27 C
Medan
Friday, December 5, 2025

Pemprovsu Bangun Platform Layanan Publik Terpadu, Siap Meluncur Tahun Depan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Pemprov tengah mengembangkan Platform Layanan Publik Terpadu yang akan mengintegrasikan seluruh layanan pemerintahan ke dalam satu sistem. Ditargetkan, platform ini dapat digunakan masyarakat mulai Juli 2026.

Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menjelaskan bahwa sistem ini akan menggunakan konsep Single Sign-On (SSO), di mana pengguna cukup memiliki satu akun untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari administrasi kependudukan, pajak daerah, hingga perizinan.

“Selama ini masyarakat harus berulang kali registrasi di aplikasi yang berbeda. Dengan platform terpadu ini, cukup satu kali daftar dan sekali log in untuk semua layanan,” ujar Erwin di Kantor Dinas Kominfo Sumut, Selasa (28/10/2025).

Pembangunan platform ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diusung Gubernur Sumut Bobby Nasution, melalui pilar Program CERDAS (Cepat, Responsif, Handal, dan Solutif). Fokus utamanya adalah modernisasi pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital agar layanan pemerintah menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.

Erwin menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan seluruh aplikasi layanan publik yang dimiliki berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Targetnya, desain mockup platform selesai pada akhir 2025, dan dilanjutkan dengan tahap pembuatan prototype serta uji coba pada awal 2026.

“Platform ini bukan proyek jangka pendek, melainkan sistem berkelanjutan yang terus dikembangkan. Kami juga akan merekrut tenaga ahli untuk memastikan keberlanjutan dan inovasi sistem di masa depan,” ujarnya.

Diharapkan, kehadiran Platform Layanan Publik Terpadu ini dapat menjadi solusi nyata terhadap masalah tumpang tindih aplikasi dan pelayanan publik yang belum efisien, sekaligus menjadi langkah besar menuju digitalisasi pemerintahan yang lebih modern dan terintegrasi di Sumatera Utara. (san/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Pemprov tengah mengembangkan Platform Layanan Publik Terpadu yang akan mengintegrasikan seluruh layanan pemerintahan ke dalam satu sistem. Ditargetkan, platform ini dapat digunakan masyarakat mulai Juli 2026.

Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menjelaskan bahwa sistem ini akan menggunakan konsep Single Sign-On (SSO), di mana pengguna cukup memiliki satu akun untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari administrasi kependudukan, pajak daerah, hingga perizinan.

“Selama ini masyarakat harus berulang kali registrasi di aplikasi yang berbeda. Dengan platform terpadu ini, cukup satu kali daftar dan sekali log in untuk semua layanan,” ujar Erwin di Kantor Dinas Kominfo Sumut, Selasa (28/10/2025).

Pembangunan platform ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diusung Gubernur Sumut Bobby Nasution, melalui pilar Program CERDAS (Cepat, Responsif, Handal, dan Solutif). Fokus utamanya adalah modernisasi pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital agar layanan pemerintah menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.

Erwin menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan seluruh aplikasi layanan publik yang dimiliki berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Targetnya, desain mockup platform selesai pada akhir 2025, dan dilanjutkan dengan tahap pembuatan prototype serta uji coba pada awal 2026.

“Platform ini bukan proyek jangka pendek, melainkan sistem berkelanjutan yang terus dikembangkan. Kami juga akan merekrut tenaga ahli untuk memastikan keberlanjutan dan inovasi sistem di masa depan,” ujarnya.

Diharapkan, kehadiran Platform Layanan Publik Terpadu ini dapat menjadi solusi nyata terhadap masalah tumpang tindih aplikasi dan pelayanan publik yang belum efisien, sekaligus menjadi langkah besar menuju digitalisasi pemerintahan yang lebih modern dan terintegrasi di Sumatera Utara. (san/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru