25 C
Medan
Thursday, February 13, 2025

LHKPN Wakil Ketua DPRD Langkat Tak Masuk Akal, KPK: Akan Dianalis

STABAT, SUMUTPOS.CO – Laporan harta kekayaan penyelenggara negara Wakil Ketua DPRD Langkat, Ajai Ismail menjadi sorotan karena dinilai tak masuk akal. Dari informasi dihimpun, Ajai yang juga Ketua DPD Nasdem Langkat itu melaporkan harta kekayaannya cuma Rp6 juta pada 2019.

Lalu tahun 2020-2022, Ajai juga tak merinci harta kekayaannya. Politisi Partai Nasdem yang akrab disapa Acai itu cuma melaporkan kas dan setara kas hanya Rp6 juta.

Dan tahun 2023, Ajai melaporkan harta kekayaan kas dan setara kas senilai Rp20 juta. Sementara pantauan wartawan, Rabu (12/2/2025), rumahnya terlihat megah di Jalan Proklamasi, Stabat, Langkat.

Rumah berlantai dua ini dengan garasi yang luas itu terlihat megah. Seorang pria yang diduga penjaga rumah terlihat sesekali berjalan di halaman rumah.

Kemudian di garasinya terlihat parkir mobil BMW dan Fortuner. Sayangnya hingga kini, Acai tidak merespon konfirmasi yang dilakukan wartawan.

Pesan singkat yang dilayangkan sejak kemarin (11/2/2025), pun tak mendapat respon. Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi akan menganalisis LHKPN Acai.

“LHKPN yang bersangkutan akan dianalisis. Dan jika masyarakat mengetahui informasi terkait kepemilikan harta yang tidak dilaporkan, dapat disampaikan ke KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Ia menambahkan, KPK sudah melihat dan cek data LHKPN dimaksud. “Sudah dicek, dari Direktorat LHKPN KPK tidak ada kesalahan, karena tidak bisa utak-utik sistem,” katanya.

“Seluruh LHKPN diinput oleh yang bersangkutan. Jadi kemungkinan besar yang bersangkutan atau admin yang bersangkutan yang salah input,” sambungnya.

“Ditunggu saja updatenya. Kalau memang adminnya sudah menghubungi KPK untuk memperbaiki. Nanti kita berangkat dari situ,” tegasnya. (ted/han)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Laporan harta kekayaan penyelenggara negara Wakil Ketua DPRD Langkat, Ajai Ismail menjadi sorotan karena dinilai tak masuk akal. Dari informasi dihimpun, Ajai yang juga Ketua DPD Nasdem Langkat itu melaporkan harta kekayaannya cuma Rp6 juta pada 2019.

Lalu tahun 2020-2022, Ajai juga tak merinci harta kekayaannya. Politisi Partai Nasdem yang akrab disapa Acai itu cuma melaporkan kas dan setara kas hanya Rp6 juta.

Dan tahun 2023, Ajai melaporkan harta kekayaan kas dan setara kas senilai Rp20 juta. Sementara pantauan wartawan, Rabu (12/2/2025), rumahnya terlihat megah di Jalan Proklamasi, Stabat, Langkat.

Rumah berlantai dua ini dengan garasi yang luas itu terlihat megah. Seorang pria yang diduga penjaga rumah terlihat sesekali berjalan di halaman rumah.

Kemudian di garasinya terlihat parkir mobil BMW dan Fortuner. Sayangnya hingga kini, Acai tidak merespon konfirmasi yang dilakukan wartawan.

Pesan singkat yang dilayangkan sejak kemarin (11/2/2025), pun tak mendapat respon. Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi akan menganalisis LHKPN Acai.

“LHKPN yang bersangkutan akan dianalisis. Dan jika masyarakat mengetahui informasi terkait kepemilikan harta yang tidak dilaporkan, dapat disampaikan ke KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Ia menambahkan, KPK sudah melihat dan cek data LHKPN dimaksud. “Sudah dicek, dari Direktorat LHKPN KPK tidak ada kesalahan, karena tidak bisa utak-utik sistem,” katanya.

“Seluruh LHKPN diinput oleh yang bersangkutan. Jadi kemungkinan besar yang bersangkutan atau admin yang bersangkutan yang salah input,” sambungnya.

“Ditunggu saja updatenya. Kalau memang adminnya sudah menghubungi KPK untuk memperbaiki. Nanti kita berangkat dari situ,” tegasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/