26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Pelapor Dugaan Pemalsuan Data Kecewa Kinerja Polres Langkat, Komisi III DPR RI Merespon

STABAT, SUMUTPOS.CO – Pelapor dugaan pemalsuan data, Vantony Huang menyoroti kinerja penyelidik dan penyidik pada Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat. Soalnya, laporan yang dilayangkan atas dugaan pemalsuan data itu tak menunjukkan perkembangan.

Vantony pun kecewa melihat kinerja Polres Langkat. Kekecewaan itu diungkapkan Vantony usai menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyidik Polres Langkat.

Dalam SP2HP yang dilihat wartawan, penyelidik sudah meminta klarifikasi kepada pelapor, saksi dan terlapor. Namun, perkaranya tidak juga naik status ke tahap penyidikan.

Justru sebaliknya, penyelidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memfaktakan dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor. “SP2HP yang saya peroleh dari Polres Langkat tanggal 5 Juni 2025, saya sangat kecewa berat karena belum ada perkembangan dari keterangan yang ada di dalam SP2HP,” ujar Vantony saat diwawancarai di Kecamatan Tanjungpura, Selasa (10/6/2025).

Kata dia, sejumlah bukti sudah diserahkannya kepada penyelidik dalam bentuk file atau dokumen. Juga dokumen pendukung lainnya, sudah diserahkan Vantony.

“Bukti-bukti telah diberikan kepada penyidik. Dan bahkan dari pihak call center sudah ada pernyataan,” kata dia.

“SP2HP ini masih jalan ditempat, belum naik ke tahap penyidikan. Padahal sudah 5 bulan laporan saya, sudah gak tau saya bagaimana kerja penyidik Polres Langkat,” ujar Vantony.

Namun demikian, Vantony tetap berupaya dengan mengadukan hal ini kepada DPR RI. Pengaduan Vantony mendapat respon dari DPR RI yang ditemukan kepada Komisi III.

Karenanya, dia meminta kepada Komisi III DPR RI untuk memberi perhatian serius dan prioritaskan masalah yang dialaminya. “Saya meminta kepada Ketua Komisi III DPR RI, memohon bantuan dan memprioritaskan masalah yang saya alami, untuk segera mengundang dan mempertemukan dengan pihak-pihak yang bersangkutan dengan masalah saya ini,” kata Vantony.

“Bukan saya tidak percaya institusi, saya kira perlu campur tangan dari Komisi III DPR RI, untuk menyelesaikan masalah saya yang sudah bertahun-tahun tanpa kepastian hukum,” sambungnya.

Dugaan pemalsuan data kartu pasca prabayar yang dialami Vantony juga sudah diadukannya kepada Kapolda dan Waka Polda Sumut. “Saya sudah sampai menghubungi Kapolda, Waka Polda Sumut, melalui WhatsApp terkait SP2HP untuk ditindaklanjuti. Saya juga sudah menghubungi Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo. Di mana kapolres mengatakan kepada saya, agar mempercayai proses hukum,” ujar Vantony.

Pun begitu, ia menduga, SP2HP yang diterimanya ada unsur kesengajaan, agar tak naik ke tahap penyidikan. Laporan Vantony dalam bentuk pengaduan masyarakat atau dumas itu dengan terlapor berinisial S, dilayangkan pada 21 Januari 2025.

Tidak hanya dugaan pemalsuan, juga ada manipulasi data hingga penyalahgunaan Kartu Halo yang diketahui sejak tahun 2023. Pada medio pertengahan Februari 2025 kemarin, Vantony sudah diambil keterangan oleh penyelidik.

Sebelumnya, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo saat dikonfirmasi meminta wartawan untuk menanyakan ke penyidik terkait laporan Vantony.

“Yakin ditanyakan ke saya, kalau masalah teknis tanyakan ke penyidik,” ucap David.

Gitu pun David menekankan kepada penyidik, dalam menangani semua pengaduan atau laporan masyarakat, agar secara professional, prosedural, transparan, dan akuntabel.

“Dan kalau ada masyarakat yang tidak puas, silahkan laporkan (penyidik), pasti akan saya tindak kalau dia (penyidik) melakukan kesalahan,” tukasnya. (ted/han)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Pelapor dugaan pemalsuan data, Vantony Huang menyoroti kinerja penyelidik dan penyidik pada Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat. Soalnya, laporan yang dilayangkan atas dugaan pemalsuan data itu tak menunjukkan perkembangan.

Vantony pun kecewa melihat kinerja Polres Langkat. Kekecewaan itu diungkapkan Vantony usai menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyidik Polres Langkat.

Dalam SP2HP yang dilihat wartawan, penyelidik sudah meminta klarifikasi kepada pelapor, saksi dan terlapor. Namun, perkaranya tidak juga naik status ke tahap penyidikan.

Justru sebaliknya, penyelidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memfaktakan dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor. “SP2HP yang saya peroleh dari Polres Langkat tanggal 5 Juni 2025, saya sangat kecewa berat karena belum ada perkembangan dari keterangan yang ada di dalam SP2HP,” ujar Vantony saat diwawancarai di Kecamatan Tanjungpura, Selasa (10/6/2025).

Kata dia, sejumlah bukti sudah diserahkannya kepada penyelidik dalam bentuk file atau dokumen. Juga dokumen pendukung lainnya, sudah diserahkan Vantony.

“Bukti-bukti telah diberikan kepada penyidik. Dan bahkan dari pihak call center sudah ada pernyataan,” kata dia.

“SP2HP ini masih jalan ditempat, belum naik ke tahap penyidikan. Padahal sudah 5 bulan laporan saya, sudah gak tau saya bagaimana kerja penyidik Polres Langkat,” ujar Vantony.

Namun demikian, Vantony tetap berupaya dengan mengadukan hal ini kepada DPR RI. Pengaduan Vantony mendapat respon dari DPR RI yang ditemukan kepada Komisi III.

Karenanya, dia meminta kepada Komisi III DPR RI untuk memberi perhatian serius dan prioritaskan masalah yang dialaminya. “Saya meminta kepada Ketua Komisi III DPR RI, memohon bantuan dan memprioritaskan masalah yang saya alami, untuk segera mengundang dan mempertemukan dengan pihak-pihak yang bersangkutan dengan masalah saya ini,” kata Vantony.

“Bukan saya tidak percaya institusi, saya kira perlu campur tangan dari Komisi III DPR RI, untuk menyelesaikan masalah saya yang sudah bertahun-tahun tanpa kepastian hukum,” sambungnya.

Dugaan pemalsuan data kartu pasca prabayar yang dialami Vantony juga sudah diadukannya kepada Kapolda dan Waka Polda Sumut. “Saya sudah sampai menghubungi Kapolda, Waka Polda Sumut, melalui WhatsApp terkait SP2HP untuk ditindaklanjuti. Saya juga sudah menghubungi Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo. Di mana kapolres mengatakan kepada saya, agar mempercayai proses hukum,” ujar Vantony.

Pun begitu, ia menduga, SP2HP yang diterimanya ada unsur kesengajaan, agar tak naik ke tahap penyidikan. Laporan Vantony dalam bentuk pengaduan masyarakat atau dumas itu dengan terlapor berinisial S, dilayangkan pada 21 Januari 2025.

Tidak hanya dugaan pemalsuan, juga ada manipulasi data hingga penyalahgunaan Kartu Halo yang diketahui sejak tahun 2023. Pada medio pertengahan Februari 2025 kemarin, Vantony sudah diambil keterangan oleh penyelidik.

Sebelumnya, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo saat dikonfirmasi meminta wartawan untuk menanyakan ke penyidik terkait laporan Vantony.

“Yakin ditanyakan ke saya, kalau masalah teknis tanyakan ke penyidik,” ucap David.

Gitu pun David menekankan kepada penyidik, dalam menangani semua pengaduan atau laporan masyarakat, agar secara professional, prosedural, transparan, dan akuntabel.

“Dan kalau ada masyarakat yang tidak puas, silahkan laporkan (penyidik), pasti akan saya tindak kalau dia (penyidik) melakukan kesalahan,” tukasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru