29 C
Medan
Friday, January 31, 2025

Lahan 5 Hektare Milik Pemkab DS Terbengkalai, Jadi Kolam dan Tanaman Padi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Pembelian Lahan ±5 hectare yang dibeli Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Pemkab Deli Serdang pada tahun 2016, yang diperuntukan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terbengkalai. Pasalnya, saat ini lahan tersebut digenangi air yang berbentuk kolam dan tanaman padi.

Informasi yang dihimpun Sumut Pos, pada tahun 2016 lalu, pembelian lahan seluas ±5 hektare oleh Dinas Cipta karya dan Pertambangan Kabupaten Deliserdang di Desa Klambir Kecamatan Pantai Labu Kabupetan Deliserdang tersebut diperuntukan untuk TPA Wilayah II dengan surat keterangan Kecamatan Pantai Labu, Reg 000165 ,Nomor 529xxxx/2016 tanggal 13 Maret 2016 dari saudara Mindo RH Siahaan kepada Ir. Abdul Haris ( Dinas Cipta Karya dan Pertambangan ) dan sampul surat bertuliskan TPA Wilayah II.

Menurut salah seorang warga PS sekitar, mengatakan sepengetahuan dan pengamatannya selama ini di lahan yang dibeli tidak ada aktifitas terkait TPA, melainkan adanya kolam dan ada juga sebagian lahan dipergunakan untuk menanam padi.

“Dari awal dibeli belum ada kegiatan TPA dilahan ini bang, yang ada kerokan tanah berbentuk kolam, lalu ada juga warga yang menanam padi di lahan tersebut,”ungkapnya saat berada di lahan yang dibeli dinas tersebut, Rabu (29/1/2025).

Menurutnya, dengan menelantarkan aset negara yang pembeliannya menggunakan uang Negara patut dicurigai. Sebab, adanya dugaan oknum dinas tersebut pada waktu itu yang mengambil keuntungan,untuk pengelolaan tanaman padi dan tanah yg di korek sehingga menjadi kolam,siapa yang kasih ijin,patut dipertanyakan.

Dikesempatan berbeda, Sekretaris Dinas Perkimtah Deliserdang Murdiono yang juga mengetahui pembelian lahan tahun 2016 tersebut, membenarkan bahwa lahan tersebut awalnya diperuntukkan untuk TPA, sekarang berfungsi untuk tempat cadangan apabila adanya bencana alam, dan nantinya akan dibuat perumahan di lahan tersebut dengan cara ditimbun terlebih dahulu.

“Awalnya lahan itu untuk TPA, sekarang jadi tempat cadangan untuk antisipasi bencana alam, dan dapat dijadikan perumahan,”kata Murdiono saat ditemui di ruang kerjanya.(fad/han)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Pembelian Lahan ±5 hectare yang dibeli Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Pemkab Deli Serdang pada tahun 2016, yang diperuntukan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terbengkalai. Pasalnya, saat ini lahan tersebut digenangi air yang berbentuk kolam dan tanaman padi.

Informasi yang dihimpun Sumut Pos, pada tahun 2016 lalu, pembelian lahan seluas ±5 hektare oleh Dinas Cipta karya dan Pertambangan Kabupaten Deliserdang di Desa Klambir Kecamatan Pantai Labu Kabupetan Deliserdang tersebut diperuntukan untuk TPA Wilayah II dengan surat keterangan Kecamatan Pantai Labu, Reg 000165 ,Nomor 529xxxx/2016 tanggal 13 Maret 2016 dari saudara Mindo RH Siahaan kepada Ir. Abdul Haris ( Dinas Cipta Karya dan Pertambangan ) dan sampul surat bertuliskan TPA Wilayah II.

Menurut salah seorang warga PS sekitar, mengatakan sepengetahuan dan pengamatannya selama ini di lahan yang dibeli tidak ada aktifitas terkait TPA, melainkan adanya kolam dan ada juga sebagian lahan dipergunakan untuk menanam padi.

“Dari awal dibeli belum ada kegiatan TPA dilahan ini bang, yang ada kerokan tanah berbentuk kolam, lalu ada juga warga yang menanam padi di lahan tersebut,”ungkapnya saat berada di lahan yang dibeli dinas tersebut, Rabu (29/1/2025).

Menurutnya, dengan menelantarkan aset negara yang pembeliannya menggunakan uang Negara patut dicurigai. Sebab, adanya dugaan oknum dinas tersebut pada waktu itu yang mengambil keuntungan,untuk pengelolaan tanaman padi dan tanah yg di korek sehingga menjadi kolam,siapa yang kasih ijin,patut dipertanyakan.

Dikesempatan berbeda, Sekretaris Dinas Perkimtah Deliserdang Murdiono yang juga mengetahui pembelian lahan tahun 2016 tersebut, membenarkan bahwa lahan tersebut awalnya diperuntukkan untuk TPA, sekarang berfungsi untuk tempat cadangan apabila adanya bencana alam, dan nantinya akan dibuat perumahan di lahan tersebut dengan cara ditimbun terlebih dahulu.

“Awalnya lahan itu untuk TPA, sekarang jadi tempat cadangan untuk antisipasi bencana alam, dan dapat dijadikan perumahan,”kata Murdiono saat ditemui di ruang kerjanya.(fad/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/