BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sekelompok mahasiswa menggeruduk Kantor Perusahaan Listrik Negara Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Binjai di Jalan Tengku Amir Hamzah, Binjai Utara, Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka mengendus adanya dugaan tidak sesuai standarisasi pada tiang listrik yang patah hingga mengakibatkan nyawa ibu dan anak melayang.
Massa menyuarakan temuannya dengan pengeras suara. Massa juga membentangkan spanduk dalam aksi damai tersebut.
Sementara petugas kepolisian dari polsek setempat, juga terlihat hadir pada aksi damai tersebut. Massa menduga, tiang listrik yang ditanam hingga berbuntut patah, tidak mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 yang mengatur tentang ruang bebas dan jarak bebas minimum jaringan transmisi tenaga listrik.
“Kami mengutuk keras PLN UP3 Binjai karena tiang listrik yang patah tidak memenuhi standarisasi dan diduga ada tindak pidana korupsinya. Kami meminta GM PLN UID Sumut untuk mencopot Menejer PLN UP3 dari jabatannya sebagai pimpinan dan periksa secara hukum, diduga ada tindakan korupsi karena tiang listrik tidak sesuai dengan standarisasi yang ditentukan,” kata salah satu orator massa dalam orasinya.
Orasi mereka diterima perwakilan dari PLN UP3 Binjai. Kelompok yang menggelar aksi damai itu mengatasnamakan dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Raya.
Terpisah, Menejer PLN UP3 Binjai, Darwin Simanjuntak belum dapat menjawab konfirmasi yang dilayangkan melalui layanan pesan WhatsApp saat disoal adanya desakan pencopotan terhadap dirinya. Diketahui, ibu dan anak itu tewas ditimpa tiang listrik yang patah saat melintas berboncengan 4.
Suami korban, Irfansyah (38) yang mengemudikannya. Pernikahan Irfansyah dengan Almarhumah Huzzatunnisa dikaruniai 2 orang anak. (ted/han)