BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 938 pelamar calon pegawai negeri sipil tahun anggaran 2024 dinyatakan memenuhi syarat untuk lanjut ke tahapan seleksi kompetensi dasar. Total keseluruhan pelamar ada sebanyak 1.060 pelamar.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Wali Kota Binjai Bidang Kemasyarakatan dan SDM Jonner Lumbantoruan, ketika menjadi pembina dalam apel gabungan, Senin (7/10/2024).
Saat ini Pemko Binjai mengadakan penerimaan ASN Formasi Tahun Anggaran 2024. Ada 938 orang dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi dan berhak melaju ke seleksi kompetensi dasar (SKD).
Sementara untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, saat ini dalam masa pendaftaran seleksi, yang dimulai sejak 1 Oktober 2024 dan berakhir pada 20 Oktober 2024.
“Kepada para Tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Binjai yang akan melamar untuk penerimaan PPPK, agar dengan seksama membaca dan memahami ketentuan yang terkait dengan penerimaan ASN ini dan jangan ragu untuk bertanya kepada pihak yang berkompeten yaitu BKPSDM Kota Binjai,” ucapnya.
“Saya juga mengimbau kepada saudara-saudara semua agar selalu aktif menyebarkan informasi yang benar dan bukan informasi yang menyesatkan terkait penerimaan seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Binjai,” sambungnya.
Dia juga mengingatkan mengenai produktivitas kerja yang tercantum dalam Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil telah disebutkan bahwa 70 persen dari besarannya, adalah berdasarkan produktivitas kerja. Perhitungan produktivitas kerja tersebut dihitung berdasarkan rekam kinerja dengan menggunakan aplikasi kinerja.
“Kepada saudara-saudara sekalian, untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya dan menginput tugas-tugas tersebut ke dalam aplikasi e-kinerja sebelum tenggat waktu yang diberikan setiap bulannya” pungkasnya. (ted/han)