26 C
Medan
Thursday, January 8, 2026

Apresiasi Penurunan Tarif Air MBR, Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Minta Tirtanadi Jaga Kualitas Layanan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sumatera Utara, Prof Dr Usman Jakfar, mengapresiasi langkah Perumda Tirtanadi dan Pemerintah Provinsi Sumut yang menurunkan tarif air bersih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui kebijakan penyesuaian tarif air yang akan berlaku mulai Februari 2026.

Menurut Prof Usman, kebijakan tersebut menunjukkan adanya keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses air bersih yang layak dan terjangkau. “Air bersih adalah hak dasar masyarakat. Karena itu, kebijakan penurunan tarif bagi MBR patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan,” ujar Prof Usman Jakfar, Senin (5/1/2026).

Namun demikian, Fraksi PKS DPRD Sumut menegaskan, kebijakan tersebut harus dikawal secara ketat agar implementasinya benar-benar adil dan tepat sasaran.

Perlu Data MBR yang Akurat

Prof Usman menyoroti pentingnya validitas data MBR agar subsidi tarif tidak salah sasaran. “Kami mengingatkan agar penetapan pelanggan MBR menggunakan data yang valid dan mutakhir. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru tidak menikmati penurunan tarif, sementara yang mampu ikut menerima subsidi,” tegasnya.

Transparansi dan Kualitas Layanan

Selain itu, DPRD juga meminta Perumda Tirtanadi transparan dalam perhitungan tarif serta memastikan bahwa penurunan tarif tidak berdampak pada kualitas pelayanan.
“Tarif boleh disesuaikan, tetapi kualitas layanan tidak boleh turun. Kontinuitas aliran air, tekanan, dan kualitas air harus tetap menjadi prioritas,” kata Prof. Usman.

Jaga Kesehatan Keuangan BUMD

Fraksi PKS juga menyoroti aspek kesehatan keuangan Perumda Tirtanadi. Menurut Prof Usman, kebijakan sosial harus diimbangi dengan tata kelola yang efisien agar tidak berujung pada beban APBD di kemudian hari.

“Jangan sampai penyesuaian tarif ini justru menimbulkan persoalan baru, seperti ketergantungan pada penyertaan modal daerah. Efisiensi internal dan perbaikan manajemen harus menjadi bagian dari solusi,” ujarnya.

DPRD akan Lakukan Evaluasi

DPRD Sumut, lanjut Prof Usman, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong adanya mekanisme evaluasi berkala setelah tarif baru diberlakukan. “Kami di DPRD, khususnya Fraksi PKS, akan mengawal kebijakan ini agar benar-benar berpihak pada rakyat, transparan, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sumatera Utara, Prof Dr Usman Jakfar, mengapresiasi langkah Perumda Tirtanadi dan Pemerintah Provinsi Sumut yang menurunkan tarif air bersih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui kebijakan penyesuaian tarif air yang akan berlaku mulai Februari 2026.

Menurut Prof Usman, kebijakan tersebut menunjukkan adanya keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses air bersih yang layak dan terjangkau. “Air bersih adalah hak dasar masyarakat. Karena itu, kebijakan penurunan tarif bagi MBR patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan,” ujar Prof Usman Jakfar, Senin (5/1/2026).

Namun demikian, Fraksi PKS DPRD Sumut menegaskan, kebijakan tersebut harus dikawal secara ketat agar implementasinya benar-benar adil dan tepat sasaran.

Perlu Data MBR yang Akurat

Prof Usman menyoroti pentingnya validitas data MBR agar subsidi tarif tidak salah sasaran. “Kami mengingatkan agar penetapan pelanggan MBR menggunakan data yang valid dan mutakhir. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru tidak menikmati penurunan tarif, sementara yang mampu ikut menerima subsidi,” tegasnya.

Transparansi dan Kualitas Layanan

Selain itu, DPRD juga meminta Perumda Tirtanadi transparan dalam perhitungan tarif serta memastikan bahwa penurunan tarif tidak berdampak pada kualitas pelayanan.
“Tarif boleh disesuaikan, tetapi kualitas layanan tidak boleh turun. Kontinuitas aliran air, tekanan, dan kualitas air harus tetap menjadi prioritas,” kata Prof. Usman.

Jaga Kesehatan Keuangan BUMD

Fraksi PKS juga menyoroti aspek kesehatan keuangan Perumda Tirtanadi. Menurut Prof Usman, kebijakan sosial harus diimbangi dengan tata kelola yang efisien agar tidak berujung pada beban APBD di kemudian hari.

“Jangan sampai penyesuaian tarif ini justru menimbulkan persoalan baru, seperti ketergantungan pada penyertaan modal daerah. Efisiensi internal dan perbaikan manajemen harus menjadi bagian dari solusi,” ujarnya.

DPRD akan Lakukan Evaluasi

DPRD Sumut, lanjut Prof Usman, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong adanya mekanisme evaluasi berkala setelah tarif baru diberlakukan. “Kami di DPRD, khususnya Fraksi PKS, akan mengawal kebijakan ini agar benar-benar berpihak pada rakyat, transparan, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru