26 C
Medan
Friday, December 19, 2025

Dampak Dugaan Pungli ASN Deliserdang Jadi Atensi Presiden, Asri Remedial 58 ASN Tak Lulus Kenaikan Pangkat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial TikTok yang diunggah oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang, Farida Purba. Dalam video tersebut, Farida mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses kenaikan pangkat ASN.

Menanggapi hal itu, Bobby memanggil Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, untuk melakukan pertemuan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Minggu (2/11/2025). Pertemuan ini digelar guna mencari solusi terbaik sekaligus memastikan penyelesaian kasus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Saya mendapat perintah langsung dari Menteri Dalam Negeri atas atensi Presiden Prabowo Subianto terkait video tersebut. Presiden menanyakan langsung perkembangan kasusnya. Karena itu, kami berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan dengan baik,” ujar Bobby Nasution.

Dalam pertemuan itu, Bobby memberikan sejumlah arahan kepada Bupati Deliserdang. Ia meminta agar kebijakan yang diambil mempertimbangkan aspek kepegawaian sekaligus kepentingan masyarakat.

Bobby juga menekankan pentingnya memberikan penghargaan kepada ASN yang akan memasuki masa pensiun, termasuk melalui pemberian kenaikan pangkat, meski tidak berpengaruh besar terhadap kenaikan gaji pensiun.

“Remedial atau tes ulang bisa dijadwalkan kembali oleh Bupati dan diprioritaskan bagi pegawai yang akan pensiun. Kami ingin masalah ini diselesaikan dengan baik dan ada solusi yang adil bagi semua pihak,” tegasnya.

Menanggapi arahan Gubernur, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menyatakan siap mengambil langkah cepat. Ia memastikan Pemkab Deliserdang akan segera menyelenggarakan remedial test bagi 58 ASN yang sebelumnya tidak lulus dalam tes kenaikan pangkat, termasuk Farida Purba dari Dinas Kesehatan Deliserdang.

“Kita akan melaksanakan remedial kembali bagi 58 ASN yang tidak lulus, dan pelaksanaannya akan diselenggarakan oleh BKN Medan,” ungkap Asri Ludin.

Terkait dugaan pungli yang diungkapkan Farida, baik gubernur maupun bupati meminta agar Farida bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan informasi kepada Inspektorat Provinsi maupun Inspektorat Kabupaten Deliserdang.

“Kami minta kerja sama dari Saudari Farida untuk mengungkapkan nama-nama pihak yang diduga terlibat serta bukti-buktinya agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara hukum,” tegas Bobby.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah Provinsi Sumut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk praktik pungli di lingkungan birokrasi demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap ASN.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian serius sekaligus bahan evaluasi bagi seluruh pemerintah daerah. Ia menyebut kasus ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara kebijakan pimpinan daerah dengan pelaksana di lapangan.

“Kadang-kadang arahan yang diberikan dari pimpinan tidak dijalankan oleh aparatur di bawahnya. Bupatinya mau bersih-bersih, tapi di bawah masih kotor,” ujar Zeira, saat dikonfirmasi Sumut Pos Senin, (3/11/2025).

Zeira mengapresiasi langkah cepat Gubernur Bobby dan Asri Ludin dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya kira ini sudah menjadi atensi Presiden dan telah difasilitasi dengan baik oleh gubernur bersama bupati. Ini juga menjadi pembelajaran bagi daerah lain agar lebih waspada terhadap praktik serupa,” katanya.

Zeira juga menilai keberanian ASN yang menyampaikan aspirasi melalui media sosial layak diapresiasi.

“Ibu ASN itu menyampaikan aspirasi sebagai bentuk peringatan bagi petugas yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa praktik pungli sudah tidak relevan di era birokrasi modern.

“Hal-hal seperti pungli sudah tidak zamannya lagi. Kalau bisa, ditertibkan lah, sesuai dengan tupoksi masing-masing. Jangan sedikit-sedikit uang,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Zeira mengaku prihatin dengan kondisi ASN tersebut yang dikabarkan akan segera pensiun.

“Saya dengar ASN itu mau pensiun. Masak gara-gara pungli di tingkat bawah, dia tidak bisa naik pangkat. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.(san/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial TikTok yang diunggah oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang, Farida Purba. Dalam video tersebut, Farida mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses kenaikan pangkat ASN.

Menanggapi hal itu, Bobby memanggil Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, untuk melakukan pertemuan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Minggu (2/11/2025). Pertemuan ini digelar guna mencari solusi terbaik sekaligus memastikan penyelesaian kasus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Saya mendapat perintah langsung dari Menteri Dalam Negeri atas atensi Presiden Prabowo Subianto terkait video tersebut. Presiden menanyakan langsung perkembangan kasusnya. Karena itu, kami berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan dengan baik,” ujar Bobby Nasution.

Dalam pertemuan itu, Bobby memberikan sejumlah arahan kepada Bupati Deliserdang. Ia meminta agar kebijakan yang diambil mempertimbangkan aspek kepegawaian sekaligus kepentingan masyarakat.

Bobby juga menekankan pentingnya memberikan penghargaan kepada ASN yang akan memasuki masa pensiun, termasuk melalui pemberian kenaikan pangkat, meski tidak berpengaruh besar terhadap kenaikan gaji pensiun.

“Remedial atau tes ulang bisa dijadwalkan kembali oleh Bupati dan diprioritaskan bagi pegawai yang akan pensiun. Kami ingin masalah ini diselesaikan dengan baik dan ada solusi yang adil bagi semua pihak,” tegasnya.

Menanggapi arahan Gubernur, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menyatakan siap mengambil langkah cepat. Ia memastikan Pemkab Deliserdang akan segera menyelenggarakan remedial test bagi 58 ASN yang sebelumnya tidak lulus dalam tes kenaikan pangkat, termasuk Farida Purba dari Dinas Kesehatan Deliserdang.

“Kita akan melaksanakan remedial kembali bagi 58 ASN yang tidak lulus, dan pelaksanaannya akan diselenggarakan oleh BKN Medan,” ungkap Asri Ludin.

Terkait dugaan pungli yang diungkapkan Farida, baik gubernur maupun bupati meminta agar Farida bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan informasi kepada Inspektorat Provinsi maupun Inspektorat Kabupaten Deliserdang.

“Kami minta kerja sama dari Saudari Farida untuk mengungkapkan nama-nama pihak yang diduga terlibat serta bukti-buktinya agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara hukum,” tegas Bobby.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah Provinsi Sumut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk praktik pungli di lingkungan birokrasi demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap ASN.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian serius sekaligus bahan evaluasi bagi seluruh pemerintah daerah. Ia menyebut kasus ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara kebijakan pimpinan daerah dengan pelaksana di lapangan.

“Kadang-kadang arahan yang diberikan dari pimpinan tidak dijalankan oleh aparatur di bawahnya. Bupatinya mau bersih-bersih, tapi di bawah masih kotor,” ujar Zeira, saat dikonfirmasi Sumut Pos Senin, (3/11/2025).

Zeira mengapresiasi langkah cepat Gubernur Bobby dan Asri Ludin dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya kira ini sudah menjadi atensi Presiden dan telah difasilitasi dengan baik oleh gubernur bersama bupati. Ini juga menjadi pembelajaran bagi daerah lain agar lebih waspada terhadap praktik serupa,” katanya.

Zeira juga menilai keberanian ASN yang menyampaikan aspirasi melalui media sosial layak diapresiasi.

“Ibu ASN itu menyampaikan aspirasi sebagai bentuk peringatan bagi petugas yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa praktik pungli sudah tidak relevan di era birokrasi modern.

“Hal-hal seperti pungli sudah tidak zamannya lagi. Kalau bisa, ditertibkan lah, sesuai dengan tupoksi masing-masing. Jangan sedikit-sedikit uang,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Zeira mengaku prihatin dengan kondisi ASN tersebut yang dikabarkan akan segera pensiun.

“Saya dengar ASN itu mau pensiun. Masak gara-gara pungli di tingkat bawah, dia tidak bisa naik pangkat. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.(san/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru