baru 60 persen. Dibutuhkan anggaran tambahan senilai Rp.700 juta,” sebut KH Zulfikar Hajar Lc. (dmp)