SUMUTPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang yang berada di Jalan Sudirman, Kecamatan Lubukpakam, Rabu (12/11) lalu.
Pada kunjungan kerja ke satuan kerja Kejari Deliserdang yang dulu pernah menjadi kantornya tersebut, Harli menekankan kepada semua jajaran Kejari Deliserdang, khususnya dalam penangan perkara korupsi di Kabupaten Deliserdang, agar terus melayani masyarakat untuk masyarakat dan berantas segera kasus korupsi serta maksimalkan penanganannya sehingga pemulihan keuangan negara akan segera tercapai.
“Layani kebutuhan hukum di masyarakat dan maksimalkan penanganan perkara korupsi untuk pemulihan keuangan negara,” tegas Harli di hadapan jajarannya.
Harli yang saat itu turut didampingi Ketua IAD Wilayah Sumut Tiurmaida, yang disambut Kepala Kajari Deliserdang Revanda Sitepu, dan jajaran, juga didampingi pejabat Kejati Sumut, yakni Asisten Intelijen, Asisten Pidana Khusus, Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan, hingga Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kabag Tata Usaha.
Harli menegaskan, dia hadir di Kejari Deliserdang bukan sekadar kegiatan seremonial, tapi menekankan agar Kejari Deliserdang dapat dan mampu membongkar kasus dugaan korupsi di Pemkab Deliserdang serta di wilayah hukum Kejari Deliserdang.
“Kehadiran saya di sini bukan semata mata kegiatan seremonial. Sebagai orangtua, saya ingin melihat secara langsung bagaimana situasi kondisi di satuan kerja Kejari Deliserdang. Saya minta jajaran Kejari Deliserdang jaga kekompakan dan kerja sama, layani kebutuhan hukum di tengah masyarakat, optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan atau perekonomian negara.
Supaya dapat dilakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara. Hal ini harus kita lakukan sebagai bukti, kejaksaan hadir untuk kemakmuran bangsa dan negara,” tegas Harli, saat memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran yang hadir di Aula Kejari Deliserdang.
Sementara itu, Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan menyampaikan, kunjungan Kajati Sumut ke satuan kerja jajaran adalah sebagai bentuk perhatian Kajati Sumut kepada satuan kerja di bawah atau jajaran Kejaksaan Negeri atau Cabang Kejaksaan Negeri.
“Bapak Kajati ingin memastikan situasi kondisi di wilayah satuan kerja yang dikunjungi. Beliau juga menginginkan arahan dan instruksi pimpinan kejaksaan dalam rangka penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, sesuai arahan dan kebutuhan hukum dan keadilan di masyarakat,” katanya.
Indra juga mengatakan, pada setiap kesempatan Kajati Sumut senantiasa mengingatkan kepada jajaran, agar tetap menjaga soliditas dan kerja sama tim, serta optimalisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi guna menyelamatkan kerugian keuangan negara.
Dan sebisa mungkin dapat memulihkan kerugian tersebut, sehingga penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya pemenjaraan dan penindakan semata melainkan, harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk bangsa dan negara.
“Bapak Kajati telah mengintruksikan kepada seluruh jajarannya khususnya Kejari Deliserdang, agar segera mengoptimalisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi guna menyelamatkan kerugian keuangan negara. Dan sebisa mungkin dapat memulihkan kerugian tersebut.
Sehingga penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya pemenjaraan dan penindakan semata, melainkan harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat bangsa dan negara,” pungkas Indra. (btr/saz)

