31 C
Medan
Thursday, October 17, 2024
spot_img

Sekretariat DPRD Medan Sudah Terima Komposisi Lima Fraksi, Empat Fraksi Lainnya Sudah Disurati

MEDAN, SUMUTPOS – Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar S.STP M.AP, mengatakan bahwa lima dari sembilan Fraksi di DPRD Kota Medan periode 2024-2029 telah mengirimkan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masing-masing fraksi.

“Total ada sembilan fraksi di DPRD Medan untuk periodesasi 2024-2029. Yang sudah menyampaikan komposisinya sudah lima fraksi,” ucap Ali Sipahutar kepada Sumut Pos, Kamis (17/10/2024).

Dikatakan Ali Sipahutar, adapun kelima fraksi yang telah menyerahkan komposisi AKD nya ke Sekretariat DPRD Kota Medan, yakni Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PSI, Fraksi gabungan PAN-Perindo, dan Fraksi gabungan Hanura-PKB.

“Dari lima fraksi tersebut ada satu fraksi yang mendapatkan kursi pimpinan, yaitu Fraksi PKS. Tentunya dalam komposisi fraksi itu telah tercantum Pimpinan DPRD Medan dari Fraksi PKS,” ujarnya.

Sementara, sambung Ali Sipahutar, adapun keempat fraksi lainnya yang belum juga menyerahkan komposisi AKD nya ke Sekretariat DPRD Kota Medan, yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai NasDem.

“Kita telah menyurati kepada empat partai tersebut agar dapat segera menyerahkan komposisi AKD nya ke Sekretariat DPRD Kota Medan. Mudah-mudahan akan kita terima dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, ada empat partai politik yang berhasil meraih kursi Pimpinan DPRD Kota Medan periode 2024-2029. Diantaranya PDI Perjuangan (9 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (8 kursi), Partai Gerindra (6 kursi), dan Partai Golkar (6 kursi).

Sementara, terdapat tiga partai politik yang berhasil mendapatkan satu fraksi secara penuh, yakni Fraksi NasDem (5 kursi), Fraksi Demokrat (4 kursi) dan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (4 kursi).

Sedangkan empat partai politik lainnya, gagal meraih satu fraksi secara penuh sehingga harus membentuk fraksi gabungan. Empat partai politik tersebut pun akhirnya membentuk dua fraksi, diantara fraksi gabungan PAN – Perindo (PAN 3 kursi – Perindo 1 kursi) dan fraksi gabungan Hanura – PKB (Hanura 2 kursi – PKB 2 kursi).(map/han)

MEDAN, SUMUTPOS – Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar S.STP M.AP, mengatakan bahwa lima dari sembilan Fraksi di DPRD Kota Medan periode 2024-2029 telah mengirimkan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masing-masing fraksi.

“Total ada sembilan fraksi di DPRD Medan untuk periodesasi 2024-2029. Yang sudah menyampaikan komposisinya sudah lima fraksi,” ucap Ali Sipahutar kepada Sumut Pos, Kamis (17/10/2024).

Dikatakan Ali Sipahutar, adapun kelima fraksi yang telah menyerahkan komposisi AKD nya ke Sekretariat DPRD Kota Medan, yakni Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PSI, Fraksi gabungan PAN-Perindo, dan Fraksi gabungan Hanura-PKB.

“Dari lima fraksi tersebut ada satu fraksi yang mendapatkan kursi pimpinan, yaitu Fraksi PKS. Tentunya dalam komposisi fraksi itu telah tercantum Pimpinan DPRD Medan dari Fraksi PKS,” ujarnya.

Sementara, sambung Ali Sipahutar, adapun keempat fraksi lainnya yang belum juga menyerahkan komposisi AKD nya ke Sekretariat DPRD Kota Medan, yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai NasDem.

“Kita telah menyurati kepada empat partai tersebut agar dapat segera menyerahkan komposisi AKD nya ke Sekretariat DPRD Kota Medan. Mudah-mudahan akan kita terima dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, ada empat partai politik yang berhasil meraih kursi Pimpinan DPRD Kota Medan periode 2024-2029. Diantaranya PDI Perjuangan (9 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (8 kursi), Partai Gerindra (6 kursi), dan Partai Golkar (6 kursi).

Sementara, terdapat tiga partai politik yang berhasil mendapatkan satu fraksi secara penuh, yakni Fraksi NasDem (5 kursi), Fraksi Demokrat (4 kursi) dan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (4 kursi).

Sedangkan empat partai politik lainnya, gagal meraih satu fraksi secara penuh sehingga harus membentuk fraksi gabungan. Empat partai politik tersebut pun akhirnya membentuk dua fraksi, diantara fraksi gabungan PAN – Perindo (PAN 3 kursi – Perindo 1 kursi) dan fraksi gabungan Hanura – PKB (Hanura 2 kursi – PKB 2 kursi).(map/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/