26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Sekolah Dituntut Proaktif Awasi Anak Didik

PEMATANGSIANTAR, SUMUTPOS.CO – Polres Pematangsiantar melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Darwin Siregar, meminta kepada orang tua dan tenaga pendidik di sekolah supaya mengawasi anak, sehingga terhindar dari tindakan pelanggaran hukum.

Hal itu disampaikan Darwin saat acara Bimtek Satgas Pencegahan Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi Tingkat SD di Aula Yayasan Taman Siswa Pematangsiantar, Sabtu (23/8) lalu.

Pada kegiatan itu, Darwin menyampaikan pemaparan tentang kenakalan remaja di kalangan pelajar Kota Pematangsiantar. Antara lain bahaya Tindak Pidana Kekerasan Anak (buliying), pergaulan bebas, gemot (geng motor), dan tawuran.

Kepada tenaga pendidik, seperti kepala sekolah dan para guru, juga dijelaskan tentang Undang Uundang yang berkaitan dengan Tindak Pidana Kekerasan Anak dan Perbuatan Cabul terhadap Anak.

“Para orang tua juga harus selalu menjaga anaknya, supaya tidak menjadi pelaku atau korban tindak pidana tersebut,” ungkap Darwin.

Darwin juga menuturkan, para orang tua maupun guru harus jeli melihat kondisi anak. Misal perilaku yang mendadak berubah yang biasanya ceria lalu menjadi murung.
“Mungkin ada peristiwa yang dialami anak tersebut, sehingga tiba-tiba murung. Maka si anak tersebut harus ditanya baik-baik supaya bisa berkata jujur,” jelasnya.
Dia juga meminta kepada pihak sekolah untuk segera menghubungi pihak kepolisian jika ada terjadi tindak pidana.

Dalam kesempatan itu, pihak Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, pun menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Satreskrim Polres Pematangsiantar, khususnya Unit PPA, yang berkesempatan memberikan penyuluhan. Dengan harapan kepada tenaga pendidik mendapatkan manfaat dan menambah wawasan. (mag-7/saz)

PEMATANGSIANTAR, SUMUTPOS.CO – Polres Pematangsiantar melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Darwin Siregar, meminta kepada orang tua dan tenaga pendidik di sekolah supaya mengawasi anak, sehingga terhindar dari tindakan pelanggaran hukum.

Hal itu disampaikan Darwin saat acara Bimtek Satgas Pencegahan Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi Tingkat SD di Aula Yayasan Taman Siswa Pematangsiantar, Sabtu (23/8) lalu.

Pada kegiatan itu, Darwin menyampaikan pemaparan tentang kenakalan remaja di kalangan pelajar Kota Pematangsiantar. Antara lain bahaya Tindak Pidana Kekerasan Anak (buliying), pergaulan bebas, gemot (geng motor), dan tawuran.

Kepada tenaga pendidik, seperti kepala sekolah dan para guru, juga dijelaskan tentang Undang Uundang yang berkaitan dengan Tindak Pidana Kekerasan Anak dan Perbuatan Cabul terhadap Anak.

“Para orang tua juga harus selalu menjaga anaknya, supaya tidak menjadi pelaku atau korban tindak pidana tersebut,” ungkap Darwin.

Darwin juga menuturkan, para orang tua maupun guru harus jeli melihat kondisi anak. Misal perilaku yang mendadak berubah yang biasanya ceria lalu menjadi murung.
“Mungkin ada peristiwa yang dialami anak tersebut, sehingga tiba-tiba murung. Maka si anak tersebut harus ditanya baik-baik supaya bisa berkata jujur,” jelasnya.
Dia juga meminta kepada pihak sekolah untuk segera menghubungi pihak kepolisian jika ada terjadi tindak pidana.

Dalam kesempatan itu, pihak Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, pun menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Satreskrim Polres Pematangsiantar, khususnya Unit PPA, yang berkesempatan memberikan penyuluhan. Dengan harapan kepada tenaga pendidik mendapatkan manfaat dan menambah wawasan. (mag-7/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru