25 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

DPRD Karo Setujui P-APBD 2025

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Antonius Ginting, didampingi Wakil Bupati Komando Tarigan, dan Sekdakab Gelora Kurnia Putra Ginting, menyampaikan pidato pendapat akhir persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Karo, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Karo, Senin (29/9) lalu.

Rapat ini mempertegas tentang Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2025 yang telah disetujui. Dan Rancangan Peraturan Bupati Karo tentang penjabaran Perubahan APBD TA 2025 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Dan evaluasi tersebut akan menyempurnakan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2025.

Antonius menegaskan, dan meminta kepada seluruh perangkat daerah, untuk dapat menyusun strategi dan langkah percepatan pelaksanaan program, kegiatan, subkegiatan, dan belanja daerah yang telah dianggarkan.

“Agar pencapaian target kinerja dapat terealisasi dengan baik, taat asas sesuai ketentuan, dengan memperhatikan sisa waktu efektif pelaksanaan anggaran,” ungkap Antonius.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Karo, jajaran Forkopimda, para asisten sekretaris daerah, staf ahli bupati, dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Karo. (deo/saz)

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Antonius Ginting, didampingi Wakil Bupati Komando Tarigan, dan Sekdakab Gelora Kurnia Putra Ginting, menyampaikan pidato pendapat akhir persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Karo, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Karo, Senin (29/9) lalu.

Rapat ini mempertegas tentang Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2025 yang telah disetujui. Dan Rancangan Peraturan Bupati Karo tentang penjabaran Perubahan APBD TA 2025 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Dan evaluasi tersebut akan menyempurnakan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2025.

Antonius menegaskan, dan meminta kepada seluruh perangkat daerah, untuk dapat menyusun strategi dan langkah percepatan pelaksanaan program, kegiatan, subkegiatan, dan belanja daerah yang telah dianggarkan.

“Agar pencapaian target kinerja dapat terealisasi dengan baik, taat asas sesuai ketentuan, dengan memperhatikan sisa waktu efektif pelaksanaan anggaran,” ungkap Antonius.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Karo, jajaran Forkopimda, para asisten sekretaris daerah, staf ahli bupati, dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Karo. (deo/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru