25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Parlindungan: Lion Air Jebak Penumpang

BATARA/SUMUT POS
TINJAU: Anggota DPD RI Parlindungan Purba saat meninjau ke Counter Chek In Tiket Maskapai Lion Air di Bandara Kaalanamu, Deliserdang, Kamis (24/1).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kebijakan Lion Air menerapka. bagasi berbayar untuk penerbangan domestik, menuai protes dari sejumlah penumpangnya. Hal itu terjadi saat Anggota DPD RI Parlindungan Purba melakukan peninjauan langsung ke Counter Chek In Tiket Maskapai Lion Air di Bandara Kaalanamu, Deliserdang, Kamis (24/1) pukul 15.00 WIB. Pada kesempatan itu, Parlindungan Purba didampingi Otoritas Bandara KNIA diwakili Kepala seksi angkutan Udara Robert Hutagalung, Eksekutif General Menejer Bandara Kualanamu, Bayuh Iswantoro dan sejumlah pejabat lainnya.

Nah ketika berada di counter chek in, Parlindungan menyaksikan sejumlah penumpang melakukan protes. Bahkan di antara mereka ada yang sampai menangis karena tak sanggup membayar biaya bagasi yang diminta pihak maskapai.

Menyaksikan peristiwa itu, Parlindungan bermohon agar Lion Air memberikan toleransi atau membantu masyarakat yang tak mampu membayar biaya bagasinya.

Dengan temuan ini, anggota DPD RI ini menilai apa yang dibuat maskapai Lion Air, sangat memberatkan penumpang karena tak ada pemberitahuan sebelumnya.

“Ini masalah. Apalagi penumpang sudah di bandara mau berangkat. Penumpang dikenakan biaya bagasi Rp47 ribu per kilogram, dan tagihannya mencapai Rp6 jutaan. Bagaimana penumpang bisa bayar. Padahal penumpang sudah pesan tiket 4 hari sebelum penetapan penghapusan kebijakan batas 7 kilogram gratis bagasi. Bila tak ada toleransi. Tak benar Lion Air ini ,”pungkasnya.

Parlindungan menduga, kebijakan Lion Air merupakan keterlibatan kartel. Kartel itu memainkan harga tiket pesawat dan biaya bagasi. Para kartel itu mencari kesempatan saat masyarakat membutuhkan transportasi cepat.

Parlindungan Purba pun menilai, kebijakan maskapai Lion Air menggenakan biaya bagasi merupakan tindakan penjebakan. Sehingga akhirnya ada penumpang yang pasrah membayar, dan ada meninggalkan barang bawaannya.

Sementara itu, Menejer Station Lion Air Group Helen Noviana mengatakan, kebijakan itu merupakan resiko yang harus diambil. “Klomplain kami atasi. Sosialisasi yang kami lakukan sosalisadi berjalan kepada penumpang. Kalau penurunan penumpang, maskapai lain mengalami hal yang sama juga,”kata Helen. (btr/han)

BATARA/SUMUT POS
TINJAU: Anggota DPD RI Parlindungan Purba saat meninjau ke Counter Chek In Tiket Maskapai Lion Air di Bandara Kaalanamu, Deliserdang, Kamis (24/1).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kebijakan Lion Air menerapka. bagasi berbayar untuk penerbangan domestik, menuai protes dari sejumlah penumpangnya. Hal itu terjadi saat Anggota DPD RI Parlindungan Purba melakukan peninjauan langsung ke Counter Chek In Tiket Maskapai Lion Air di Bandara Kaalanamu, Deliserdang, Kamis (24/1) pukul 15.00 WIB. Pada kesempatan itu, Parlindungan Purba didampingi Otoritas Bandara KNIA diwakili Kepala seksi angkutan Udara Robert Hutagalung, Eksekutif General Menejer Bandara Kualanamu, Bayuh Iswantoro dan sejumlah pejabat lainnya.

Nah ketika berada di counter chek in, Parlindungan menyaksikan sejumlah penumpang melakukan protes. Bahkan di antara mereka ada yang sampai menangis karena tak sanggup membayar biaya bagasi yang diminta pihak maskapai.

Menyaksikan peristiwa itu, Parlindungan bermohon agar Lion Air memberikan toleransi atau membantu masyarakat yang tak mampu membayar biaya bagasinya.

Dengan temuan ini, anggota DPD RI ini menilai apa yang dibuat maskapai Lion Air, sangat memberatkan penumpang karena tak ada pemberitahuan sebelumnya.

“Ini masalah. Apalagi penumpang sudah di bandara mau berangkat. Penumpang dikenakan biaya bagasi Rp47 ribu per kilogram, dan tagihannya mencapai Rp6 jutaan. Bagaimana penumpang bisa bayar. Padahal penumpang sudah pesan tiket 4 hari sebelum penetapan penghapusan kebijakan batas 7 kilogram gratis bagasi. Bila tak ada toleransi. Tak benar Lion Air ini ,”pungkasnya.

Parlindungan menduga, kebijakan Lion Air merupakan keterlibatan kartel. Kartel itu memainkan harga tiket pesawat dan biaya bagasi. Para kartel itu mencari kesempatan saat masyarakat membutuhkan transportasi cepat.

Parlindungan Purba pun menilai, kebijakan maskapai Lion Air menggenakan biaya bagasi merupakan tindakan penjebakan. Sehingga akhirnya ada penumpang yang pasrah membayar, dan ada meninggalkan barang bawaannya.

Sementara itu, Menejer Station Lion Air Group Helen Noviana mengatakan, kebijakan itu merupakan resiko yang harus diambil. “Klomplain kami atasi. Sosialisasi yang kami lakukan sosalisadi berjalan kepada penumpang. Kalau penurunan penumpang, maskapai lain mengalami hal yang sama juga,”kata Helen. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/