26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

PDI Perjuangan Minta Fasilitas Pesantren di Sumut Lebih Layak dan Manusiawi

MEDAN, SumutPos.co- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut menegaskan, pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu agama, tetapi juga harus menjadi ruang tumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan, kebangsaan, dan keadilan sosial.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan H Syahrul Efendi Siregar dalam rapat paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap jawaban Gubernur Sumut atas Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren, Selasa (11/11).

“Pesantren bukan sekadar tempat mengaji, tetapi wadah pembentukan manusia Indonesia seutuhnya beriman, berakhlak, dan berkepribadian Pancasila. Karena itu, pengembangannya harus berpihak pada kemanusiaan,” kata Syahrul dalam keterangannya, Rabu (12/11).

Dalam sikap resminya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima sebagian besar saran Gubernur Sumut, termasuk perubahan judul Ranperda dari “Pemberdayaan dan Pengembangan Pondok Pesantren di Sumatera Utara” menjadi “Fasilitasi Pengembangan Pesantren”.

Fraksi PDIP menilai, perubahan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan tetap menekankan pentingnya mempertahankan nilai-nilai kultural dalam dunia pesantren, termasuk makna kata pondok yang sarat filosofi kebersahajaan dan gotong royong.

“Bagi kami, kata pondok bukan hanya istilah, tetapi ruh dari tradisi pendidikan rakyat yang membentuk karakter bangsa hidup sederhana, berdisiplin, dan berjiwa sosial tinggi,” ujar Syahrul.

PDIP juga mengajukan dua catatan penting yang menyoroti dimensi kemanusiaan di lingkungan pesantren, yaitu: Pembatasan jumlah santri dalam satu kamar asrama, agar tidak menurunkan kualitas kesehatan dan istirahat santri. Penyediaan kamar mandi privat, menggantikan sistem kamar mandi massal demi menjaga privasi dan mencegah perilaku menyimpang di usia remaja.

“Pendidikan pesantren harus memerdekakan jiwa dan menyehatkan raga. Kita tidak ingin ruang-ruang pendidikan justru menimbulkan beban psikologis bagi anak-anak bangsa yang sedang tumbuh menjadi kader moral dan spiritual,” tegasnya.

Dengan sikap ini, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya menjaga marwah pesantren sebagai pusat pembentukan manusia beriman, berilmu, sekaligus berjiwa kebangsaan. “Pesantren adalah benteng moral bangsa. PDI Perjuangan akan terus berpihak pada pendidikan yang humanis, gotong royong, dan berkeadilan sosial,” pungkas Syahrul. (adz)

MEDAN, SumutPos.co- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut menegaskan, pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu agama, tetapi juga harus menjadi ruang tumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan, kebangsaan, dan keadilan sosial.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan H Syahrul Efendi Siregar dalam rapat paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap jawaban Gubernur Sumut atas Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren, Selasa (11/11).

“Pesantren bukan sekadar tempat mengaji, tetapi wadah pembentukan manusia Indonesia seutuhnya beriman, berakhlak, dan berkepribadian Pancasila. Karena itu, pengembangannya harus berpihak pada kemanusiaan,” kata Syahrul dalam keterangannya, Rabu (12/11).

Dalam sikap resminya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima sebagian besar saran Gubernur Sumut, termasuk perubahan judul Ranperda dari “Pemberdayaan dan Pengembangan Pondok Pesantren di Sumatera Utara” menjadi “Fasilitasi Pengembangan Pesantren”.

Fraksi PDIP menilai, perubahan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan tetap menekankan pentingnya mempertahankan nilai-nilai kultural dalam dunia pesantren, termasuk makna kata pondok yang sarat filosofi kebersahajaan dan gotong royong.

“Bagi kami, kata pondok bukan hanya istilah, tetapi ruh dari tradisi pendidikan rakyat yang membentuk karakter bangsa hidup sederhana, berdisiplin, dan berjiwa sosial tinggi,” ujar Syahrul.

PDIP juga mengajukan dua catatan penting yang menyoroti dimensi kemanusiaan di lingkungan pesantren, yaitu: Pembatasan jumlah santri dalam satu kamar asrama, agar tidak menurunkan kualitas kesehatan dan istirahat santri. Penyediaan kamar mandi privat, menggantikan sistem kamar mandi massal demi menjaga privasi dan mencegah perilaku menyimpang di usia remaja.

“Pendidikan pesantren harus memerdekakan jiwa dan menyehatkan raga. Kita tidak ingin ruang-ruang pendidikan justru menimbulkan beban psikologis bagi anak-anak bangsa yang sedang tumbuh menjadi kader moral dan spiritual,” tegasnya.

Dengan sikap ini, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya menjaga marwah pesantren sebagai pusat pembentukan manusia beriman, berilmu, sekaligus berjiwa kebangsaan. “Pesantren adalah benteng moral bangsa. PDI Perjuangan akan terus berpihak pada pendidikan yang humanis, gotong royong, dan berkeadilan sosial,” pungkas Syahrul. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru