26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Resepsi Anang Dilaporkan ke KPI

Dinilai tak Layak Disiarkan Langsung di TV

Tanggal 20 Mei 2012 adalah hari paling bersejarah bagi pasangan Anang dan Ashanty. Kebahagiaan menyelimuti pasangan pelantun ‘Jodohku’ tersebut tatkala ribuan tamu undangan datang dan disiarkan secara langsung selama tiga jam di sebuah stasiun televisi swasta.

Namun siapa sangka, tayangan itu menuai kritik dari sebagian masyarakat.  Mereka melaporkan langsung kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Ada banyak laporan masuk ke kita, dari sembilan komisioner semuanya ada laporan soal keluhan tayangan live itu (Anang-Ashanty),” ujar Ezki Suyanto selaku salah satu komisioner KPI  Selasa (22/5).

Penayangan acara siaran langsung resepsi pernikahan Anang-Ashanty di TV menuai protes karena dianggap bersifat pribadi sehingga resepsi itu dinilai tak layak untuk disiarkan langsung.

Itulah yang mendasari sejumlah elemen masyarakat melaporkan tayangan itu ke KPI. “Frekuensi (TV) itu milik publik ya, ada yang menganggap secara umum tak layak itu (pernikahan) adalah hal yang pribadi yang ditampilkan dalam publik, dan dalam durasi yang lama 3 jam,” ungkap salah satu Komisioner KPI Nina Mutmainah Armando.

Hingga saat ini, pengaduan-pengaduan yang datang ke KPI pun masih diproses.  (bbs/net)

Dinilai tak Layak Disiarkan Langsung di TV

Tanggal 20 Mei 2012 adalah hari paling bersejarah bagi pasangan Anang dan Ashanty. Kebahagiaan menyelimuti pasangan pelantun ‘Jodohku’ tersebut tatkala ribuan tamu undangan datang dan disiarkan secara langsung selama tiga jam di sebuah stasiun televisi swasta.

Namun siapa sangka, tayangan itu menuai kritik dari sebagian masyarakat.  Mereka melaporkan langsung kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Ada banyak laporan masuk ke kita, dari sembilan komisioner semuanya ada laporan soal keluhan tayangan live itu (Anang-Ashanty),” ujar Ezki Suyanto selaku salah satu komisioner KPI  Selasa (22/5).

Penayangan acara siaran langsung resepsi pernikahan Anang-Ashanty di TV menuai protes karena dianggap bersifat pribadi sehingga resepsi itu dinilai tak layak untuk disiarkan langsung.

Itulah yang mendasari sejumlah elemen masyarakat melaporkan tayangan itu ke KPI. “Frekuensi (TV) itu milik publik ya, ada yang menganggap secara umum tak layak itu (pernikahan) adalah hal yang pribadi yang ditampilkan dalam publik, dan dalam durasi yang lama 3 jam,” ungkap salah satu Komisioner KPI Nina Mutmainah Armando.

Hingga saat ini, pengaduan-pengaduan yang datang ke KPI pun masih diproses.  (bbs/net)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/