ASAHAN, SumutPos.co — Proses rekrutmen Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD)
Asahan menjadi sorotan publik. Aktivis Pemuda Muhammadiyah Asahan Sahrial Simangunsong SH, menyampaikan kritik keras terkait dugaan tidak adanya transparansi dalam pembentukan Tim Seleksi (Timsel) KPAD.
Sahrial menegaskan, pemerintah daerah tidak pernah membuka informasi kepada publik mengenai siapa saja yang ditunjuk sebagai Timsel, bagaimana mereka dipilih, serta apa dasar pertimbangan penunjukannya. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan pertanyaan serius tentang kredibilitas dan independensi tim yang mengelola proses seleksi KPAD.
“Pembentukan Timsel ini sangat tertutup. Publik tidak diberi kesempatan mengetahui siapa yang ditunjuk, bagaimana prosedurnya, dan apa dasar hukumnya. Ketertutupan ini justru menimbulkan keraguan terhadap objektivitas dan integritas proses seleksi KPAD Asahan,” kata Sahrial.
Ia menambahkan, KPAD adalah lembaga yang memegang mandat penting dalam perlindungan hak-hak anak, sehingga proses rekrutmennya seharusnya berlandaskan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.
“Jika Timsel saja dibentuk tanpa transparansi, bagaimana kita bisa berharap proses seleksi berjalan objektif? Pemerintah daerah harus menjelaskan secara terang benderang alasan, mekanisme, serta landasan hukum penunjukan Timsel tersebut,” tegasnya.
Sahrial juga meminta Pemkab Asahan atau Bupati Asahan untuk segera meninjau ulang seluruh proses rekrutmen KPAD mulai dari pembentukan Timsel hingga hasil seleksi yang saat ini masih dalam proses.
“Kami mendesak agar proses ini dibuka kembali, diperjelas, dan bila perlu diperbaiki dari awal. Publik berhak tahu siapa yang menyeleksi, berdasarkan apa, dan bagaimana hasil akhirnya nanti,” tambahnya.
Ia meminta agar Pemkab Asahan mengambil langkah cepat untuk memperbaiki tata kelola rekrutmen KPAD agar lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel, demi memastikan lembaga ini diisi oleh figur-figur yang benar-benar kompeten dan memiliki rekam jejak dalam isu perlindungan anak. (adz)

