STABAT, SUMUTPOS.CO – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Ketua DPRD Langkat, Ajai Ismail, belakangan ini menjadi sorotan.
Atas hal tersebut, Thony selaku Tenaga Ahli yang mengurusi hal itu meminta maaf kepada semua pihak dan lembaga terkait.
Thony mengakui, adalah petugas yang bertugas menginput data LHKPN Ajai Ismail, Wakil Ketua DPRD Langkat.
“Saya yang bertugas menginput data LHKPN Pak Ajai, ini merupakan murni kesalahan saya, akan segera kami perbaiki untuk direvisi,” ujarnya, belum lama ini.
“Kami mohon maaf kepada semua pihak dan lembaga atas hal ini,” sambungnya.
LHKPN Ajai Ismail juga sudah dicek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari direktorat LHKPN KPK, dipastikan tidak ada kesalahan.
Laporan harta kekayaan penyelenggara negara Wakil Ketua DPRD Langkat, Ajai Ismail menjadi sorotan karena dinilai tak masuk akal. Dari informasi dihimpun, Ajai yang juga Ketua DPD Nasdem Langkat itu melaporkan harta kekayaannya cuma Rp6 juta pada 2019.
Lalu tahun 2020-2022, Ajai juga tak merinci harta kekayaannya. Politisi Partai Nasdem yang akrab disapa Acai itu cuma melaporkan kas dan setara kas hanya Rp6 juta.
Dan tahun 2023, Ajai melaporkan harta kekayaan kas dan setara kas senilai Rp20 juta. (ted/han)